MENU TUTUP

Bappenda Papua: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 31 November

Rabu, 13 November 2019 | 08:17 WIB / Andi Riri
Bappenda Papua: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 31 November Ilustrasi

JAYAPURA,- Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah mengimbau kepada pemilik kendaraan agar memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor, penghapusan bea balik nama kendaraan dan sanksi administrasi, sesuai dengan keputusan Gubernur nomor 188.4/207/2019.

"Keputusan ini akan berakhir 31 November 2019, jadi kami minta pemilik kendaraan bermotor untuk tidak menyepelekan dan segera membayar tunggakan pajak," ungkap Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Papua, Gerson Jitmau di Jayapura, Selasa (12/11).

Menurut Jitmau, pembebasan denda pajak ini tidak setiap tahun dilakukan, sehingga masyarakat diharapkan dapat manfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak.

"Oleh karena itu, bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat, silahkan datang ke kantor Samsat di Kabupaten/Kota se Papua untuk membayar pajak, jangan ditunda-tunda lagi,”imbaunya.

Mantan ketua KNPI Papua ini berharap, masyarakat Papua dapat memanfaatkan waktu dua minggu kedepan untuk segera membayar pajak kendaraan bermotor.
Sebab pembayaran pajak merupakan hal wajib yang harus dilakukan masyarakat. Jika tak dilakukan maka ada sanksi pidana yang diterapkan.

"Yang dibayar hanya pajak pokok dan berlaku di semua samsat di wilayah Provinsi Papua termasuk samsat keliling,”terangnya.

Setelah bulan November, lanjut Jitmau, denda keterlambatan pembayaran kendaran akan kembali berlaku normal.

“Kami juga minta kepada petugas untuk dapat melayani masyarakat yang membayar pajak dengan cepat dan tidak berbelit-belit,” pintanya

Jitmau menambahkan, bagi masyarakat Kota Jayapura yang akan membayar pajak bisa juga datangi layanan Samsat Corner di mall Jayapura.

"Samsat Corner di Mall Jayapura dibuat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengorbankan waktu untuk mendatangi kantor Samsat, mengantri berjam-jam,” pungkasnya.**


BACA JUGA

Pajak Kendaraan Bermotor, Salah Satu Penyumbang PAD Terbesar di Papua

Selasa, 04 Desember 2018 | 14:50 WIB

Warga Gagalkan Aksi Pencurian Kendaraan Bermotor

Jumat, 23 November 2018 | 07:38 WIB

Pelaku Curas Kendaraan Bermotor Diciduk Polisi

Minggu, 09 September 2018 | 15:10 WIB
TERKINI

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

4 Jam yang lalu

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

11 Jam yang lalu

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

11 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

11 Jam yang lalu

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com