Polsek Muara Tami Gelar Razia, 18 Motor Diamankan
JAYAPURA - Mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kepolisian Sektor Muara Tami menggelar razia kendaraan roda dua di Jalan SMP Negeri 8 Koya Tengah. Sabtu (11/1) malam
Razia yang dilaksanakan kurang lebih satu jam setengah dipimpin langsung Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, SH., MH.
Dari razia tersebut, sebanyak 18 kendaraan roda dua diamankan
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, melalui Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (12/1) siang menjelaskan razia rutin yang dilaksanakan tidak lain Untuk mengantisipasi tindak pidana kriminalitas.
"Kegiatan ini merupakan langkah kami untuk menekan tingginya angka kriminalitas yang terjadi selama ini seperti kasus curanmor, curas hingga minuman keras ilegal," ujarnya
Kapolsek Jubelina menjelaskan, 18 sepeda motor yang diamankan lantaran tidak dilengkapi dengan STNK, SIM, TNKB dan tanpa menggunakan helm.
"Untuk barang bukti saat ini kami telah diamankan di Kapolsek Muara Tami. Apabila pemilik kendaraan dapat menunjukkan dokumen-dokumen kendaraan makan akan kami kembalikan kepada pemiliknya, " pungkasnya.**