MENU TUTUP

Bupati Waropen Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi

Rabu, 06 November 2019 | 19:45 WIB / Cholid
Bupati Waropen Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi Foto ilustrasi

JAYAPURA -Kepala Seksi Penyidikan Kejati Papua Nixon Mahuse menerangkan saat ini pihaknya telah melakukan penyidikan terkait dugaan kasus gratifikasi yang dilakukan Bupati Waropen berinisial YB saat berperan sebagai Wakil Bupati saat ini.

"Saat ini kami dari Kejaksaan Tinggi Papua sedang dalami dugaan kasus gratifikasi yang diminta YB selaku kepala daerah," Hal ini memerlukan kompilasi yang ditemui di ruang sidang beberapa waktu lalu.

Kata Nikson dugaan kasus gratifikasi Bupati Waropen sebesar Rp42 Miliar hadir masuk dalam penyidikan, sedangkan sudah lima pengusaha yang terkait dengan kasus gratifikasi, termasuk Bupati YB.  

"Status masalah tersebut sudah lebih dari yang diminta dan belum dipelajari yang seharusnya belum ditetapkan karena belum ada perkara atau ekspose di Kejagung," ucapnya.

Nikson membeberkan, dugaan dugaan 
gratifikasi diterima YB saat disetujui sebagai wakile bupati pada tahun 2008-2010 sebesar Rp 42 miliar.

"Tercatat YB sudah dua kali kami mintai keterangannya baik saat sudah dimintai juga untuk pendidikan," ucap Nikson.

Nixon menerima dari awal yang diminta menerima biaya yang diawal dan setelah selesai dikerjakan. Kasus ini juga dapat dikenakan hukuman pengadilan (tppu), tambah Nixon.

"Dalam kasus gratifikasi, penerima dan penerima yang akan ditetapkan sebagai tersangka, namun masih menunggu gelar kasus di Kejagung," tegasnya.*

 


BACA JUGA

Dua Personel Gugur di Puncak Jaya, Jenazah Telah Dievakuasi Dan Diserahkan Kepada Keluarga Dengan Upacara Militer

Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:10 WIB

BI Papua akan Kembali Menggelar Festival Cenderawasih 2025 pada 13 - 15 Juni di Jayapura

Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:11 WIB

Indosat Perluas Jaringan di Papua, Perkuat Akses Digital Merata di Indonesia Timur

Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:31 WIB

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025, BI Papua Bawa Uang Tunai Rp14,8 Miliar

Jumat, 16 Mei 2025 | 15:33 WIB
Bapenda Bakal Kaji Tarif Galian C di Kabupaten Jayapura

Bapenda Siap Eksekusi Rekomendasi Pansus PAD Kabupaten Jayapura

Jumat, 16 Mei 2025 | 14:21 WIB
TERKINI

Harumkan Daerah, Tim Taekwondo Pegunungan Bintang Bawa Pulang 35 Medali dari Papua Open 2025

6 Jam yang lalu

Dua Personel Gugur di Puncak Jaya, Jenazah Telah Dievakuasi Dan Diserahkan Kepada Keluarga Dengan Upacara Militer

7 Jam yang lalu

BI Papua akan Kembali Menggelar Festival Cenderawasih 2025 pada 13 - 15 Juni di Jayapura

11 Jam yang lalu

Indosat Perluas Jaringan di Papua, Perkuat Akses Digital Merata di Indonesia Timur

11 Jam yang lalu

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025, BI Papua Bawa Uang Tunai Rp14,8 Miliar

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com