Berusaha Kabur Usai Dopis Ikan di Laut Wondama, Seorang Pelaku Dilumpuhkan Polisi
MANOKWARI- Kapospam Polres Teluk Wondama, Aipda La Ode Nursalam dan anggota Pospam, Distrik Kepulauan Auri, Distrik Ron, Teluk Wondama, Papua Barat, Brigpol Agustinus Benanem amankan enam pelaku nelayan.
Enam pelaku oknum nelayan yang diamankan diduga sedang melakukan tindak pidana pengrusakan terumbu karang dan habitat dengan modus menggunakan bahan peledak buatan atau dopis.
Penangkapan para pelaku itu diperairan Kepulauan Auri, pada Sabtu, 5 Oktober 2019 pagi. Dimana sesuai laporan masyarakat setempat bahwa ada perahu yang gerak geriknya terpantau sangat mencurigakan, maka masyarakat melaporkan kepada Kapospam Ron, Aipda La Ode.
Setelah menerima laporan, keduanya turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengejaran kepada oknum nelayan dimaksud menggunakan perahu longboat dibantu tiga warga setempat.
Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey menerangkan bahwa ke enam pelaku berhasil diciduk, meskipun sempat terjadi pengejaran antara pelaku dan anggota Polisi.
"Pelaku sempat diberi peringatan terlebih dahulu dengan melepas 2 kali tembakan peringatan, namun para pelaku tidak bisa berhenti dan terus melaju dengan perahu longboat mereka, maka polisi menembak salah satu nelayan dibagian kaki" kata AKBP Krey, Senin (7/10).
Dijelaskan oleh Krey bahwa para pelaku nelayan itu melempar bubuk dan menyiram minyak di atas kulit air dengan maksud membakar perahu yang ditumpagi polisi dan warga saat kejar kejaran, namun upaya pelaku gagal.
"Jadi salah satu anggota menembak ke arah nelayan dan berhasil melumpuhkan salah satu nelayan dibagian betis sehingga perahu mereka berhenti dan menyerahkan diri" katanya.
Untuk pengembangan lebih lanjut, enam pelaku itu diamankan dan dibawa ke polres Wondama. Enam pelaku diantaranya LU, LB, HEN, A, dan NM
Mereka ini, tambah Krey berdomisili di Samabusa, Nabire, Provinsi Papua. Untuk saat ini para pelaku sudah diamankan bersama barang bukti, seperti motor tempel Jonson, bahan peledak (dopis) di polres Teluk Wondama.*