MENU TUTUP

Bawa Ganja, Pelajar SMK Sorong Tertangkap di Pelabuhan Jayapura

Jumat, 10 Januari 2020 | 21:10 WIB / Cholid
Bawa Ganja, Pelajar SMK Sorong Tertangkap di Pelabuhan Jayapura Pelaku (kedua dari Kanan) saat diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura/dok.Humas Polresta

JAYAPURA - RM pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas di Sorong Papua Barat, tidak berkutik ketika diamankan Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura lantaran membawa narkotika jenis ganja kering saat hendak menaiki Kapal Motor (KM) Ciremai, Jumat (10/1) siang.

Pelaku ditangkap saat embargasi penumpang naik di Pelabuhan Laut Jayapura. Ketika itu petugas mencurigai gerak-gerik pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan petugas mendapati lima paket ganja kering siap edar yang disimpan di dalam pakaian dalam dan sepatu milik pelaku.

Atas temuan itu, Anggota Polsek KPL langsung mengamankan pelaku dan selanjutnya berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota guna di proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura Iptu Enis M Romory ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu, dimana menurutnya pelaku hendak menaiki kapal KM Ciremai dengan tujuan Kota Sorong, Papua Barat.

"Iya benar, tadi pengendar ganja kami tangkap di pelabuhan saat embargasi. Pelaku sudah kami serahkan kepada rekan kami di Sat Narkoba," ujarnya, Jumat (10/1) sore.

Kata Rony, penangkapan pelaku berawal saat pihaknya melakukan aktifitas pengawasan di pelabuhan laut, ketika itu pelaku melintas dengan gerak-gerik mencurigakan sehingga pelaku diamankan.

Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Zulkifli Sinaga ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pengakuan pelaku ganja itu didapat dari rekannya berinisial S yang beralamat di seputaran Abepura.

"Menurut keterangan pelaku, bahwa ganja tersebut d titip oleh teman pelaku S untuk di bawah ke Sorong Papua barat guna di edarkan," ungkap Zulkifli.

Ia menambahkan, pelaku saat ini telah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.**

 


BACA JUGA

Terlibat Tawuran, 41 Pelajar di Sentani Dihukum Hormat Bendera Selama 30 Menit 

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:46 WIB

Tim Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 93 Paket Ganja ke Timika

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:24 WIB

Kedapatan Bawa Ganja 7,5 Kg dan 4 Butir Peluru Shotgun, Tiga Orang Diamankan di Jayapura

Kamis, 15 Mei 2025 | 20:35 WIB

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:50 WIB

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:27 WIB
TERKINI

Membangun Kedekatan, Personel Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Kebersamaan dengan Masyarakat Sinak

12 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Warga Sinak Lewat Momen Kebersamaan

12 Jam yang lalu

Upaya Bunuh Diri Seorang Wanita di Jayapura Berhasil Digagalkan Polisi

14 Jam yang lalu

Gubernur Papua Copot Direktur RSUD Dok II Usai Sidak Temukan Manajemen Semrawut

17 Jam yang lalu

Pemkab Puncak Jaya Gencarkan Edukasi Lingkungan, Plh Sekda: Alam Adalah Rumah Kita Bersama

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com