A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Operasi Patuh 2019, Kapolres: Pemilik Sajam dan Katapel Diamankan | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Operasi Patuh 2019, Kapolres: Pemilik Sajam dan Katapel Diamankan

Kamis, 05 September 2019 | 08:56 WIB / Alberth
Operasi Patuh 2019, Kapolres: Pemilik  Sajam dan Katapel Diamankan Sajam, katapel yang disita aparat kepolisian (5/9)/Alberth


MANOKWARI-Polres Manokwari dan Satuan Brimob Polda Papua Barat dan BKO Brimob Nusantara lakukan operasi patuh di wilayah hukum Polres Manokwari. 

Kali ini, titik operasi patuh Mansinam 2019 difokuskan di jalan gunung Salju Amban, Manokwari, Kamis (5/9) pukul 09.30 wit. 

Kapolres AKBP Adam Erwindi dan Dansat Brimobda Polda Papua Barat Kombes Pol G.C Mansnembra pimpin langsung operasi patuh tersebut.

Dari hasil operasi patuh itu, polisi menemukan senjata tajam (sajam) dan katapel oleh anggota BKO Brimob Nusantara terhadap warga Amban yang menggunakan kendaraan.

Kepada wartawan di tempat operasi patuh, Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi menjelaskan, pihaknya amankan 3 Sajam, 2 katapel dan beberapa batu kerikil yang digunakan sebagai peluruh katapel.

Selanjutnya barang bukti tersebut bersama tiga orang terduga diamankan ke Polsek Amban untuk dimintai keterangan. Dalam kesempatan itu, juga polisi amankan beberapa simbol bercorak bintang kejora yang bertentangan dengan NKRI.

"Barang bukti bercorak bintang kejora diamankan karena sudah bertentangan dengan NKRI. Termasuk kami ingatkan kepada masyarakat untuk tidak membawa atribut yang bertentangan" jawab Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres tegaskan bahwa Manokwari sekarang aman kondusif. Untuk operasi patuh Mansinam 2019 sudah ada protap kerja Polri.

Bahkan diklaim Kapolres bahwa operasi patuh ini tidak ada kaitan dengan adanya isu demonstrasi yang kini berkembang di Manokwari, Papua Barat. 

"Jadi terduga yang memiliki sajam tetap diproses hukum, sebab Sajam yang dibawa bukan untuk berkebun, namun untuk rencana jahat, maka proses hukum tetap ditegakkan" tambah AKBP Adam.*


BACA JUGA

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:54 WIB

Ketum Bahlil Ajak Golkar Papua Barat Perkuat Konsolidasi Hadapi Agenda Politik 5 Tahun Mendatang

Sabtu, 08 November 2025 | 18:31 WIB

Kapolresta Jayapura Imbau Masyarakat Bersikap Dewasa Sikapi Putusan Dismissal MK Soal PSU Pilgub Papua

Selasa, 09 September 2025 | 19:26 WIB

Doa Bersama dan Syukuran Hut Polwan ke-77, Kapolresta Jayapura Ingatkan Soal Penggunaan Medsos

Selasa, 09 September 2025 | 18:58 WIB

Rumah Kediaman Gubernur Papua Barat Daya di Teror

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:39 WIB
TERKINI

Wagub Aryoko Apresiasi Kick Off Serunai Nasional 2025 Digelar di Papua

2 Jam yang lalu

Pemprov Papua Siapkan 16.400 Tiket Mudik Gratis Nataru

3 Jam yang lalu

Apel Pagi, Bupati Puncak Jaya Tekankan: Disiplin ASN, Larangan Sajam, dan Persiapan Natal Pemda

8 Jam yang lalu

Kepala Suku Tertua Jayawijaya Imbau Warga Tidak Terprovokasi Jelang Hari HAM dan HUT Melanesia: “Fokus Sambut Natal, Jaga Wamena Tetap Damai”

12 Jam yang lalu

Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Luncurkan GenSi, Berdayakan Generasi Muda Indonesia melalui Literasi AI

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com