Wanita Ini Tidak Direstui Menikah, Langsung Bacok Dua Warga
JAYAPURA, wartaplus.com- Tidak terima lantaran tidak diijinkan nikat oleh kedua orang tuanya, NB wanita berusia 23 tahun warga kampung Bipim Distrik Atsj Kabupaten Asmat nekat membacok dua orang warga, Sabtu (18/1) pagi. Ironisnya satu diantara dua korban merupakan balita berusia dua tahun yang mengalami luka sabetan senjatam cukup parah di bagian kepala.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menerangkan kasus penganiyaan itu kini telah ditangani oleh Polres Asmat, dimana pelaku telah diamankan di Mapolsek Astj guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah menerima laporan atas kasus Anggota langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku, sementara korbannya langsung dilarikan ke rumah sakit setempat guna mendapatkan perawatan medis,"terangnya, Sabtu (18/1) sore.
Kata Kamal, kasus penganiyaan yang dilakukan oleh NB terjadi pada Sabtu pagi (18/1) pukul 05.30, dimana pelaku merah lantaran orang tuanya tidak mengijinkan menikah dengan lelaki pujaannya.
"Pelaku merasa emosi akibat permintaan pelaku yang di tolak oleh orang tuanya yang ingin menikah dengan seorang laki-laki bernama Mesak Pai, sedangkan pelaku sudah tinggal serumah dan sudah mempunyai anak lelaki tersebut.Kamal menambahkan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.*