MENU TUTUP

Pelaku Curas Yang Mengakibatkan Korban Meninggal di Merauke Tertangkap

Selasa, 22 Oktober 2019 | 12:10 WIB / Roberth
Pelaku Curas Yang Mengakibatkan Korban Meninggal di Merauke Tertangkap Salah satu pelaku yang sedang dimintai keterangan/Humas Polda Papua

MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Suhardi membenarkan bahwa Timsus Rajawali Polres Merauke Berhasil Menangkap Pelaku Curas yang mengabatkan Korban MD ( Meninggal dunia ) dengan TKP ( Tempat kejadian perkara ) di Jalan Arafura Kompleks Pekuburan Yobar Merauke, Selasa (22/10).

Dijelaskan Kasubbag Humas terkait kasus ini, dengan cepat dan cekatan Timsus Rajawali dan Buser Satuan Reskrim Polres Merauke melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap 2 ( dua ) Tersangka pada hari dan tempat yang berbeda, ungkapnya.

Menurut Kasat Reskrim AKP Carroland Rhamdhani,S.IK,SH,MH, melalui Penyidik Sat Reskrim Bripka Suradi dan anggotanya saat dimintai keterangan tadi, kedua tersangka berinisial LTA alias L (Laki)  yang berumur 19 tahun hari Minggu (20/10) di Pelabuhan Kondap Kelapa Lima Merauke.

Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Suhardi/Humas Polda Papua

“Saat itu tersangka pada saat hendak naik kapal menuju Keppi, saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan. Sedangkan tersangka kedua berinisial YEJT alias Y alias E ( laki-laki) yeng berumur  19 tahun, ditangkap hari Selasa ( 22/10) di sekitar rumah jalan Arafura Merauke, tanpa adanya perlawanan,”ungkap AKP Suhardi.

Diungkapkan, menyangkut kronologis kejadian di TKP yang sebenarnya masih dalam tahap pengembangan, masih dalam tahap proses sidik.

Kedua tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tetang  pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Meninggal dunia ayat ke 2e dan pasal (3) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan atau seumur hidup.Sementara barang-barang korban yang diambil para tersangka berupa HP Merk Samsung dan 1 buah dompet kulit warna hitam.

Sementara itu secara terpisah Kabag Ops AKP Erol Sudrajad S.Sos. saat apel pagi  tadi atas nama pribadi dan komando mengucapkan terima kasih dan sangat apresiasi kinerja Timsus Rajawali dan Satuan Reskrim dalam ungkap kasus ini.*


BACA JUGA

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:36 WIB

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:56 WIB

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:51 WIB

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:46 WIB

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

Jumat, 04 Juli 2025 | 05:51 WIB
TERKINI

Bripda Ilham Fadillah Raih Juara 3 Judo di Ajang World Police and Fire Games

2 Jam yang lalu

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

20 Jam yang lalu

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

1 Hari yang lalu

Pembunuhan Warga Sipil di Dekai, Satgas Ops Damai Cartenz: Diduga Dilakukan KKB

1 Hari yang lalu

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com