MENU TUTUP

Pelaku Curas Yang Mengakibatkan Korban Meninggal di Merauke Tertangkap

Selasa, 22 Oktober 2019 | 12:10 WIB / Roberth
Pelaku Curas Yang Mengakibatkan Korban Meninggal di Merauke Tertangkap Salah satu pelaku yang sedang dimintai keterangan/Humas Polda Papua

MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Suhardi membenarkan bahwa Timsus Rajawali Polres Merauke Berhasil Menangkap Pelaku Curas yang mengabatkan Korban MD ( Meninggal dunia ) dengan TKP ( Tempat kejadian perkara ) di Jalan Arafura Kompleks Pekuburan Yobar Merauke, Selasa (22/10).

Dijelaskan Kasubbag Humas terkait kasus ini, dengan cepat dan cekatan Timsus Rajawali dan Buser Satuan Reskrim Polres Merauke melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap 2 ( dua ) Tersangka pada hari dan tempat yang berbeda, ungkapnya.

Menurut Kasat Reskrim AKP Carroland Rhamdhani,S.IK,SH,MH, melalui Penyidik Sat Reskrim Bripka Suradi dan anggotanya saat dimintai keterangan tadi, kedua tersangka berinisial LTA alias L (Laki)  yang berumur 19 tahun hari Minggu (20/10) di Pelabuhan Kondap Kelapa Lima Merauke.

Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Suhardi/Humas Polda Papua

“Saat itu tersangka pada saat hendak naik kapal menuju Keppi, saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan. Sedangkan tersangka kedua berinisial YEJT alias Y alias E ( laki-laki) yeng berumur  19 tahun, ditangkap hari Selasa ( 22/10) di sekitar rumah jalan Arafura Merauke, tanpa adanya perlawanan,”ungkap AKP Suhardi.

Diungkapkan, menyangkut kronologis kejadian di TKP yang sebenarnya masih dalam tahap pengembangan, masih dalam tahap proses sidik.

Kedua tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tetang  pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Meninggal dunia ayat ke 2e dan pasal (3) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan atau seumur hidup.Sementara barang-barang korban yang diambil para tersangka berupa HP Merk Samsung dan 1 buah dompet kulit warna hitam.

Sementara itu secara terpisah Kabag Ops AKP Erol Sudrajad S.Sos. saat apel pagi  tadi atas nama pribadi dan komando mengucapkan terima kasih dan sangat apresiasi kinerja Timsus Rajawali dan Satuan Reskrim dalam ungkap kasus ini.*


BACA JUGA

Telkomsel dan Pemprov Papua Pegunungan Siap Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Akses Internet 4G/LTE

Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:22 WIB

Atlet Ice Skating Papua Raih Tiga Perunggu, Arnoldus Ramandey Pimpin FISI Papua

Jumat, 09 Mei 2025 | 06:02 WIB

Tokoh Adat Papua Dukung Tindakan Satgas Damai Cartenz-2025 dalam Penegakan Hukum

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:06 WIB

Satgas Damai Cartenz-2025 Gelar Cukur Gratis untuk Anak-Anak di Sugapa, Wujudkan Kedekatan dengan Warga

Rabu, 07 Mei 2025 | 17:45 WIB

Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Kangguru Tanah

Rabu, 07 Mei 2025 | 06:14 WIB
TERKINI

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

1 Jam yang lalu

Telkomsel dan Pemprov Papua Pegunungan Siap Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Akses Internet 4G/LTE

1 Jam yang lalu

Ops Damai Cartenz-2025 Wujudkan Pengamanan Humanis di Papua Lewat Patroli Dialogis Bersama Anak-anak di Kenyam, Nduga

20 Jam yang lalu

Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz Sapa Anak-anak di Distrik Kenyam, Nduga

20 Jam yang lalu

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com