MENU TUTUP

Pelaku Curas Yang Mengakibatkan Korban Meninggal di Merauke Tertangkap

Selasa, 22 Oktober 2019 | 12:10 WIB / Roberth
Pelaku Curas Yang Mengakibatkan Korban Meninggal di Merauke Tertangkap Salah satu pelaku yang sedang dimintai keterangan/Humas Polda Papua

MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Suhardi membenarkan bahwa Timsus Rajawali Polres Merauke Berhasil Menangkap Pelaku Curas yang mengabatkan Korban MD ( Meninggal dunia ) dengan TKP ( Tempat kejadian perkara ) di Jalan Arafura Kompleks Pekuburan Yobar Merauke, Selasa (22/10).

Dijelaskan Kasubbag Humas terkait kasus ini, dengan cepat dan cekatan Timsus Rajawali dan Buser Satuan Reskrim Polres Merauke melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap 2 ( dua ) Tersangka pada hari dan tempat yang berbeda, ungkapnya.

Menurut Kasat Reskrim AKP Carroland Rhamdhani,S.IK,SH,MH, melalui Penyidik Sat Reskrim Bripka Suradi dan anggotanya saat dimintai keterangan tadi, kedua tersangka berinisial LTA alias L (Laki)  yang berumur 19 tahun hari Minggu (20/10) di Pelabuhan Kondap Kelapa Lima Merauke.

Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Suhardi/Humas Polda Papua

“Saat itu tersangka pada saat hendak naik kapal menuju Keppi, saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan. Sedangkan tersangka kedua berinisial YEJT alias Y alias E ( laki-laki) yeng berumur  19 tahun, ditangkap hari Selasa ( 22/10) di sekitar rumah jalan Arafura Merauke, tanpa adanya perlawanan,”ungkap AKP Suhardi.

Diungkapkan, menyangkut kronologis kejadian di TKP yang sebenarnya masih dalam tahap pengembangan, masih dalam tahap proses sidik.

Kedua tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tetang  pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Meninggal dunia ayat ke 2e dan pasal (3) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan atau seumur hidup.Sementara barang-barang korban yang diambil para tersangka berupa HP Merk Samsung dan 1 buah dompet kulit warna hitam.

Sementara itu secara terpisah Kabag Ops AKP Erol Sudrajad S.Sos. saat apel pagi  tadi atas nama pribadi dan komando mengucapkan terima kasih dan sangat apresiasi kinerja Timsus Rajawali dan Satuan Reskrim dalam ungkap kasus ini.*


BACA JUGA

KPU Papua Tetapkan Pasangan MARIYO sebagai Pemenang PSU Pilgub Papua Unggul 50,4 Persen dari BTM -CK

Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:32 WIB

Ribuan Massa Pendukung MARIYO Lakukan Konvoi Kemenangan, Keliling Kota Jayapura

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:48 WIB

Jubir Rifai Darus: Mariyo Menang Tapi Ada Banyak Drama Penundaan

Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:35 WIB

Pj Gubernur Agus Fatoni Berikan Kuliah Umum di Uncen, Ajak Tingkatkan Kualitas SDM Guna Pembangunan Papua

Rabu, 20 Agustus 2025 | 04:54 WIB

Dua Kubu Massa Pendukung Paslon 01 dan 02 Berdemo di Kantor KPU, Tuntutan Saling Bertolak Belakang

Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:57 WIB
TERKINI

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

8 Jam yang lalu

KPU Papua Tetapkan Pasangan MARIYO sebagai Pemenang PSU Pilgub Papua Unggul 50,4 Persen dari BTM -CK

8 Jam yang lalu

Ribuan Massa Pendukung MARIYO Lakukan Konvoi Kemenangan, Keliling Kota Jayapura

12 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Tegaskan Dukungan Penuh untuk Satgas Ops Damai Cartenz Tindak KKB

14 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Apresiasi dan Dukung Satgas Ops Damai Cartenz Tindak KKB

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com