MENU TUTUP

Tuntaskan Pelanggaran HAM, Uncen Bakal Kaji Pasal 46 UU Otsus

Jumat, 11 Oktober 2019 | 10:48 WIB / Andi Riri
Tuntaskan Pelanggaran HAM, Uncen Bakal Kaji Pasal 46 UU Otsus Rektor Universitas Cenderawasih, Dr.Ir.Apolo Safanpo ST.MT/Staf Khusus Gubernur

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menggandeng Universitas Cenderawasih Jayapura untuk melakukan kajian serta penyiapan draft, terkait pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), sebagaimana amanat pasal 46 dalam UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua.

Pembentukan KKR merupakan salah satu dari tiga agenda yang ditugaskan gubernur kepada Universitas Cenderawasih Jayapura, dengan tujuan menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

“Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi ini dilatarbelakangi sejak 1991 sampai saat ini, dimana banyak terjadi konflik yang kadang-kadang berujung pada korban jiwa. Dan jatuhnya korban jiwa ini, menimbulkan rasa trauma kepada korban pelanggara HAM,” ungkap Rektor Universitas Cenderawasih, Dr.Ir.Apolo Safanpo ST.MT di Jayapura, Kamis (10/10) kemarin.

Menurut dia, trauma yang ditimbulkan ini justru bisa menimbulkan dendam berkepanjangan. Sehingga ketika pemerintah melaksanakan pembangunan sering berbenturan dengan HAM. 

"Makanya Gubernur meminta kami (Uncen) membuat kajian akademis maupun draft pembentukannya. Supaya kita bisa selesaikan kasus pelangaran HAM di masa lalu,” kata Apolo.

Lanjutnya, bila draft pengkajian sudah rampung, Gubernur akan mengusulkan kepada Presiden untuk menerbitkan Perpres (Peraturan Presiden) tentang pembentukan KKR, untuk selanjutnya merekrut maupun melantik pihak-pihak yang akan duduk pada lembaga itu.

“Memang belum ada target khusus dari gubernur. Namun tentu dari bahasa yang disampaikan kepada kami dalam pertemuan, gubernur ingin secepatnya agar kajian akademik dari Uncen Jayapura bisa rampung secepatnya,” katanya

Gubernur Papua Lukas Enembe pada kesempatan itu, berharap kajian ilmiah dari Uncen Jayapura untuk tiga agenda itu, dapat segera rampung untuk membantu menuntaskan berbagai persoalan di Papua.**

 

 

 


BACA JUGA

Komitmen Telkomsel dan Universitas Cenderawasih, Akselerasikan Digitalisasi Pendidikan di Papua

Senin, 26 Agustus 2024 | 14:30 WIB

Ribuan Mahasiswa Wisuda, Ini Imbauan Sekjen KAMI Uncen Dr. Pieter Ell 

Rabu, 21 Agustus 2024 | 19:29 WIB

Pemprov Papua Lakukan Pencanangan Rangkaian Kegiatan Sambut HUT ke-79 RI

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:42 WIB

Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Ini Harapan Pj Gubernur

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:29 WIB

Sebanyak 113 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Papua Dilantik

Jumat, 15 Maret 2024 | 20:54 WIB
TERKINI

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

3 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

4 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

5 Jam yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

5 Jam yang lalu

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

9 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com