A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Polres Jayapura Siagakan 500 Personil Amankan Perayaan Nataru 2019 | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Polres Jayapura Siagakan 500 Personil Amankan Perayaan Nataru 2019

Minggu, 22 Desember 2019 | 06:04 WIB / Andy
Polres Jayapura Siagakan 500 Personil Amankan Perayaan Nataru 2019 Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon/Andy

SENTANI – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani di Kabupaten Jayapura merayakan Natal 25 Desember dan Tahun Baru 2020, Polres Jayapura menyiagakan sebanyak 500 personil untuk melakukan pengamanan di tempat ibadah, tempat keramaian, dan sejumlah titik rawan.

“ Pada Operasi Lilin Matoa 2019 kali ini, kami menerjunkan sedikitnya 500 personil Polres Jayapura. Kita akan amankan target-target seperti tempat ibadah, jalur-jalur lewatnya orang, barang-barang akan diawasi misalkan miras, narkotika dan petasan. Tentunya untuk meminimalisir, agar pelaksanaan ibadah hikmat bisa dilaksanakan,” kata Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, kepada wartawan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (20/12) siang.

Dikatakan, 500 personil ini akan didukung dengan sejumlah pos pengamanan yang telah didirikan di Kabupaten Jayapura.

“ Ada 5 pos pengamanan yang dididikan dari Sentani Timur hingga Sentani Kota. Di setiap pos akan ada anggota yang standby menerima informasi maupun membantu warga yang melintas. Kita akan memastikan bahwa masyarakat d Kabupaten Jayapura ini bisa menjalankan perayaan Natal dan Tahun Baru dengan hikmat, aman dan damai,” terangnya.

Lanjut Victor, dalam pengamanan yang dilakukan pihaknya akan dibackup oleh TNI, Basarnas, Orari, Senkom, Rapi, Pramuka dan juga elemen pemuda muslim. “ Tentunya ini menunjukan rasa toleransi tumbuh dan terpelihara dengan baik di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat tidak membunyikan petasan di tanggal 24 dan 25 Desember 2019.

“ Ada waktu-waktu yang dilarang yang sudah disampaikan bupati, bahwa dari malam 24 dan 25 Desember 2019 kemudian tanggal 1 Januari 2020 itu dilarang menyalakan petasan. Ini sebagai bentuk penghormatan kepada umat kristiani yang menjalankan ibadah,” pesannya.**


BACA JUGA

Timsus Cyclop Polres Jayapura Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Lokasi Kerusuhan Nimboran

Jumat, 05 Januari 2024 | 17:40 WIB

Tujuh Kantor Dinas Pemkab Jayapura Nyaris Dibakar OTK

Senin, 06 November 2023 | 13:06 WIB

Sebanyak 6 Dinas di Gedung D Kantor Bupati Jayapura Ludes Terbakar

Minggu, 29 Oktober 2023 | 10:36 WIB

Di Sentani, Karyawati Rumah Makan Padang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Jumat, 27 Oktober 2023 | 18:12 WIB

Polres Jayapura Tangani Kasus Penipuan Proyek Bernilai Rp1 Miliar, Diduga Libatkan Pegawai KemenPUPR

Minggu, 01 Oktober 2023 | 18:32 WIB
TERKINI

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

14 Jam yang lalu

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

14 Jam yang lalu

Perkuat Kedaulatan Digital, Telkom Indonesia Hadirkan Pusat Data neuCentrIX di Jayapura Papua

15 Jam yang lalu

Semarak Color Run Puncak Jaya, Wabup Mus Kogoya Ajak Masyarakat Peduli HIV/AIDS

22 Jam yang lalu

Sidak Jelang Nataru, Gubernur Papua Pastikan Stok Bapok dan BBM Aman

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com