MENU TUTUP

Bupati Kukuhkan Satgas Saber Pungli Kabupaten Biak Numfor

Rabu, 05 Februari 2020 | 16:56 WIB / Roberth
Bupati Kukuhkan Satgas Saber Pungli Kabupaten Biak Numfor Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Kabupaten Biak Numfor resmi dikukuhkan oleh Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd /Humas Polda Papua

JAYAPURA,wartaplus.com- Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Kabupaten Biak Numfor resmi dikukuhkan oleh Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd di Gedung Wanita Biak, Pada Hari Rabu (5/2).

Satgas Saber Pungli Biak Numfor sendiri terdiri dari beberapa instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Kepolisian Resor Biak Numfor dan Kejaksaan Negeri Biak. Bupati Biak Numfor bertindak sebagai penanggungjawab. sedangkan Kepala Kepolisian Resort Biak Numfor dan Kepala Kejaksanaan Negeri Biak masing-masing bertindak sebagai wakil ketua penanggungjawab I dan II.

Pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya, dikenakan atau dipungut dilokasi atau pada kegiatan tersebut tidak sesuai ketentuan, sehingga dapat diartikan sebagai kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain dan hal tersebut merupakan sebuah praktek kejahatan atau perbuatan pidana.

Kapolres Biak Numfor dalam sambutannya menyebutkan visi dan misi satgas saber pungli adalah untuk terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar.

“Membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar serta membangun sistem pengumpulan, pengolahan, penyajian data dan informasi dari kementrian/lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi juga membangun dan menginternalisasi budaya anti pungli pada tata pemerintahan dan masyarakat,”ujarnya.

Dikatakan, melihat adanya pelayanan yang berbelit-belit sehingga  memicu adanya pungutan liar, selain pejabat administrasi yang melakukan pungutan liar masyarakat umum juga rentan melakukan pungutan liar, baik yang dilakukan oleh swasta, unsur preman atau masyarakat yang berprofesi lain.

“Oleh karena itu untuk memberantas pungutan liar, pemerintah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang dibentuk sesuai dengan Perpres nomor 87 tahun 2016, untuk tingkat Provinsi Papua berdasarkan keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/397/2016 tanggal 2 Desember 2016 tentang pembentukan Unit Sapu Bersih Pungutan Liar di Provinsi Papua,”ujarnya.

Satgas Saber Pungli juga mengharapkan keikutsertaan masyarakat, namun dalam kenyataanya yang ikut sangat sedikit, dikarenakan banyak masyarakat yang tidak mengetahui bagaimana cara melaporkan adanya pungutan liar, selain itu ada ancaman dari oknum-oknum kepada pelapor sehingga  kurang aktifnya masyarakat untuk berpartisipasi.

Kapolres berharap saber pungli yang telah dikukuhkan ini bisa bekerja sama dan menjalankan tugas dengan baik, bisa saling berkoordinasi demi menekan terjadinya pungli sehingga masyarakat merasakan kehadiran hukum di Kabupaten Biak Numfor.

Sementara itu Bupati Biak Numfor berharap dengan dikukuhkan satgas saber di ini bisa turut memperbaiki penataan pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang ada di Kabupaten Biak numfor.

Dengan adanya saber pungli ini dapat membuat seluruh elemen masyarakat baik pemerintah TNI-Polri, BUMN untuk sadar akan setiap tugas dan tanggung jawabnya demi kebaikan dan kemajuan Biak numfor, jadi mari kita bersama-sama bergandeng tangan membangun Biak numfor yang lebih maju.*


BACA JUGA

Kapolda Papua Launching Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan di Keerom

Kamis, 21 November 2024 | 06:46 WIB

Bawa 27 Plastik Ganja, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Selasa, 19 November 2024 | 16:31 WIB

Tak Punya Pekerjaan, Uang Kiriman Kakak Digunakan Beli Sabu

Selasa, 19 November 2024 | 16:29 WIB

Ketua LMA ajak Masyarakat Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Pilkada

Kamis, 14 November 2024 | 11:47 WIB

Soal Kasus Suket Palsu, Ini Kata Kapolda Papua

Jumat, 08 November 2024 | 11:23 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

3 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

3 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

10 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

11 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com