A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Ketua DPD Perindo Sorong Dipecat, Polisi Silahkan Proses Hukum | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP
Ketua DPW Perindo Papua Barat

Ketua DPD Perindo Sorong Dipecat, Polisi Silahkan Proses Hukum

Kamis, 05 September 2019 | 16:58 WIB / Alberth
Ketua DPD Perindo Sorong Dipecat, Polisi Silahkan Proses Hukum Ketua DPW Persatuan Indonesia (Perindo) Papua Barat, Marinus Bonepai/Alberth

MANOKWARI- Pasca penangkapan SM tersangka pembawa bendera bercorak bintang kejora (BK) di Bandara Rendani Manokwari, kini ditanggapi oleh Ketua DPW Persatuan Indonesia (Perindo) Papua Barat, Marinus Bonepai. 

Kepada wartaplus.com, Marinus Bonepai menegaskan bahwa pasca penangkapan SM masih menjabat sebagai ketua DPD Perindo kota Sorong.

Kendati demikian, secara tegas Marinus mengatakan bahwa setelah informasi adanya penangkapan kader Perindo, maka DPW laporkan kepada DPP Perindo, di Jakarta. 

Setelah informasi itu diketahui,  maka secara tegas oknum SM dipecat secara tidak hormat dan jabatan sebagai ketua DPD Perindo kota Sorong dicabut. 

Dengan demikian, Perindo tidak akan memberikan bantuan hukum kepada oknum SM, sebab sudah bukan lagi ketua DPD Perindo. 

"Silahkan saudari itu mencari bantuan hukum mendampinginya selama proses hukum berlangsung, sebab Perindo sudah lepas tangan" sebut Marinus.

Kata dia, misalnya kalau yang bersangkutan menyalai aturan internal partai, maka bantuan hukum akan diberikan tetapi karena bermasalah diluar internal partai dan tidak membawa nama partai, maka resiko ditanggung sendiri oleh oknum tersebut.

"Dalam artian oknum tersebut menanggung sendiri perbuatannya. Bahkan DPW Perindo Papua Barat mendukung proses hukum terhadap SM yang kini sudah ditangani penyidik polres Manokwari" ungkap Marinus, Kamis (5/9).

Dia menegaskan bahwa sebelumnya SM sudah diingatkan untuk tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang bertentangan dengan kedaulatan negara, namun yang bersangkutan melanggar, maka kini ditangkap. 

Oleh karena itu, dalam aturan partai Perindo sangat jelas, sebab Perindo memegang kuat partai dan harus mendukung bangsa dengan memegang teguh Pancasila, bhinneka tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI harga mati.

"Jadi, pikirkan keras untuk semua kader Perindo di Papua Barat agar jangan ada yang menyepelekan masalah di dalam aturan partai" katanya. *


BACA JUGA

Wagub Aryoko Apresiasi Kick Off Serunai Nasional 2025 Digelar di Papua

Senin, 08 Desember 2025 | 14:39 WIB

Kepala Suku Tertua Jayawijaya Imbau Warga Tidak Terprovokasi Jelang Hari HAM dan HUT Melanesia: “Fokus Sambut Natal, Jaga Wamena Tetap Damai”

Senin, 08 Desember 2025 | 04:35 WIB

Satgas Damai Cartenz Pererat Kebersamaan Saat Warga Sinak Kurvei di Gereja Gingga Baru

Minggu, 07 Desember 2025 | 16:27 WIB

Personel Ops Damai Cartenz Sektor Sinak Beri Mi Instan dan Makanan Ringan Saat Warga Membersihkan Gereja Gingga Baru

Minggu, 07 Desember 2025 | 16:24 WIB

Pererat Hubungan dengan Warga, Ops Damai Cartenz Beri Bantuan Saat Pembersihan Gereja

Minggu, 07 Desember 2025 | 16:21 WIB
TERKINI

Wagub Aryoko Apresiasi Kick Off Serunai Nasional 2025 Digelar di Papua

2 Jam yang lalu

Pemprov Papua Siapkan 16.400 Tiket Mudik Gratis Nataru

3 Jam yang lalu

Apel Pagi, Bupati Puncak Jaya Tekankan: Disiplin ASN, Larangan Sajam, dan Persiapan Natal Pemda

8 Jam yang lalu

Kepala Suku Tertua Jayawijaya Imbau Warga Tidak Terprovokasi Jelang Hari HAM dan HUT Melanesia: “Fokus Sambut Natal, Jaga Wamena Tetap Damai”

12 Jam yang lalu

Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Luncurkan GenSi, Berdayakan Generasi Muda Indonesia melalui Literasi AI

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com