MENU TUTUP

Pengemudi Mobil Tewaskan 3 Orang di Ringroad Jayapura Terancam 12 Tahun

Rabu, 25 Desember 2019 | 19:08 WIB / Cholid
Pengemudi Mobil Tewaskan 3 Orang di Ringroad Jayapura Terancam 12 Tahun Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Junan Plitomo/Cholid

JAYAPURA - GP pemuda berusia 24 tahun, pengemudi minibus Toyota Innova berplat polisi DS 155 NS yang menewaskan tiga pengendara motor di jalan lingkar Ringroad, Kota Jayapura, Papua terancam 12 tahun penjara.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas ketika dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, Rabu (25/12) pagi.

Kata Junan, GP kini sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan oleh penyidik Lakalantas Sat Lantas Polresta Jayapura Kota.

"Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, GP kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia,"katanya

Junan menyebut, atas perbuatannya GP di Jerat pasal 311 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalulintas beruntun yang merenggut nyawa, kembali terjadi di Jalan Ring road tepatnya didekat pagar besi pembatas Distrik Jayapura Selatan, Senin (23/12) malam.

Dalam insiden itu dua pengendara dan satu penumpang sepeda motor tewas mengenaskan dengan luka cukup parah, sementara satu orang lainnya hingga kini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara.

Data yang diperoleh kecelakaan beruntun itu di sebabkan akibat pengaruh minuman keras, dimana pengemudi mobil Inova berplat polisi DS 155 NS melaju dengan kecepatan tinggi, setibanya di lokasi kejadian pengendara mobil hilang kendali lalu menabrak dua pesepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

Dua pengendara serta satu penumpang yang tewas akibat tabrakan maut itu diketahui bernama Elisa Isak Samuel Yeristou (20) warga Jl. Youtefa gang merpati II Abepura, Merpice Kobepa (24) dan Elisa Kayame (27) warga Aryoko, sedangkan Jumadi Walilo mengalami luka patah tulang.**


BACA JUGA

Seorang Pemuda Terjatuh di Air Terjun Cyclop Sentani, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Korban

Minggu, 22 Juni 2025 | 09:16 WIB

DPR Papua Dorong Dispenda Aktifkan Retribusi Pajak di Kawasan Ring Road

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:23 WIB

Pj Wali Kota Jayapura Tunjuk Kantor Pengacara Dr.Pieter Ell Sebagai Kuasa Hukum Dampingi Kasus Rekaman Viral

Kamis, 07 November 2024 | 14:16 WIB

Pesawat Trigana Air Keluarkan Api Dari Mesin, Ratusan Penumpang Keluar Lewat Pintu Darurat

Selasa, 05 November 2024 | 13:15 WIB
Video Evakuasi

Kecelakaan Pesawat di Bandara Kamanap, Istri Pj Gubernur Papua Berada Dalam Pesawat

Senin, 09 September 2024 | 10:43 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

26 Menit yang lalu
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

6 Jam yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

8 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

9 Jam yang lalu

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com