A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Sanksi Akademik dan Hukum Menanti Mahasiswa Yang Terlibat Demo Anarkis | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Sanksi Akademik dan Hukum Menanti Mahasiswa Yang Terlibat Demo Anarkis

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:38 WIB / Andy
Sanksi Akademik dan Hukum Menanti Mahasiswa Yang Terlibat Demo Anarkis Tampak mahasiswa melakukan pelemparan terhadap pihak kepolisian/ Doc. Humas Polresta Jayapura Kota/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Aksi anarkis mahasiswa Universitas Cenderawasih saat demo menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan menyerang aparat dan membakar truk milik polisi disayangkan oleh pihak Kampus Universitas Cenderawasih.

Rektor Universitas Cenderawasih, Oscar Oswald Wambrauw, mengatakan, aksi anarkis mahasiswa masuk pelanggaran hukum karena melakukan pelemparan dan pembakaran truk milik polisi.

Rektor menjelaskan, aparat kepolisian melakukan pengamanan di areal campus karena mahasiswa yang berdemo berupaya untuk menglumpuhkan aktivitas akademik dengan melarang dosen dan mahasiswa lainnya untuk masuk ke areal kampus.

“Demo yang dilakukan oleh mahasiswa juga tidak terpuji karena disertai dengan tindakan pengusiran terhadap mahasiswa, dosen dan pegawai yang bekerja dalam areal kampus. Jadi aksi demo yang dilakukan sangat mengganggu aktivitas akademik, menganggu pekerjaan kita,” katanya saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis (22/5/2025) petang.

“Bahkan semua mahasiswa di semua fakultas digiring, diusir dari ruang kelas, sehingga semua dosen, mahasiswa dan pegawai tidak boleh beraktivitas. Sehingga itulah yang menyebabkan terjadinya keributan,” tuturnya. 

Atas tindakan mahasiswa itu, Oscar Wambrauw, menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi akdemik bagi mahasiswa yang melakukan pengusiran tehadap pegawai, mahasiswa dan dosen dari areal campus serta yang terlibat anarkis.

“Kami akan mengidentifikasi mahasiswa yang melakukan aksi anarkis dan menegakan peraturan akademik, dimana mahasiswa yang terlibat akan diberikan sanksi akademik,” ujarnya.

Disamping itu, pihak kampus juga mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh kepolisian terhadap pelaku pelemparan dan pembakaran truk milik polisi.

“Terkait penegakan hukum terhadap pelaku pelemparan polisi dan pembakaran mobil, maka kita serahkan ke ranah hukum karena itu menyangkut kamtibmas. Jadi perlu dipisahkan antara upaya hukum oleh kepolisian dengan sanksi akdemik itu,” pintanya. *


BACA JUGA

Ratusan Pendemo Pembakaran Mahkota Cenderawasih Berkumpul di Uncen Waena

Senin, 27 Oktober 2025 | 08:28 WIB

Akademisi Uncen, Apner Krei: Satgas Ops Damai Cartenz Hadirkan Harapan Baru untuk Papua yang Aman dan Bermartabat

Selasa, 21 Oktober 2025 | 02:44 WIB

Aksi Demo Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua Berakhir Ricuh, Tiga Orang Terluka, 1 Unit Mobil Dibakar

Rabu, 15 Oktober 2025 | 20:21 WIB

MRP Kecam Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua yang Berujung Ricuh

Rabu, 15 Oktober 2025 | 19:43 WIB

Paksa Longmarch, 4 Pengunjuk Rasa di Kampus Uncen Atas Kota Jayapura Diamankan ‎

Selasa, 30 September 2025 | 13:25 WIB
TERKINI

Sidak Jelang Nataru, Gubernur Papua Pastikan Stok Bapok dan BBM Aman

5 Jam yang lalu

Bintang Kejora Berkibar, Malam Reggae yang Tak Terlupakan Bersama Lucky Dube Band

7 Jam yang lalu

Peduli Generasi Papua: Satgas Damai Cartenz Bawa Layanan Kesehatan dan Nutrisi ke Intan Jaya

22 Jam yang lalu

Sentuhan Peduli Satgas Damai Cartenz: Pengobatan Gratis dan Pembagian Susu untuk Anak-Anak Intan Jaya

22 Jam yang lalu

Gubernur Fakhiri Lantik Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Masa Bhakti 2025 - 2030

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com