MENU TUTUP

Bawa Ganja, Pelajar SMK Sorong Tertangkap di Pelabuhan Jayapura

Jumat, 10 Januari 2020 | 21:10 WIB / Cholid
Bawa Ganja, Pelajar SMK Sorong Tertangkap di Pelabuhan Jayapura Pelaku (kedua dari Kanan) saat diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura/dok.Humas Polresta

JAYAPURA - RM pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas di Sorong Papua Barat, tidak berkutik ketika diamankan Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura lantaran membawa narkotika jenis ganja kering saat hendak menaiki Kapal Motor (KM) Ciremai, Jumat (10/1) siang.

Pelaku ditangkap saat embargasi penumpang naik di Pelabuhan Laut Jayapura. Ketika itu petugas mencurigai gerak-gerik pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan petugas mendapati lima paket ganja kering siap edar yang disimpan di dalam pakaian dalam dan sepatu milik pelaku.

Atas temuan itu, Anggota Polsek KPL langsung mengamankan pelaku dan selanjutnya berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota guna di proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura Iptu Enis M Romory ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu, dimana menurutnya pelaku hendak menaiki kapal KM Ciremai dengan tujuan Kota Sorong, Papua Barat.

"Iya benar, tadi pengendar ganja kami tangkap di pelabuhan saat embargasi. Pelaku sudah kami serahkan kepada rekan kami di Sat Narkoba," ujarnya, Jumat (10/1) sore.

Kata Rony, penangkapan pelaku berawal saat pihaknya melakukan aktifitas pengawasan di pelabuhan laut, ketika itu pelaku melintas dengan gerak-gerik mencurigakan sehingga pelaku diamankan.

Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Zulkifli Sinaga ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pengakuan pelaku ganja itu didapat dari rekannya berinisial S yang beralamat di seputaran Abepura.

"Menurut keterangan pelaku, bahwa ganja tersebut d titip oleh teman pelaku S untuk di bawah ke Sorong Papua barat guna di edarkan," ungkap Zulkifli.

Ia menambahkan, pelaku saat ini telah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.**

 


BACA JUGA

Tim Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 93 Paket Ganja ke Timika

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:24 WIB

Kedapatan Bawa Ganja 7,5 Kg dan 4 Butir Peluru Shotgun, Tiga Orang Diamankan di Jayapura

Kamis, 15 Mei 2025 | 20:35 WIB

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:50 WIB

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:27 WIB

Modus Baru Kirim Ganja Via Jasa Pengiriman, YW Dibekuk Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:26 WIB
TERKINI

Sidang Tipikor PON Papua: Tuntutan JPU Tidak Tepat dan Tendensius

10 Jam yang lalu

DPO KKB Puncak Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni Ditangkap

11 Jam yang lalu

Lantamal X Jayapura Gagalkan Penyelundupan BBM dan Hasil Laut di Perairan Batas RI -PNG

11 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian Jelang PSU Pilgub 6 Agustus

13 Jam yang lalu

Calon Gubernur Mathius Derek Fakhiri Ajak Pendukungnya Jaga Perdamaian Jelang PSU

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com