MENU TUTUP

Warga Mamberamo  Uji Materi Tata Cara Pengisian Keanggotaan DPRP ke MA

Selasa, 18 Februari 2020 | 22:37 WIB / Roberth
Warga Mamberamo  Uji Materi Tata Cara Pengisian Keanggotaan DPRP ke MA Yan Christian Arebo, SH, MH/Istimewa

JAKARTA,wartaplus.com-Yan Christian Arebo, SH, MH selaku kuasa hukum sejumlah warga dari Kabupaten Mamberamo Raya dan Kepulauan Yapen mengajukan uji materi terhadap Perdasus Nomor 9 tahun 2019 tentang tata cara pengisian keanggotaan DPRP yang ditetapkan melalui mekanisem pengangkatan 14 kursi periode 2019-204 kepada Mahkamah Agung. Pengajuan uji materi itu sudah didaftarkan ke Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (18/2) di Jakarta.

"Bersama kedua rekan saya, Achmad Syahrul SH, MH dan Muhammad Romadona, kami ajukan pendaftaran di MA terkait masalah ini sebagaimana permintaan klien kami,"ujarnya, Selasa (18/2) malam

Dikatakan, persoalan ini harus diajukan ke MA yang berpijak kepada pasal 24 a ayat 1 UUD 1945 yang menyebutkan MA berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan dibawah UU, terhadap UU dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan UU.

"Dasar saya dan rekan-rekan untuk menguji materi terhadap Perdasus Nomor 9 tahun 2019. Kenapa saya harus uji materi? Karena kami, keberatan terkait perbedaan Perdasus Nomor 6 tahun 2014 sebagaimana dirubah Perdasus nomor 7 tahun 2016, ini sangat berbeda dengan Perdasus nomor 9 tahun 2019,"ujarnya.

Diungkapkan, pada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) jalur pengangkatan periode lalu menggunakan acuan Perdasus nomor 6 tahun 2014, namun pada seleksi anggota DPRP jalur pengangkatan periode 2019-2024 mengacu pada Perdasus nomor 9 tahun 2019, sehingga ada sejumlah perbedaan.

Perbedaan yang ditemukan diantaranya soal panitia seleksi (pansel) daerah pengangkatan (dapeng) pada kabupaten/kota yang dalam seleksi pengisian anggota DPRP melalui mekanisme pengangkatan.

Dimana dalam Perdasus nomor 9 tahun 2019 yang digunakan sebagai acuan terbaru, pansel ditingkat dapeng tidak ada, tapi yang berlaku adalah pansel tingkat provinsi.

“Bagaimana mau angkat anggota DPRP melalui pansel provinsi, orangnya didaerah, ini bisa rancu dan bagaimana mengawasinya. Apalagi panselnya ini dibentuk oleh gubernur bukan lagi dibuat oleh panitia khusus atau panitia kerja ataupun kelompok kerja di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP)," katanya. Selain itu kata dia, kerlibatan unsur pemerintah dalam pansel tingkat provinsi yakni para ASN dari Kesbangpol Provinsi Papua yang dilibatkan.

Selanjutnya, terjadi perubahan dapeng khususnya wilayah adat Saireri, yang semula itu berdasar pada Perdasus nomor 6 tahun 2014 sebagaimana dirubah Perdasus nomor 7 tahun 2016 itu meliputi Kabupaten Mamberamo Raya, Waropen, Kepualauan Yapen, Biak Numfor dan Supiori.

Tapi dalam Perdasus nomor 9 tahun 2019, wilayah adat Saireri ini berubah, tanpa Kabupaten Mamberamo Raya yang kemudian dimasukan dalam wilayah adat Mamta.

"Dari sini landasan hukum memindahkan Mamberamo Raya ke Mamta itu apa? Harus dibuktikan, begitu. Perubahan ini juga  mengakibatkan jumlah pengangkatan anggota DPRP yang tadinya untuk wilayah adat Saireri berjumlah tiga kursi, kini menjadi dua kursi. Karena satunya berpindah ke Mamta,"tandasnya.8

 

 

 


BACA JUGA

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Kedekatan dengan Wartawan di Mimika

Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:51 WIB

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Silaturahmi Bersama Wartawan di Mimika

Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:49 WIB

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:27 WIB

Ops Damai Cartenz-2025 Wujudkan Pengamanan Humanis di Papua Lewat Patroli Dialogis Bersama Anak-anak di Kenyam, Nduga

Jumat, 09 Mei 2025 | 19:32 WIB

Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz Sapa Anak-anak di Distrik Kenyam, Nduga

Jumat, 09 Mei 2025 | 19:17 WIB
TERKINI

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Kedekatan dengan Wartawan di Mimika

3 Jam yang lalu

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Silaturahmi Bersama Wartawan di Mimika

3 Jam yang lalu

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

7 Jam yang lalu

Telkomsel dan Pemprov Papua Pegunungan Siap Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Akses Internet 4G/LTE

7 Jam yang lalu

Ops Damai Cartenz-2025 Wujudkan Pengamanan Humanis di Papua Lewat Patroli Dialogis Bersama Anak-anak di Kenyam, Nduga

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com