MENU TUTUP

Polda Papua Tetapkan 28 Orang Tersangka Pasca Demo Anarkis 

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 14:03 WIB / Cholid
 Polda Papua  Tetapkan 28 Orang Tersangka Pasca Demo Anarkis  Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal (kiri) dan Ditkrimum Polda Papua Kombes Pol Tony Harasono (kanan)/Cholid

JAYAPURA- Kepolisian Daerah Papua menetapkan 28 orang sebagai tersangka atas kasus pengrusakan, penjarahan  serta pembakaran dalam aksi unjuk rasa kecam rasisme terhadap orang Papua, Kamis (29/8) lalu di Kota Jayapura.

Kepada wartawan, Ditkrimum Polda Papua Kombes Pol Tony Harsono didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Ruang Tama Mapolda Papua menerangkan, 28 orang yang ditetapkan berbagai tersangka setelah pihaknya mengamankan 64 orang pasca aksi anarkis penolakan rasisme di kota Jayapura.

"Setelah aksi anarkis kami amankan 64 orang. kami lakukan pemeriksaan secara maraton akhirnya 28  dari 64 orang yang kami amankan di tetapkan sebagai tersangka," ujarnya Sabtu (31/8) sore.

Lanjut Tony, dalam kasus tersebut pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan.

"Saat ini baru 28 yang kami tetap tersangka dan  akan ada tersangka lainnya. Kami juga telah mengantongi pelaku lainnya dari para tersangka yang ada," jelasnya.  Lanjutnya

Toni menerangkan 28 tersangka yang saat ini diamankan di Mapolda Papua dijerat pasal  pengerusakan, pencurian dengan kekerasan, pembakaran serta kepemilikan senjata tajam dengan ancaman diatas 7 tahun penjara.

"Para tersangka kami jerat pasal 170 tentang pengerusakan, pasal 366 tentang Pencurian dengan kekerasan, pembakaran dan undang-undang darurat," terang Tony.

Tony pun menambahkan selain tersangka dan terduga pelaku pihaknya pun berhasil mengamankan puluhan alat tajam, katapel, busur panah, bahkan motor serta alat elektronik yang dijarah saat aksi demonstrasi berlangsung.

"Saat ini barang bukti telah kami amankan selain itu ada bendera bintang kejora yang kami amankan," tuturnya.*

 


BACA JUGA

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman sampai 4 Bulan ke depan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:41 WIB

Pastikan Stok dan Harga Beras di Papua Stabil, Pj Gubernur Agus Fatoni Sidak Bulog dan Pasar

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:38 WIB

Penyerahan Tersangka Kasus Pembunuhan di Wamena Jadi Bukti Keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Menjaga Keadilan di Papua

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Pembunuh Supir di Wamena Diserahkan ke Kejaksaan, Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Penegakan Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:08 WIB

PSU Pilkada Papua ke MK, Nasarudin Sili Luli: Beban Pembuktian Kecurangan Adapada BTM-CK

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 10:51 WIB
TERKINI

Ini Lima Pejabat Kodam XVII/Cenderawasih yang Diserahterimakan Jabatannya

5 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman sampai 4 Bulan ke depan

5 Jam yang lalu

Pastikan Stok dan Harga Beras di Papua Stabil, Pj Gubernur Agus Fatoni Sidak Bulog dan Pasar

5 Jam yang lalu

Mahasiswa dan Pelajar Minta Kekerasan dan Operasi Militer di Wilayah Puncak Jaya Dihentikan

5 Jam yang lalu

Penyerahan Tersangka Kasus Pembunuhan di Wamena Jadi Bukti Keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Menjaga Keadilan di Papua

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com