MENU TUTUP

Pelaku Curas Yang Mengakibatkan Korban Meninggal di Merauke Tertangkap

Selasa, 22 Oktober 2019 | 12:10 WIB / Roberth
Pelaku Curas Yang Mengakibatkan Korban Meninggal di Merauke Tertangkap Salah satu pelaku yang sedang dimintai keterangan/Humas Polda Papua

MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Suhardi membenarkan bahwa Timsus Rajawali Polres Merauke Berhasil Menangkap Pelaku Curas yang mengabatkan Korban MD ( Meninggal dunia ) dengan TKP ( Tempat kejadian perkara ) di Jalan Arafura Kompleks Pekuburan Yobar Merauke, Selasa (22/10).

Dijelaskan Kasubbag Humas terkait kasus ini, dengan cepat dan cekatan Timsus Rajawali dan Buser Satuan Reskrim Polres Merauke melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap 2 ( dua ) Tersangka pada hari dan tempat yang berbeda, ungkapnya.

Menurut Kasat Reskrim AKP Carroland Rhamdhani,S.IK,SH,MH, melalui Penyidik Sat Reskrim Bripka Suradi dan anggotanya saat dimintai keterangan tadi, kedua tersangka berinisial LTA alias L (Laki)  yang berumur 19 tahun hari Minggu (20/10) di Pelabuhan Kondap Kelapa Lima Merauke.

Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Suhardi/Humas Polda Papua

“Saat itu tersangka pada saat hendak naik kapal menuju Keppi, saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan. Sedangkan tersangka kedua berinisial YEJT alias Y alias E ( laki-laki) yeng berumur  19 tahun, ditangkap hari Selasa ( 22/10) di sekitar rumah jalan Arafura Merauke, tanpa adanya perlawanan,”ungkap AKP Suhardi.

Diungkapkan, menyangkut kronologis kejadian di TKP yang sebenarnya masih dalam tahap pengembangan, masih dalam tahap proses sidik.

Kedua tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tetang  pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Meninggal dunia ayat ke 2e dan pasal (3) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan atau seumur hidup.Sementara barang-barang korban yang diambil para tersangka berupa HP Merk Samsung dan 1 buah dompet kulit warna hitam.

Sementara itu secara terpisah Kabag Ops AKP Erol Sudrajad S.Sos. saat apel pagi  tadi atas nama pribadi dan komando mengucapkan terima kasih dan sangat apresiasi kinerja Timsus Rajawali dan Satuan Reskrim dalam ungkap kasus ini.*


BACA JUGA

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 23 November 2024 | 04:16 WIB

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 23 November 2024 | 04:10 WIB

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

Jumat, 22 November 2024 | 19:48 WIB

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

Jumat, 22 November 2024 | 15:15 WIB

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua Cerdas 

Jumat, 22 November 2024 | 08:06 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

4 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

4 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

11 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

12 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com