MENU TUTUP

Delegasi Partai Lokal Papua Bersatu Temui Pansus Papua DPD RI

Kamis, 07 November 2019 | 04:36 WIB / Albert
Delegasi Partai Lokal Papua Bersatu Temui Pansus Papua DPD RI Delegasi Parlok Papua Bersatu diterima langsung oleh Ketua Pansus DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH., M.hum/Istimewa

JAKARTA- Delegasi Partai Lokal Papua Bersatu (Parlok PB) temui Pansus Papua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Pansus DPD RI), 5 November 2019 di ruang Komisi 1 Senator Papua Barat, gedung DPD RI Jakarta

Delegasi dipimpin oleh ketua Kris D.J Fonataba, S.Sos dan Sekertaris Ev Darius Nawipa, S.Sos.M

Kedatangan tim delegasi Parlok Papua Bersatu diterima langsung oleh Ketua Pansus DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH., M.hum.

"Pansus Papua DPD RI telah menerima delagasi Parlok Papua Bersatu dan pada prinsipnya sebagai upaya partisipasi politik lokal di tanah Papua dan dalam rangka rekrutmen politik Pemilihan Legislatif, maka Parlok dapat berperan aktif sebagai amanat undang-undang otonomi khusus" ungkap ketua Pansus DPD RI, Filep Wamafma kepada pers usai pertemuan

Menurut dia, sampai saat ini belum ada keinginan dan multi tafsir terhadap Parlok Papua Bersatu, padahal Parlok telah mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Papua, namun tak diterima sebagai peserta Pileg. 

Dengan demikian delegasi Parlok ini melakukan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan pada 9 September 2019 lalu merupakan sidang pendahuluan di MK. 

"Pada prinsipnya apa yang diperjuangkan oleh pengurus Parlok adalah perjuangan yang sangat penting mengingat pada kenyataan saat ini presentasi politik ditingkal lokal orang Asli Papua dibeberapa kabupaten Minoritas,"kata Filep

Oleh sebab itu, lanjut dia, pembentukan partai lokal sangat penting untuk mengayomi hak-hak politik Orang Asli Papua. 

"Pansus telah menerima aspirasj ini dan akan dibahas lebih lanjut,"tukas Filep 

"Selain itu kita berharap Pemerintah Pusat harus memberikan suatu ketegasan hukum dan niat baik politik terhadap aspirasi masyarakat Papua dalam memperjuangkan dengan terhormat asprasi implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua kita juga berharap MK dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya" pungkas dia.**

 

 


BACA JUGA

Pansus Papua DPD RI Tatap Muka Bersama Gubernur dan Forkompinda Papua Barat

Kamis, 20 Februari 2020 | 15:08 WIB

Pansus Papua DPD RI Prihatin Kontak Senjata Tewaskan Dua Prajurit TNI

Sabtu, 21 Desember 2019 | 09:37 WIB

Rayakan Natal Bersama Keluarga Bindara di Ransiki, Filep Wamafma Mohon Doa

Kamis, 19 Desember 2019 | 19:39 WIB

Bahas Masalah Papua, Pansus DPD RI Dialog Bersama LIPI, UI dan Bappenas

Minggu, 08 Desember 2019 | 13:05 WIB

Filep Wamafma Paparkan Persoalan Papua di Parlemen China dan Tiongkok

Senin, 02 Desember 2019 | 05:43 WIB
TERKINI

Siapapun Anak Papua Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Cagub Papua

23 Jam yang lalu

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

1 Hari yang lalu

Freeport Indonesia Bina Pengusaha Muda Papua melalui Papuan Bridge Program

1 Hari yang lalu

Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Dihadiahi Sekolah Perwira dari Kapolda Lampung

2 Hari yang lalu

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com