MENU TUTUP

Diduga Korupsi APBD 1,3 Miliar Dua Orang Ini Jadi Tersangka

Senin, 07 Oktober 2019 | 18:25 WIB / Ola
Diduga Korupsi APBD 1,3 Miliar Dua Orang Ini Jadi Tersangka Kajari Sorong (dua kiri) saat rilis penetapan tersangka korupsi/Ola

SORONG-Kejaksaan Negeri Sorong menetapkan dua orang tersangka perkara tindak pidana korupsi pekerjaan normalisasi Sungai Malawili, Aimas, Kabupaten Sorong.

Penetapan tersangka dinyatakan oleh Kepala Kejari Sorong Ahmad Muhdhor, didampingi Kasipidsus, Indra Thimothy, Kasubsi Penyidikan Stevy Ayorbaba dan Kasi Barang Bukti, Yusran Badilla saat jumpa pers di Kantor Kejari Sorong, Papua Barat, Senin (7/10).

Dijelaskan oleh Kajari bahwa perkara tersebut merupakan laporan dari masyarakat sejak tahun 2017. Namun baru dilidik oleh pihak Kejaksaan sejak 11 Maret 2019. Dari penyelidikan hingga ditingkatkan ke penyidikan telah dilakukan pemenuhan alat bukti surat, pemeriksaan terhadap 10 orang saksi termasuk saksi ahli dan dilanjutkan dengan gelar perkara serta penetapan tersangka.

"Kami sangat hati-hati sekali saat menetapkan tersangka. Penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, sehingga ditetapkan dua orang tersangka yaitu RS sebagai Dirut PT. Papua Indo Mustika dan IK sebagai PPK kegiatan proyek," terang Kajari.

Ditambahkan oleh Kajari bahwa proyek normalisasi sungai merupakan proyek pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua Barat dengan DIPA APBD sebesar Rp. 5,2Miliar dengan nilai penawaran proyek oleh PT. Papua Indo Mustika sebesar Rp. 3,9Miliar.

Dari hasil lidik tim Kejari Sorong menemukan 2 temuan yaitu Kualitas beton tidak sesuai dengan kontrak dan volume kerjaan yang tidak dilakukan, dengan kerugian negara sebesar Rp. 1,3Miliar.

Selanjutnya, Kejari Sorong akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, melengkapi berkas perkara dan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Manokwari - Papua Barat. *


BACA JUGA

Nama Kadis PU Mimika Terseret Kasus Dugaan Korupsi  Bernilai Miliaran Rupiah 

Rabu, 09 April 2025 | 17:17 WIB

Sidang Tipikor PON Papua: Kami Tak Mau Masuk Penjara Sendiri

Rabu, 09 April 2025 | 14:05 WIB
Pejabat Daerah Akan Dipanggil

Kasus PON Papua: Tidak Ada Toleransi Kepada Mereka Yang Terlibat

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59 WIB
Honor Bendahara Rp3 Juta

Sidang Tipikor PON Papua: Dana PT Freeport Disinggung, Bendahara Tidak Mengetahui Jumlahnya

Sabtu, 22 Maret 2025 | 06:41 WIB

Dua Oknum ASN dan Satu Anggota Polri, jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Tolikara

Jumat, 21 Maret 2025 | 19:43 WIB
TERKINI

Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Kegiatan Humanis di Entrop, Jayapura

30 Menit yang lalu

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Kedekatan dengan Wartawan di Mimika

16 Jam yang lalu

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Silaturahmi Bersama Wartawan di Mimika

16 Jam yang lalu

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

21 Jam yang lalu

Telkomsel dan Pemprov Papua Pegunungan Siap Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Akses Internet 4G/LTE

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com