MENU TUTUP

Bawa Ganja, Pelajar SMK Sorong Tertangkap di Pelabuhan Jayapura

Jumat, 10 Januari 2020 | 21:10 WIB / Cholid
Bawa Ganja, Pelajar SMK Sorong Tertangkap di Pelabuhan Jayapura Pelaku (kedua dari Kanan) saat diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura/dok.Humas Polresta

JAYAPURA - RM pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas di Sorong Papua Barat, tidak berkutik ketika diamankan Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura lantaran membawa narkotika jenis ganja kering saat hendak menaiki Kapal Motor (KM) Ciremai, Jumat (10/1) siang.

Pelaku ditangkap saat embargasi penumpang naik di Pelabuhan Laut Jayapura. Ketika itu petugas mencurigai gerak-gerik pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan petugas mendapati lima paket ganja kering siap edar yang disimpan di dalam pakaian dalam dan sepatu milik pelaku.

Atas temuan itu, Anggota Polsek KPL langsung mengamankan pelaku dan selanjutnya berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota guna di proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura Iptu Enis M Romory ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu, dimana menurutnya pelaku hendak menaiki kapal KM Ciremai dengan tujuan Kota Sorong, Papua Barat.

"Iya benar, tadi pengendar ganja kami tangkap di pelabuhan saat embargasi. Pelaku sudah kami serahkan kepada rekan kami di Sat Narkoba," ujarnya, Jumat (10/1) sore.

Kata Rony, penangkapan pelaku berawal saat pihaknya melakukan aktifitas pengawasan di pelabuhan laut, ketika itu pelaku melintas dengan gerak-gerik mencurigakan sehingga pelaku diamankan.

Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Zulkifli Sinaga ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pengakuan pelaku ganja itu didapat dari rekannya berinisial S yang beralamat di seputaran Abepura.

"Menurut keterangan pelaku, bahwa ganja tersebut d titip oleh teman pelaku S untuk di bawah ke Sorong Papua barat guna di edarkan," ungkap Zulkifli.

Ia menambahkan, pelaku saat ini telah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.**

 


BACA JUGA

Tergiur Uang Besar, Pria Asal PNG Nekat Barter Ganja dengan Senpi

Sabtu, 30 Maret 2024 | 11:15 WIB

Melarikan Diri, Pelaku Penikaman Tewaskan Seorang Pemuda di Jayapura Berhasil Diciduk Polisi

Selasa, 27 Februari 2024 | 19:11 WIB

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB

Tim Resnarkoba Polresta Jayapura Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Sabu Lintas Daerah di Wamena

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:20 WIB
TERKINI

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

2 Jam yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

4 Jam yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

5 Jam yang lalu

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

20 Jam yang lalu

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com