Baru Dilantik, Ini Ajakan Wali Kota Sorong Untuk Anggota DPRD 2019-2024
SORONG-Anggota DPRD Kota Sorong periode 2019-2024 sebanyak 30 orang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Sorong, Masduki, S.H, M.H,
dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD kota Sorong, Papua Barat, Selasa (17/9).
Sambutan Gubernur Papua Barat yang dibacakan oleh Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau menghimbau kepada anggota DPRD yang baru dilantik agar tidak melupakan janji-janji selama kampanye.
"Kota ini milik Kita bersama dan bukan milik kelompok tertentu. Oleh karena itu bersama eksekutif mari kita bergandengan tangan bersama membangun, sesuatu yang baik demi kesejahteraan masyarakat," ujar Wali Kota.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pemilu, KPU, Panwaslu, aparat keamanan dan semua pihak yang dapat berjalan sesuai harapan yang melahirkan anak-anak bangsa terbaik melalui DPRD.
Dirinya juga menyinggung soal keamanan dan meminta kepada Kapolres untuk tegas menegakan aturan hukum.
"Keamanan kota ini tanggung jawab kita semua. Tapi kalau rusuh, demo boleh tapi jangan demo yang merusak. Bandara paling megah, Saya bertahun-tahun perjuangkan, tapi dirusak. Mari Kita jaga keamanan. Pak Kapolres Jangan segan-segan aturan ditegakkan," imbuhnya.
Sebelumnya Plt. Sekwan DPRD Kota Sorong, Sarah Konjol membacakan SK pemberhentian dengan hormat anggota DPRD Kota Sorong periode 2014 - 2019.
Pantuan media ini, meski sebagian ruangan kantor DPRD mengalami kebakaran pasca aksi unjuk rasa yang berbuntut kerusuhan dan pembakaran kantor DPRD beberapa waktu lalu, tidak mengurangi kehidmatan pelantikan anggota DPRD tersebut. Terlihat keluarga besar dan simpatisan anggota DPRD terpilih 5 tahun kedepan mengikuti pelantikan tersebut.*