MENU TUTUP

Tuntaskan Pelanggaran HAM, Uncen Bakal Kaji Pasal 46 UU Otsus

Jumat, 11 Oktober 2019 | 10:48 WIB / Andi Riri
Tuntaskan Pelanggaran HAM, Uncen Bakal Kaji Pasal 46 UU Otsus Rektor Universitas Cenderawasih, Dr.Ir.Apolo Safanpo ST.MT/Staf Khusus Gubernur

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menggandeng Universitas Cenderawasih Jayapura untuk melakukan kajian serta penyiapan draft, terkait pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), sebagaimana amanat pasal 46 dalam UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua.

Pembentukan KKR merupakan salah satu dari tiga agenda yang ditugaskan gubernur kepada Universitas Cenderawasih Jayapura, dengan tujuan menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

“Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi ini dilatarbelakangi sejak 1991 sampai saat ini, dimana banyak terjadi konflik yang kadang-kadang berujung pada korban jiwa. Dan jatuhnya korban jiwa ini, menimbulkan rasa trauma kepada korban pelanggara HAM,” ungkap Rektor Universitas Cenderawasih, Dr.Ir.Apolo Safanpo ST.MT di Jayapura, Kamis (10/10) kemarin.

Menurut dia, trauma yang ditimbulkan ini justru bisa menimbulkan dendam berkepanjangan. Sehingga ketika pemerintah melaksanakan pembangunan sering berbenturan dengan HAM. 

"Makanya Gubernur meminta kami (Uncen) membuat kajian akademis maupun draft pembentukannya. Supaya kita bisa selesaikan kasus pelangaran HAM di masa lalu,” kata Apolo.

Lanjutnya, bila draft pengkajian sudah rampung, Gubernur akan mengusulkan kepada Presiden untuk menerbitkan Perpres (Peraturan Presiden) tentang pembentukan KKR, untuk selanjutnya merekrut maupun melantik pihak-pihak yang akan duduk pada lembaga itu.

“Memang belum ada target khusus dari gubernur. Namun tentu dari bahasa yang disampaikan kepada kami dalam pertemuan, gubernur ingin secepatnya agar kajian akademik dari Uncen Jayapura bisa rampung secepatnya,” katanya

Gubernur Papua Lukas Enembe pada kesempatan itu, berharap kajian ilmiah dari Uncen Jayapura untuk tiga agenda itu, dapat segera rampung untuk membantu menuntaskan berbagai persoalan di Papua.**

 

 

 


BACA JUGA

Sebanyak 113 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Papua Dilantik

Jumat, 15 Maret 2024 | 20:54 WIB

Kembali Panen Cabai, Pj Gubernur Papua Pastikan Stok Aman Saat Ramadhan

Selasa, 27 Februari 2024 | 17:08 WIB

Pj Gubernur Papua dan Ketua DWP Tinjau Perkembangan Rehabilitasi TK Pertiwi Kota Jayapura

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:30 WIB

Panen Cabai di Arso Keerom, Pj Gubernur Papua: Semoga Dapat Menekan Inflasi

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:08 WIB

Vice President Papuan Affairs PTFI Beri Kuliah Umum di Universitas Cenderawasih

Selasa, 20 Februari 2024 | 11:16 WIB
TERKINI

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyuplai Senjata KKB ke Kejari Wamena

8 Jam yang lalu

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 Sasar Pulau 3T di Perairan Utara Papua

9 Jam yang lalu

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan Dana Hibah 2,5 Miliar Pembangunan Aula Sekolah Alkitab

9 Jam yang lalu

Sisi Lain Irjen Fakhiri di Mata Ajudan Pribadi, Terkenal Disiplin dan Tak Pilih Kasih

15 Jam yang lalu

Klarifikasi Kepsek SMAN 2 Dogiyai Soal Pawai Kelulusan Siswanya Gunakan Atribut Bintang Kejora

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com