Pernyataan Veronica Koman Terkait Tahanan Politik Bikin Kapolda Papua Geram
JAYAPURA,wartaplus.com-Kapolda Papua Irjen Pol Paulus geram terkait postingan media sosial, Veronica Koman yang menyebutkan para tersangka kasus kerusuhan di Papua beberapa bulan lalu merupakan tahan politik.
Bahkan Kapolda menilai pernyataan Veronica Koman tidak mendasar. Mengingat tindakan yang telah diambil pihaknya terhadap para tersangka merupakan penegakan hukum positif terkait tindakan pidana.
"Saya selaku Kapolda menolak keras terkait penilaian itu secara sepihak. 57 orang yang ditahan itu lantaran kita lakukan penegakan hukum positif terkait pidana karena melanggar hukum, dan tidak ada sangkut pautnya dengan politik," tegasnya saat diwawancarai, di Mapolda Papua, Jumat (14/2) siang.
Ia pun meminta semua pihak untuk tidak menpelintir suatu kejadian di Papua ke arah politik, terlebih kerusuhan yang terjadi beberapa bulan lalu.
"Jangan asal berkoar tidak jelas tanpa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Itu murni tindak kriminalitas, banyak korban jiwa dan harta benda," tegasnya.
Pria asal Papua ini pun menyampaikan terkait penahan terpisah yang dilakukan terhadap beberapa orang pelaku kerusuhan di Kalimantan Timur itu lantaran faktor keamanan.
"Alasan kami menempatkan sidang atau tersangka itu diluar itu merupakan pertimbangan kami salah satu yakni faktor keamanan,"terangnya.
Sementara itu diketahui 57 orang yang ditetapkan yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat beberapa kasus kerusuhan yang terjadi di Kota Jayapura, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deyai.*