MENU TUTUP

Tuntaskan Pelanggaran HAM, Uncen Bakal Kaji Pasal 46 UU Otsus

Jumat, 11 Oktober 2019 | 10:48 WIB / Andi Riri
Tuntaskan Pelanggaran HAM, Uncen Bakal Kaji Pasal 46 UU Otsus Rektor Universitas Cenderawasih, Dr.Ir.Apolo Safanpo ST.MT/Staf Khusus Gubernur

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menggandeng Universitas Cenderawasih Jayapura untuk melakukan kajian serta penyiapan draft, terkait pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), sebagaimana amanat pasal 46 dalam UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua.

Pembentukan KKR merupakan salah satu dari tiga agenda yang ditugaskan gubernur kepada Universitas Cenderawasih Jayapura, dengan tujuan menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

“Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi ini dilatarbelakangi sejak 1991 sampai saat ini, dimana banyak terjadi konflik yang kadang-kadang berujung pada korban jiwa. Dan jatuhnya korban jiwa ini, menimbulkan rasa trauma kepada korban pelanggara HAM,” ungkap Rektor Universitas Cenderawasih, Dr.Ir.Apolo Safanpo ST.MT di Jayapura, Kamis (10/10) kemarin.

Menurut dia, trauma yang ditimbulkan ini justru bisa menimbulkan dendam berkepanjangan. Sehingga ketika pemerintah melaksanakan pembangunan sering berbenturan dengan HAM. 

"Makanya Gubernur meminta kami (Uncen) membuat kajian akademis maupun draft pembentukannya. Supaya kita bisa selesaikan kasus pelangaran HAM di masa lalu,” kata Apolo.

Lanjutnya, bila draft pengkajian sudah rampung, Gubernur akan mengusulkan kepada Presiden untuk menerbitkan Perpres (Peraturan Presiden) tentang pembentukan KKR, untuk selanjutnya merekrut maupun melantik pihak-pihak yang akan duduk pada lembaga itu.

“Memang belum ada target khusus dari gubernur. Namun tentu dari bahasa yang disampaikan kepada kami dalam pertemuan, gubernur ingin secepatnya agar kajian akademik dari Uncen Jayapura bisa rampung secepatnya,” katanya

Gubernur Papua Lukas Enembe pada kesempatan itu, berharap kajian ilmiah dari Uncen Jayapura untuk tiga agenda itu, dapat segera rampung untuk membantu menuntaskan berbagai persoalan di Papua.**

 

 

 


BACA JUGA

Pj Gubernur Agus Fatoni Berikan Kuliah Umum di Uncen, Ajak Tingkatkan Kualitas SDM Guna Pembangunan Papua

Rabu, 20 Agustus 2025 | 04:54 WIB

Sanksi Akademik dan Hukum Menanti Mahasiswa Yang Terlibat Demo Anarkis

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:38 WIB

Rektor Uncen Sebut Tudingan Kenaikan UKT Adalah Pembohongan Publik

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:33 WIB
Video Truk Mobil Yang Dibakar

Mobil Truk Polisi Dibakar, Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Kamis, 22 Mei 2025 | 10:03 WIB

Teguhkan Kemitraan Strategis Wujudkan SDM Papua Unggul, Rektor Uncen: Membangun Masa Depan Papua

Jumat, 02 Mei 2025 | 18:10 WIB
TERKINI

Sidang Lanjutan Pembuktian, NSL: Momentum BTM-CK Membuktikan Kecurangan PSU Pilkada Papua

1 Jam yang lalu

Honda Brio Tabrak Dua Sepeda Motor dan Nyelonong Masuk ke Indomaret di Entrop Jayapura

4 Jam yang lalu

Dukung Program Presiden, Polda Papua Siapkan Makan Bergizi Gratis untuk 3.518 Anak Sekolah

11 Jam yang lalu

Sidang PSU Papua Berlanjut ke Tahap Pembuktian, Jubir MARIYO: Demokrasi Harus Kita Hormati Bersama

13 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Ibele Imbau Warga Jayawijaya Tetap Tenang, Tunggu Hasil Proses DPR RI Soal Penarikan TNI Non Organik

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com