MENU TUTUP

Radiasi Pada Ponsel Juga Mampu Memicu Kanker pada Tikus

Senin, 09 April 2018 | 15:58 WIB / rmol
Radiasi Pada Ponsel Juga Mampu Memicu Kanker pada Tikus Net

WARTAPLUS - Bulan lalu, National Toxicology Program (NTP) Amerika Serikat, mengeluarkan hasil penelitiannya, yang menunjukan jika radiasi ponsel tidak memicu sel kanker. Namun penelitian tersebut menemukan fakta lain, setelah dilakukan proses penelaahan sejawat.

Hasil dari evaluasi tersebut menyimpulkan, paparan radiasi menyebabkan tumor hati di organ tikus jantan yang diberi label "clear evidence" (bukti jelas).

Dalam tikus berlabel ini, ditemukan peningkatan risiko kanker ganas yang langka, disebut schwannoma di dalam jaringan ikat yang mengelilingi saraf hati.

Temuan lainnya adalah tumbuhnya tumor otak di tikus jantan dengan label "some evidence" (cukup bukti), di mana ditemukan risiko glioma ganas, sejenis kanker otak yang menyerang sel glial di tikus jantan.

Tumor juga ditemukan di organ hati tikus betina, namun tidak tumbuh di level yang signifikan, sehingga dilabeli "equivocal evidence" (bukti samar-samar).

Label tersebut berarti, peneliti belum bisa memastikan apakah radiasi menyebabkan tumor pada tikus betina atau tidak. Tetapi, anak tikus yang dilahiran dari tikus betina berlabel "equivocal evidence", memiliki bobot tubuh yang kecil.

Secara keseluruhan, penelitian yang awalnya berlabel "equivocal evidence", berubah menjadi "some evidence" dan "clear evidence", yang artinya ada kemungkinan jika penggunaan ponsel memicu tumbuhnya sel kanker.

Sebelumnya, NTP memaparkan jika radiasi non-ionisasi di ponsel berbeda dengan radiasi ionisasi, yang dapat menyebabkan kerusakan DNA dalam dosis tertentu.

Dalam kesimpulannya kala itu, beberapa tikus yang digunakan sebagai uji coba, mampu bertahan hidup lebih lama, dan sebagian lainnya mati lebih cepat.

Peneliti juga menemukan pertumbuhan signifikan di limfoma, kanker yang berkembang di limfosit, yang muncul di tikus betina, meski dalam label "equivocal".

Bagi manusia

Lantas, apa artinya hasil tersebut bagi manusia? Setelah penelitian tersebut melalui proses penelaah sejawat atau peer review, hasilnya akan diberikan kepada badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat (FDA).

Lembaga tersebut nantinya akan mengeluarkan kebijakan untuk melindungi konsumen, dan memberikan pedoman ke badan komunikasi pusat AS (FCC), yang membuat standar keamanan ponsel.

Proses penelaahan sejawat merupakan proses vital bagi semuai penelitian, untuk dilakukan pemeriksaan atau penelitian oleh pakar lain yang sebidang.

Toksikolog senior NTP, Ronald Melnick pun tak menyangkal jika sulit menyimpulkan dengan pasti untuk penelitian selanjutnya, bahwa tidak ada risiko penggunaan ponsel bagi manusia.

"Saya pikir akan tidak bertanggungjawab jika tidak menyampaikan indikasi tersebut kepada publik", jelas Melnick seperti dilansir KompasTekno dari Quartz Media, Senin (9/4/2018).

Ia pun menambahkan jika perubahan kesimpulan setelah proses penelaahan sejawat, cukup jarang terjadi.

"Biasanya, ketika NTP menyampaikan penemuannya, para pakar penelaahan sejawat akan turut serta, hampir selama penelitian. Di kasus ini, mereka merasakan datanya, lalu mengombinasikan dengan pengetahuan mereka tentang kanker, yang cukup untuk menguatkan penemuan itu", imbuh Melnick.

[net]


BACA JUGA

Pemprov Ajak Warga Papua Periksa Kesehatan Rutin di Momen HKN

Rabu, 13 November 2024 | 07:27 WIB

Dinkes Jayapura Beri Layanan Kesehatan Gratis Peringati HKN

Selasa, 12 November 2024 | 15:02 WIB

Kampanye Hari Kedua di Serui, Mari-Yo Ingatkan Pentingnya Toleransi, Pendidikan dan Kesehatan

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 06:33 WIB

Pemkab: Kasus stunting Biak di bawah target nasional

Selasa, 08 Oktober 2024 | 07:47 WIB

Dinkes Biak: Puskesmas Biak Kota layani 31 pemeriksaan kesehatan

Senin, 07 Oktober 2024 | 07:25 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

6 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

6 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

13 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

14 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com