JAYAPURA-Rumah milik Kopda Koko Setiawan, Anggota TNI di Kumdam XVII /Cenderawasih, yang beralamat di Jalan Lembah Bahari Dok V Distrik Jayapura Utara, Senin (14/10) pagi, di rusak lima pria mabuk. Dari ulah para pelaku, rumah serta mobil milik Kopda Koko mengalami kerusakan cukup parah akibat lemparan batu.
Saat ini kelima pelaku, BW, ST, FRF, OW dan HBW telah diamankan di sel tahanan Polsek Jayapura Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dimana kasus itu kini telah ditangani penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara.
"Para pelaku sudah berada di balik jeruji besi. Selain para pelaku anggota juga telah mengamankan empat buah batu yang digunakan pelaku melempari rumah dan mobil milik Kopda Koko," ungkap Jahja, Senin (14/10) malam. Ia menjelaskan, kelima pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian pengrusakan terjadi.
"Empat orang diamankan oleh anggota BKO Brimob tidak jauh dari TKP setelah menerima laporan, sementara satu pelaku lainnya ditangkap saat mendatangi Mapolsek Japut," ucapnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini pun menerangkan, pihaknya belum mengetahui pasti motif dari pengerusakan itu. Namun saat kejadian para pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras.
Jahja menambahkan, selain lima orang pelaku pengerusakan, pihaknya pun mengamankan satu unit handphone milik OW, lantaran mengambil video ketika para pelaku hendak ditangkap anggota BKO Brimob.
"Kami amankan OW lantaran ia (pelaku red) mengambil video saat rekannya ditangkap, dugaan kuat video itu nantinya akan di sebar dengan konten provokatif,"tegasnya.*