Rumah dan Tanah Milik Janda Diduga Dirampas Suami Istri di Manokwari
MANOKWARI-Rumah milik almarhum Bernard Kambuaya dan ibu janda H. Isir/Kambuaya yang beralamat di kompleks Sarinah, Kelurahan Manokwari Timur, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, diduga dirampas suami istri pengusaha di Manokwari.
Dari kronologis sesuai penuturan Jhon Kambuaya anak dari almarhum Bernard Kambuaya, Sabtu (11/1) mengatakan bahwa pada tahun 2007 rumah dan tanah sudah diputihkan atau didum atas nama Bernard Kambuaya (almarhum).
Kemudian karena saat itu almrahum jatuh sakit dan membutuhkan biaya berobat, lalu mama Janda H. Isir (istri almarhum) gadaikan sertifikat rumah dan tanah itu kepada JK untuk biaya berobat.
Namun secara diam-diam, JK mengurus penerbitan sertifikat atas nama istrinya EP. Padahal tanah dan rumah tersebut belum pernah dijual atau membalik nama dari pihak keluarga almarhum Bernard Kambuaya kepada siapapun.
"Awalnya hanya gadaikan sertifikat itu, namun dalam beberapa tahun belakangan sudah disewakan kepada pihak ketiga yaitu JK dan istrinya" kata Jhon Kambuaya.
Oleh karena itu, Jhon Kambuaya meminta untuk tanah dan bangunan itu dikembalikan, karena mereka sendiri belum pernah jual atau memindahtangankan kepada JK dan istrinya.
Untuk diketahui bahwa almarhum Bernard Kambuaya merupakan mantan Kepala Dinas Kesehatan Manokwari, dan menempati rumah dinas itu sesuai Surat Ijin Penempatan Rumah Dinas Nomor: 012/644 tertanggal 1 November 2004. Kemudian rumah itu didum berdasarkan Surat Keterangan Pelunasan (SKP) Nomor:012/13 tertanggal 8 Januari 2007.