MENU TUTUP

Pentolan KNPB Ditangkap, Ternyata Karena Ini

Sabtu, 17 Agustus 2019 | 06:31 WIB / Cholid
Pentolan KNPB Ditangkap, Ternyata Karena Ini Kapolresta Jayapura AKBP Gustav R Urbinas didampingi Kabag Humas, Iptu Jahja Rumra saat memberikan keterangan pers/Cholid

JAYAPURA - Tim Gabungan Polres Jayapura Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Papua berhasil membekuk satu pentolan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berinisial  BL, Kamis (15/8) lalu di Jayapura

KNPB sendiri merupakan organisasi politik masyarakat Papua yang selalu berkampanye untuk kemerdekaan Papua

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas mengatakan, penangkapan BL berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan terkait kasus pemalsuan dokumen saat pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi beberapa bulan lalu.

BL ditangkap saat sedang berada di seputaran Kota Jayapura.

"Terduga pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura Kota terkait pemalsuan dokumen dan kami sudah terbitkan surat penahanan," ungkap Gustav, Jumat (16/8) sore.

Lanjut Gustav, pelaku ditangkap lantaran telah membuat paspor dengan data orang lain untuk digunakan keluar negeri.

"BL mendatangi kantor imigrasi untuk mengurus paspor republik Indonesia yang rencananya akan digunakan ke luar negeri (PNG) dimana saat pengurusan yang bersangkutan menggunakan KTP, kartu keluarga, Akta Lahir milik AK," terang Gustav

Ia pun menambahkan, sejauh ini Polres Jayapura Kota telah memeriksa lima orang saksi baik dari pemilik dokumen yang dipakai BL, serta pihak imigrasi Provinsi Papua.

 "Kami masih akan terus kembangkan kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan BL akan naik status sebagai tersangka dalam kasus ini," tegasnya.

Kata Gustav, atas perbuatannya BL dijerat pasal 266 KUHPidana tentang menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik dengan Ancaman 7 tahun penjara.**


BACA JUGA

Dua Anggota Brimob Gugur Ditembak OTK di Puncak Jaya 

Kamis, 15 Mei 2025 | 20:13 WIB
Mendukung Perjuangan TPNPB

Rapimnas KNPB VII : Perjuangan Bermartabat Untuk Hak hidup dan Kebebasan Sejati

Kamis, 15 Mei 2025 | 08:30 WIB

Satgas Damai Cartenz-2025 Tangkap Penyelundup Senjata untuk KKB di Puncak Jaya

Sabtu, 08 Maret 2025 | 15:30 WIB

Terungkap, KNPB Tunggangi Aksi Demo Tolak MBG di Sentani

Senin, 17 Februari 2025 | 17:39 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Buntut Ricuh Demo KNPB Tolak Transmigrasi di Jayapura

Selasa, 19 November 2024 | 15:58 WIB
TERKINI

BI Papua akan Kembali Menggelar Festival Cenderawasih 2025 pada 13 - 15 Juni di Jayapura

1 Jam yang lalu

Indosat Perluas Jaringan di Papua, Perkuat Akses Digital Merata di Indonesia Timur

2 Jam yang lalu

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025, BI Papua Bawa Uang Tunai Rp14,8 Miliar

18 Jam yang lalu

Freeport Indonesia Serahkan Bantuan 6.000 Dosis Vaksin DBD kepada Pemkab Mimika

19 Jam yang lalu
Bapenda Bakal Kaji Tarif Galian C di Kabupaten Jayapura

Bapenda Siap Eksekusi Rekomendasi Pansus PAD Kabupaten Jayapura

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com