MENU TUTUP

Filep Wamafma Jabat Waket II Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI

Rabu, 09 Oktober 2019 | 05:15 WIB / Alberth
Filep Wamafma Jabat Waket II Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI Filep Wamafma/Alberth

JAKARTA-DR. Filep Wamafma, SH., M. Hum,. C.L.A terpilih menjadi Wakil Ketua II Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Selasa (8/10). Terpilihnya Senator ini tentu saja dengan harapan dapat menjawab kebutuhan pemerintah daerah dibidang legislasi dari regional hingga ke pemerintah Pusat.

Filep Wamafma menerangkan bahwa BULD bukan saja berurusan dengan daerah pemilihan, namun semua daerah seluruh Indonesia menjadi urusan mereka. 

Menurut Wamafma, ada sistem pengurusan produk hukum ditingkat daerah ke pemerintah Pusat yang tidak kuat, sehingga setiap pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) sering terganjal di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau kementerian lainnya. 

Secara khusus untuk Papua dan Papua Barat, Wamafma mengatakan bahwa sistem ini lemah, baik di eksekutif tingkat provinsi, kabupaten kota hal serupa di legislatifnya, maka dengan itu sudah saatnya untuk diperkuat bersama agar membantu memuluskan setiap produk hukum yang diperjuangkan di tingkat daerah ke pemerintah Pusat.

Berdasarkan fakta dan mungkin salah bagian contoh selama ini di Papua dan Papua Barat adalah sering gagal ketika mengurus suatu produk hukum khusus ke pemerintah Pusat melalui Kemendagri.

Oleh karena itu, kata Wamafma, berdasarkan kewenangan konstitusi lembaga negara yang diberikan kepadanya akan mengawal dan memperkuat pemerintah daerah dalam mengadvokasi setiap produk hukum yang diperjuangkan, baik di tanah Papua dan seluruh Indonesia.

Waket II BULD DPD RI ini berjanji akan berjuang agar ada sebuah pedoman yang dikeluarkan pemerintah Pusat melalui Kemendagri agar mempermudah proses pengurusan setiap produk hukum dari daerah ke Pusat.

Untuk wilayah Papua dan Papua Barat, Filep menegaskan bahwa harus ada regulasi yang jelas dalam menjawab afirmasi regulasi khusus di daerah Papua dan Papua Barat, termasuk semua daerah di Indonesia.

"Yang jelas bahwa saya akan mengawal setiap produk hukum baik dari DPRD tingkat 1 dan DPR tingkat 2 hingga ke pemerintah Pusat. Apalagi kewenangan konstitusi sudah jelas buat kita dalam menjalankan tugas kita disini" ungkap Wamafma usai ditetapkan menjadi waket 2 badan legislasi daerah DPD RI, Selasa siang.

Kata dia, setiap urusan para bupati di Papua dan Papua Barat untuk tahapan konsultasi ke pemerintah Pusat, khususnya di Kemendagri nantinya. Ia berjanji akan membantu advokasi bertemu kepala daerah, sehingga semua urusan yang berkaitan dengan produk hukum untuk berjalan dengan baik.

Fungsi Legislasi

Tugas dan wewenang dapat mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada DPR dan ikut membahas RUUBidang Terkait antara lain Otonomi daerah; Hubungan pusat dan daerah; Pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; Pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya baik perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Fungsi Pertimbangan memberikan pertimbangan kepada DPR. Dan fungsi pengawasan tugas dan wewenang adalah  dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti. Menerima hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK.

"Bidang terkait  adalah otonomi daerah baik hubungan pusat dan daerah,  pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah. Pengelolaan sumberdaya alam serta sumberdaya ekonomi lainnya seperti perimbangan keuangan pusat dan daerah pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Yaitu pajak, pendidikan, dan agama.*


BACA JUGA

Kodam Kasuari Sebut Program MBG Sudah Menyasar 24 Ribu pelajar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 21:26 WIB

DKPP Kaimana petakan kawasan zona sayur dukung program MBG 

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:19 WIB

Tambrauw Manfaatkan Dua Hektare Lahan Tidur Perkuat ketahanan pangan

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:09 WIB

Hadapi Sengketa Pilgub di MK, KPU PBD Gandeng Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan Rekan

Rabu, 15 Januari 2025 | 09:32 WIB

Pemkab Maybrat Anggarkan Rp2 Miliar untuk implementasi program MBG

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:50 WIB
TERKINI

Mahasiswa Puncak Jaya Desak Polisi Ungkap Aktor Penyedia Dana 1,3 Miliar untuk Penyelundupan Senpi dan Amunisi

1 Jam yang lalu

Pernyataan DR. Pieter Ell Pilkada Papua 2024 Berakhir di MK Terbukti, Lalu PSU 2025?

4 Jam yang lalu

Stafsus Kemhan RI Lenis Kogoya Mengaku Akan Menangkap Jubir TPNPB OPM, Sebby Sambom Tertawa

6 Jam yang lalu
Fakta Persidangan

Sidang Kasus PON Papua Kembali Digelar, Nama Ketua Harian 'Nyaring' Disebut

8 Jam yang lalu

Bupati Didimus Yahuli Ajak Semua Pihak Dukung Gubernur dan Wabub Papua Pegunungan Terpilih 

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com