MENU TUTUP

Pemprov Papua Barat Klaim Telah Selesaikan Sengketa Batas Wilayah Sejumlah Kabupaten

Rabu, 20 November 2019 | 21:50 WIB / Albert
Pemprov Papua Barat Klaim Telah Selesaikan Sengketa Batas Wilayah Sejumlah Kabupaten Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, A.M Rumbino/Albert

MANOKWARI- Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, A.M Rumbino mengatakan bahwa penyelesaian batas wilayah administrasi antar Kabupaten, Kota sudah difasilitasi oleh provinsi.

Beberapa segmen batas pemerintah di kabupaten, kota se Papua Barat telah diselesaikan. Misalnya Kabupaten Kaimana, Wondama, Teluk Bintuni, Mansel, Fakfak, Kaimana, Raja Ampat, Sorong, kabupaten Sorong, dan beberapa daerah lainnya. 

Ditemui pers di ruang kerjanya, Selasa (19/11) kemarin, Rumbino mengaku dalam waktu dekat batas wilayah administrasi pemerintah dari kabupaten Sorong dan Kota Sorong juga akan diselesaikan dengan difasilitasi oleh pihaknya.

Untuk menyelesaikan batas wilayah administrasi, Rumbino menyarankan kepada masing-masing daerah untuk kumpulkan tokoh adat pemilik hak ulayat untuk duduk berbicara secara adat agar titik batas wilayah clear, sehingga saat provinsi turun tangan langsung mudah untuk diproses ke Mendagri.

"Jadi khusus untuk batas wilayah Kota Sorong dan kab. Sorong akan diputuskan Rabu pekan depan, makanya gubernur perintahkan supaya diselesaikan secara adat  sebelum diambil keputusan" ungkap Rumbino.

Rumbino mengutarakan bahwa satu persoalan saat ini adalah batas wilayah dari Moskona (Teluk Bintuni) dengan kabupaten Maybrat, dimana saling tarik menarik sehingga menjadi masalah sampai sekarang. 

Meskipun masing-masing tokoh adat sudah bertemu pemerintah setempat, termasuk tokoh masyarakat dari Moskona Teluk Bantuni sudah inisiatif datang ketemu Staf Ahli Bidang pemerintahan Papua Barat, sebab dibatas Moskona itu terdiri dari beberapa marga (Keret) salah satunya marga Orocomna.

"Tokoh masyarakat dan pemerintah meminta menyelesaikan tahun ini. Sedangkan dari Maybrat sudah mengirim surat kepada kita, maka kita upayakan bisa selesai tahun ini" beber Rumbino. 

Kata dia, batas wilayah adat tidak mengganggu wilayah adat masing-masing, namun pemprov hanya mengurus tentang batas administrasi pemerintah antara satu daerah dengan daerah lain. 

Lanjutnya, untuk batas administrasi pemerintah Tambrauw dan Manokwari, Rumbino mengaku sampai sekarang masih saling klaim, sehingga sulit. 

Apalagi persoalan di Tambrauw masing masing ego dengan politik daerah. Padahal inisiatif harusnya datang dari daerah ke provinsi, bukan sebaliknya. 

"Harus ambil contoh dari Teluk Wondama dan Kaimana yang kerjasama sehingga batas Pemerintah dari dua daerah itu diselesaikan, sehingga mereka tahu batas wilayah kerja administrasi masing-masing" pungkas Rumbino.**


BACA JUGA

Pemprov Papua Barat Siapkan Rp11 Miliar Untuk UAS dan UN Tingkat SMA/SMK

Selasa, 10 Maret 2020 | 12:00 WIB

Pemprov Papua Barat Anggarkan Rp8 Miliar untuk Program Ziarah Keagamaan 2020

Selasa, 10 Maret 2020 | 11:48 WIB

Pemprov Papua dan Papua Barat Tandatangani MoU Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Daerah

Kamis, 25 Juli 2019 | 15:42 WIB

Musa Kamudi: Di Pemprov Papua Barat Ada Istilah 'Pegawai Pasukan 804'

Jumat, 18 Januari 2019 | 12:24 WIB
TERKINI

Tokoh Masyarakat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Satgas Ops Damai Cartenz

4 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Apresiasi Tugas Satgas Damai Cartenz di Papua

4 Jam yang lalu

Ini Lima Pejabat Kodam XVII/Cenderawasih yang Diserahterimakan Jabatannya

20 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman sampai 4 Bulan ke depan

20 Jam yang lalu

Pastikan Stok dan Harga Beras di Papua Stabil, Pj Gubernur Agus Fatoni Sidak Bulog dan Pasar

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com