MENU TUTUP

Bawa Ganja, Pelajar SMK Sorong Tertangkap di Pelabuhan Jayapura

Jumat, 10 Januari 2020 | 21:10 WIB / Cholid
Bawa Ganja, Pelajar SMK Sorong Tertangkap di Pelabuhan Jayapura Pelaku (kedua dari Kanan) saat diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura/dok.Humas Polresta

JAYAPURA - RM pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas di Sorong Papua Barat, tidak berkutik ketika diamankan Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura lantaran membawa narkotika jenis ganja kering saat hendak menaiki Kapal Motor (KM) Ciremai, Jumat (10/1) siang.

Pelaku ditangkap saat embargasi penumpang naik di Pelabuhan Laut Jayapura. Ketika itu petugas mencurigai gerak-gerik pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan petugas mendapati lima paket ganja kering siap edar yang disimpan di dalam pakaian dalam dan sepatu milik pelaku.

Atas temuan itu, Anggota Polsek KPL langsung mengamankan pelaku dan selanjutnya berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota guna di proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura Iptu Enis M Romory ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu, dimana menurutnya pelaku hendak menaiki kapal KM Ciremai dengan tujuan Kota Sorong, Papua Barat.

"Iya benar, tadi pengendar ganja kami tangkap di pelabuhan saat embargasi. Pelaku sudah kami serahkan kepada rekan kami di Sat Narkoba," ujarnya, Jumat (10/1) sore.

Kata Rony, penangkapan pelaku berawal saat pihaknya melakukan aktifitas pengawasan di pelabuhan laut, ketika itu pelaku melintas dengan gerak-gerik mencurigakan sehingga pelaku diamankan.

Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Zulkifli Sinaga ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pengakuan pelaku ganja itu didapat dari rekannya berinisial S yang beralamat di seputaran Abepura.

"Menurut keterangan pelaku, bahwa ganja tersebut d titip oleh teman pelaku S untuk di bawah ke Sorong Papua barat guna di edarkan," ungkap Zulkifli.

Ia menambahkan, pelaku saat ini telah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.**

 


BACA JUGA

TP-PKK Papua Tengah Siapkan Sarapan Sehat Bergizi untuk 3.300 Pelajar

Selasa, 05 November 2024 | 07:54 WIB

Aparat TNI Temukan Ganja  di Perbatasan Indonesia-PNG

Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:49 WIB

IRT Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Ganja Seberat 9,6 Kilogram

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:22 WIB

Marinir Tangkap Pengedar 290 Gram Ganja di Pelabuhan Jayapura

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:05 WIB

TNI Temukan Ladang Ganja Seluas 600 Meter di Distrik Waris

Senin, 16 September 2024 | 09:26 WIB
TERKINI

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

3 Jam yang lalu

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

8 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

14 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

14 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com