MENU TUTUP

Wali Kota Kecewa Miras Ilegal Masih Diperjual Belikan

Selasa, 24 Desember 2019 | 05:21 WIB / Ola
Wali Kota Kecewa Miras Ilegal Masih Diperjual Belikan Alat berat saat memusnahkan miras dan knalpot racing hasil KRYD Polres Sorong Kota/Ola

SORONG  -Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau kecewa hingga saat ini Minuman Keras (Miras) Ilegal atau yang tidak berijin masih diperjual belikan bebas. Hal ini disampaikan Lambert usai menjadi Inspektur Upacara gelar operasi lilin mansinam di halaman Mapolres Sorong Kota, Papua Barat, Senin (23/12).

Ia menyayangkan hingga saat ini di Kota Sorong, masih banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memperjualbelikan miras ilegal dan miras lokal jenis CT dan Sopi. 

Padahal, menurutnya, miras adalah minuman yang dapat merusak kesehatan dan merusak masa depan generasi muda, khususnya generasi muda Papua.

"Kita sudah ada perda miras, tapi masih saja ada oknum yang jual miras secara illegal. Ini terjadi karena adanya kelemahan disana-sini. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus menindak tegas mereka yang jual miras secara illegal. Selain itu, oknum yang produksi dan jual miras lokal juga harus ditindak tegas. Untuk memberikan efek jera kepada mereka agar tidak mengulangi hal itu lagi," ujarnya. 

Wali Kota menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, agar tetap kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sementara itu, Waka Polres Sorong Kota Kompol Hengki Kristanto, SI mengatakan barang bukti yang dimusnahkan, merupakan hasil sitaan dari kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan. Dimana barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari 2480 botol miras jenis Vodka Ceper, 13 botol miras jenis Vodka Robinson, 22 botol miras jenis Robinson, 349 botol miras jenis Bir, 937 liter miras jenis Cap Tikus (CT) dan miras 95 liter jenis Sopi.

"Kalau kita uangkan, maka nominal harga keseluruhan miras tersebut, sekitar tiga ratus lima puluh persen juta rupiah (Rp 358.000.000)," terangnya. Selain miras dan minuman lokal (milo), juga ikut dimusnahkan knalpot balap yang dianggap menganggu kamtibmas dan lalu lintas. *


BACA JUGA

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

Kamis, 18 April 2024 | 16:22 WIB

Empat Orang Meninggal Dunia Usai Konsumsi Miras Oplosan di Asmat

Minggu, 25 Februari 2024 | 03:55 WIB

Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:07 WIB

Kapolresta Jayapura Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Kamis, 21 Desember 2023 | 21:02 WIB

OTT Pj Bupati Sorong dan Auditor BPK, KPK Amankan Uang Tunai Pecahan Rupiah

Senin, 13 November 2023 | 19:35 WIB
TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

41 Menit yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

7 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

7 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

14 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com