MENU TUTUP

Tuntaskan Pelanggaran HAM, Uncen Bakal Kaji Pasal 46 UU Otsus

Jumat, 11 Oktober 2019 | 10:48 WIB / Andi Riri
Tuntaskan Pelanggaran HAM, Uncen Bakal Kaji Pasal 46 UU Otsus Rektor Universitas Cenderawasih, Dr.Ir.Apolo Safanpo ST.MT/Staf Khusus Gubernur

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menggandeng Universitas Cenderawasih Jayapura untuk melakukan kajian serta penyiapan draft, terkait pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), sebagaimana amanat pasal 46 dalam UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua.

Pembentukan KKR merupakan salah satu dari tiga agenda yang ditugaskan gubernur kepada Universitas Cenderawasih Jayapura, dengan tujuan menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

“Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi ini dilatarbelakangi sejak 1991 sampai saat ini, dimana banyak terjadi konflik yang kadang-kadang berujung pada korban jiwa. Dan jatuhnya korban jiwa ini, menimbulkan rasa trauma kepada korban pelanggara HAM,” ungkap Rektor Universitas Cenderawasih, Dr.Ir.Apolo Safanpo ST.MT di Jayapura, Kamis (10/10) kemarin.

Menurut dia, trauma yang ditimbulkan ini justru bisa menimbulkan dendam berkepanjangan. Sehingga ketika pemerintah melaksanakan pembangunan sering berbenturan dengan HAM. 

"Makanya Gubernur meminta kami (Uncen) membuat kajian akademis maupun draft pembentukannya. Supaya kita bisa selesaikan kasus pelangaran HAM di masa lalu,” kata Apolo.

Lanjutnya, bila draft pengkajian sudah rampung, Gubernur akan mengusulkan kepada Presiden untuk menerbitkan Perpres (Peraturan Presiden) tentang pembentukan KKR, untuk selanjutnya merekrut maupun melantik pihak-pihak yang akan duduk pada lembaga itu.

“Memang belum ada target khusus dari gubernur. Namun tentu dari bahasa yang disampaikan kepada kami dalam pertemuan, gubernur ingin secepatnya agar kajian akademik dari Uncen Jayapura bisa rampung secepatnya,” katanya

Gubernur Papua Lukas Enembe pada kesempatan itu, berharap kajian ilmiah dari Uncen Jayapura untuk tiga agenda itu, dapat segera rampung untuk membantu menuntaskan berbagai persoalan di Papua.**

 

 

 


BACA JUGA

Sanksi Akademik dan Hukum Menanti Mahasiswa Yang Terlibat Demo Anarkis

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:38 WIB

Rektor Uncen Sebut Tudingan Kenaikan UKT Adalah Pembohongan Publik

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:33 WIB
Video Truk Mobil Yang Dibakar

Mobil Truk Polisi Dibakar, Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Kamis, 22 Mei 2025 | 10:03 WIB

Teguhkan Kemitraan Strategis Wujudkan SDM Papua Unggul, Rektor Uncen: Membangun Masa Depan Papua

Jumat, 02 Mei 2025 | 18:10 WIB

Pembangunan Rumah Sakit Vertikal Menuai Gugatan, Ondofolo Yoka Somasi Uncen dan Kemenkes

Selasa, 22 April 2025 | 14:09 WIB
TERKINI

Serius Bangun Budaya Kerja Sehat Membawa Indosat Raih Penghargaan Great Place To Work

12 Jam yang lalu
Viral

Kodam Cenderawasih Selidiki Video Aparat Minta Jatah Dana Kampung 

13 Jam yang lalu

Pimpinan KKB Tewas Tertembak Aparat, Aksi Teror di Bandara Lama Sugapa Terjadi

14 Jam yang lalu

Buronan KKB Ditangkap di Jayawijaya, Terlibat Penembakan Anggota Polri

14 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap DPO KKB Roberth Wenda, Pelaku Penembakan Anggota Polri di Jayawijaya

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com