Pemprov Papua Barat Klaim Telah Selesaikan Sengketa Batas Wilayah Sejumlah Kabupaten
MANOKWARI- Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, A.M Rumbino mengatakan bahwa penyelesaian batas wilayah administrasi antar Kabupaten, Kota sudah difasilitasi oleh provinsi.
Beberapa segmen batas pemerintah di kabupaten, kota se Papua Barat telah diselesaikan. Misalnya Kabupaten Kaimana, Wondama, Teluk Bintuni, Mansel, Fakfak, Kaimana, Raja Ampat, Sorong, kabupaten Sorong, dan beberapa daerah lainnya.
Ditemui pers di ruang kerjanya, Selasa (19/11) kemarin, Rumbino mengaku dalam waktu dekat batas wilayah administrasi pemerintah dari kabupaten Sorong dan Kota Sorong juga akan diselesaikan dengan difasilitasi oleh pihaknya.
Untuk menyelesaikan batas wilayah administrasi, Rumbino menyarankan kepada masing-masing daerah untuk kumpulkan tokoh adat pemilik hak ulayat untuk duduk berbicara secara adat agar titik batas wilayah clear, sehingga saat provinsi turun tangan langsung mudah untuk diproses ke Mendagri.
"Jadi khusus untuk batas wilayah Kota Sorong dan kab. Sorong akan diputuskan Rabu pekan depan, makanya gubernur perintahkan supaya diselesaikan secara adat sebelum diambil keputusan" ungkap Rumbino.
Rumbino mengutarakan bahwa satu persoalan saat ini adalah batas wilayah dari Moskona (Teluk Bintuni) dengan kabupaten Maybrat, dimana saling tarik menarik sehingga menjadi masalah sampai sekarang.
Meskipun masing-masing tokoh adat sudah bertemu pemerintah setempat, termasuk tokoh masyarakat dari Moskona Teluk Bantuni sudah inisiatif datang ketemu Staf Ahli Bidang pemerintahan Papua Barat, sebab dibatas Moskona itu terdiri dari beberapa marga (Keret) salah satunya marga Orocomna.
"Tokoh masyarakat dan pemerintah meminta menyelesaikan tahun ini. Sedangkan dari Maybrat sudah mengirim surat kepada kita, maka kita upayakan bisa selesai tahun ini" beber Rumbino.
Kata dia, batas wilayah adat tidak mengganggu wilayah adat masing-masing, namun pemprov hanya mengurus tentang batas administrasi pemerintah antara satu daerah dengan daerah lain.
Lanjutnya, untuk batas administrasi pemerintah Tambrauw dan Manokwari, Rumbino mengaku sampai sekarang masih saling klaim, sehingga sulit.
Apalagi persoalan di Tambrauw masing masing ego dengan politik daerah. Padahal inisiatif harusnya datang dari daerah ke provinsi, bukan sebaliknya.
"Harus ambil contoh dari Teluk Wondama dan Kaimana yang kerjasama sehingga batas Pemerintah dari dua daerah itu diselesaikan, sehingga mereka tahu batas wilayah kerja administrasi masing-masing" pungkas Rumbino.**