MENU TUTUP

ALDP : Hentikan Perilaku Rasis dan Stigmatisasi, Hormati Eksistensi Orang Papua

Senin, 19 Agustus 2019 | 09:55 WIB / Andi Riri
ALDP : Hentikan Perilaku Rasis dan Stigmatisasi, Hormati Eksistensi  Orang Papua Ilustrasi Aksi demo damai tolak intimidasi dan rasisme mahasiswa Papua di Surabaya yang berlangsung di Perumnas III Waena, Kota Jayapura, Senin (19/8)/medsos

JAYAPURA - Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) mengutuk keras praktek persekusi atas dasar rasis dan stigma terhadap Mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa di Malang (15 Agustus 2019), Surabaya (17 Agustus 2019)  dan  Semarang (18 Agustus 2019) yang dilakukan oleh sebagian masyarakat dan Ormas.

Dimana peristiwa tersebut terjadi dihadapan institusi negara (aparat TNI, POLRI dan SATPOL PP)  bahkan disertai aksi pengeroyokan dan penganiayaan.

Dalam siaran persnya yang diterima wartaplus.com, Senin (19/8)  AIDP melihat indikasi pelanggaran yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Papua di Asrama mahasiswa Papua di Surabaya perlu dilakukan pembuktian secara hukum bukan dengan melakukan penghakiman massa yang disaksikan oleh institusi negara.

"Pada peristiwa tersebut, institusi negara tidak bertindak adil dan professional bahkan terkesan melakukan pembiaran sehingga praktek penghakiman massa dan merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan terus terjadi," ujar Direktur AIDP, Latifah Anum Siregar 

Menurut dia, tindakan penanganan yang dilakukan secara berlebihan oleh institusi negara telah pula mencerminkan perilaku diskriminasi dan intimidasi.

"Peristiwa ini menunjukan kegagalan Indonesia sebagai bangsa yang majemuk sebab perilaku inklusif, toleransi dan nondiskriminasi masih sulit untuk diwujudkan. Ke’bhineka’an tidak menciptakan ke’ika’an karena tidak ada kesediaan untuk  mengakui dan menghormati eksistensi masing-masing etnis dan negara tidak bersikap  adil dalam  melindungi dan memberikan kepastian hukum bagi siapa saja," ungkapnya

Lanjut Anum, tindakan rasis dan stigma yang dilakukan adalah bentuk penghinaan dan penyangkalan terhadap harkat dan kemanusiaan yang jelas-jelas dilindungi oleh UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Demikian juga penanganan yang berlebihan telah melanggar Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.Terkait peristiwa ini, AIDP pun menyerukan;

Pemerintah provinsi Papua berkomunikasi dengan pemerintah di Kota Malang, Surabaya, Semarang dan berbagai kota studi lainnya guna merawat hubungan yang harmonis diantara warga masyarakat di berbagai kota studi mahasiswa Papua maupun diantara berbagai komponen etnis atau masyarakat sipil yang ada di tanah Papua

Pemerintah provinsi, kota dan kabupaten di kota-kota studi tempat mahasiswa Papua berada agar menginisiasi forum-forum dialog antar mahasiswa Papua dan berbagai komponen masyarakat sipil di wilayahnya guna memastikan terwujudnya kehidupan yang saling menghargai dan menghormati

Berbagai komponen masyarakat sipil dimanapun berada agar menghargai eksistensi masing-masing etnis dan agama serta mendorong perilaku non diskriminasi dalam bentuk apapun serta menghargai penegakan hukum dan hak asasi manusia.

Semua komponen masyarakat sipil khususnya organisasi kemahasiswaan dimanapun berada agar turut menuntut negara memberikan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, bebas dari sikap rasis dan stigmatisasi  terhadap mahasiswa atau siapapun sebagai wujud dari negara yang menjunjungi tinggi demokrasi dan keadilan

Kepolisian harus menindak tegas pelaku tindakan rasis, stigmatisasi, penganiayaan serta pengeroyokan terhadap mahasiswa Papua

Kapolri, panglima TNI dan Kementrian Dalam Negeri menindak tegas aparatnya yang terlibat dalam melindungi dan melakukan pembiaran terhadap praktek rasis dan stigmatisasi, penganiayaan serta pengeroyokan terhadap mahasiswa Papua

Sebelumnya, sejumlah ormas menggeruduk asrama mahasiswa Papua yang berada di Surabaya. Mereka bahkan berusaha masuk ke dalam asrama namun dicegah oleh aparat keamanan yang berjaga di pagar asrama. Pemicunya disinyalir karena mahasiswa Papua enggan mengibarkan bendera merah putih di halaman asrama. Massa ormas kemudian melempari asrama mahasiswa dengan batu sembari mengeluarkan kalimat bernada rasis terhadap mahasiswa Papua yang berada di asrama tersebut.*

 

 

 


BACA JUGA

Ditreskrimsus Polda Jatim Bekuk 4 Orang Penyebar Ujaran Kebencian Terhadap Menkopolhukam

Senin, 14 Desember 2020 | 10:56 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Rapat Penanganan Covid-19 di Jawa Timur

Sabtu, 20 Juni 2020 | 06:44 WIB

Persipura Tak Akan Diperkuat Dua Pilarnya Saat Bertandang ke Markas Persebaya 

Rabu, 11 Maret 2020 | 15:48 WIB

Ingin Persipura Bangkit Lawan Persebaya, BTM Beri Wejangan 

Rabu, 11 Maret 2020 | 15:46 WIB

Pemprov Pulangkan 26 Mahasiswa Papua dari China

Jumat, 31 Januari 2020 | 14:37 WIB
TERKINI

Advokat Pieter Ell Terpilih jadi Kuasa Hukum KPU RI

50 Menit yang lalu

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

19 Jam yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

1 Hari yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

1 Hari yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com