MENU TUTUP

Sepanjang 2019, Penyalahgunaan Dana Desa di Papua Mencapai Rp 4,2 Milliar

Kamis, 09 Januari 2020 | 16:27 WIB / Cholid
Sepanjang 2019, Penyalahgunaan Dana Desa di Papua Mencapai Rp 4,2 Milliar Ilustrasi korupsi dana desa/google

JAYAPURA-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua mencatat sepanjang 2019, terdapat lima kasus (lima kabupaten) penyalahgunaan dana desa yang menelan kerugian negara hingga Rp 4,2 Milliar.

Dirkrimsus Polda Papua Kombes Pol Ricko Taruna ketika di konfirmasi melalui Kasubdit Tindak Pidana Korupsi, Ajun Komisaris Besar Polisi Yohanes Agustiandaru SH, SIK, MH, Kamis (9/1) siang di Mapolda Papua mengungkapkan, lima kasus penyalahgunaan dana desa terjadi di Kabupaten Merauke, Asmat, Jayapura dan Kabupaten Keerom.

Adapun rinciannya terbanyak di Kabupaten Merauke dengan nilai Rp. 1.820.195.295,- di susul kabupaten Asmat Rp1,262,975,650, Kabupaten Jayapura Rp764.403.592, Kabupaten Nabire Rp337.927.000, dan terakhir Kabupaten Keerom Rp70.000.000. "Untuk penyalahgunaan dana desa terbanyak sejauh ini yakni berada di Kabupaten Merauke dan Asmat," beber Yohanes

Lanjut dijelaskan, motif dalam kasus penyalahgunaan dana desa ini yakni untuk memperkaya diri sendiri. "Ada dua faktor penyebab kasus penyalahgunaan dana desa yakni memperkaya diri sendiri, bahkan lebih uniknya adanya ketidak pahaman penggunaan serta pertanggungjawaban keuangan itu seperti apa," terangnya. Untuk kasus ini, sebut Yohanes, sebagian besar kepala kampungnya telah ditetapkan sebagai tersangka bahkan perangkat desa pun terlibat.

Pria kelulusan Akpol tahun 2002 ini menambahkan dalam rangka pengawasan dana desa pihaknya telah membangun koordinasi dengan beberapa pihak salah satunya aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

"Berdasarkan MOU ada pemulihan dimana pengembalian dana desa, namun apabila pemulihan itu tidak bisa dilakukan maka secara otomatis akan naik pada taraf Penyelidikan oleh penyidik,"pungkasnya.*

 


BACA JUGA

Pembunuh Supir di Wamena Diserahkan ke Kejaksaan, Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Penegakan Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:08 WIB

PSU Pilkada Papua ke MK, Nasarudin Sili Luli: Beban Pembuktian Kecurangan Adapada BTM-CK

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 10:51 WIB

Kolaborasi Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Nduga Gelar Kegiatan Belajar untuk Anak-Anak di Pedalaman Nduga

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 05:24 WIB

Polri Tanamkan Semangat Belajar kepada Anak-Anak di Kampung Yunad Melalui Pendekatan Humanis

Jumat, 22 Agustus 2025 | 20:10 WIB

Pemprov Papua Minta Dapur SPPG Gunakan Bahan Lokal Dalam MBG

Jumat, 22 Agustus 2025 | 10:29 WIB
TERKINI

Pembunuh Supir di Wamena Diserahkan ke Kejaksaan, Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Penegakan Hukum Terus Berjalan

1 Jam yang lalu

PSU Pilkada Papua ke MK, Nasarudin Sili Luli: Beban Pembuktian Kecurangan Adapada BTM-CK

3 Jam yang lalu

Kolaborasi Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Nduga Gelar Kegiatan Belajar untuk Anak-Anak di Pedalaman Nduga

8 Jam yang lalu

Polri Tanamkan Semangat Belajar kepada Anak-Anak di Kampung Yunad Melalui Pendekatan Humanis

18 Jam yang lalu

Sahabat-AI Pecahkan Rekor MURI: 5.000 Puisi untuk Rayakan HUT ke-80 RI

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com