MENU TUTUP

Menunggu Waktu, Ribuan Minuman Disegel Karena Kadaluarsa

Selasa, 10 Maret 2020 | 13:11 WIB / Ola
Menunggu Waktu, Ribuan Minuman Disegel Karena Kadaluarsa Ribuan minuman ringan kemasan disegel oleh BPOM /Ola

SORONG,wartaplus.com-Ribuan minuman ringan kemasan disegel oleh BPOM setelah diketahui kadaluarsa di gudang milik CV Delta Mandiri Persada, Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (10/3). Salah satu petugas BPOM yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa penyegelan tersebut merupakan bentuk pengawasan dari tim gabungan yang terdiri dari insitusi teknis dan kepolisian untuk pengawasan produk pangan di pasaran pentingnya kita melakukan.

"Ini merupakan operasi opson yang ke-9 pada tahun 2020. Dalam rangka pengawasan produk pangan, sarana produksi pangan maupun sarana distribusi pangan bisa berupa gudang atau toko," ujar pria yang enggan menyebut namanya itu.

Untuk sangsinya sendiri, pria ini juga tidak secara jelas mengatakan sangsi apa yang akan diberikan kepada pihak distributor tersebut. Ia hanya menambahkan bahwa sudah disegel menggunakan selotip kuning, agar menjaga barang tidak dipergunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, pengawas CV Delta Mandiri Perkasa, Dadang mengatakan bahwa pihaknya secara rutin membuang atau memusnahkan barang kadaluarsa. Hanya saja, ribuan minuman tersebut belum dibuang karena menunggu waktu."Kami hanya menunggu waktu untuk giliran dibuang. Biasanya kita buang di daerah Makbon.

Kalau ada kabar kita menjual minuman kadaluarsa, informasi itu sama sekali tidak benar kita selalu sortir untuk tiap kali barang-barang yang keluar masuk. Biasanya 2 sampai 3 bulan kita rutin cek,"ujar Dadang.*


BACA JUGA

Rumah Kediaman Gubernur Papua Barat Daya di Teror

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Polda PBD Turunkan Ratusan Personel Amankan Situasi Kota Sorong

Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:43 WIB

Terlilit Utang Karena Judi Online, Oknum Brimob Nekat Bobol Toko Emas di Manokwari

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB
Kontrol Sosial Untuk Penyelamatan Ekosistem

Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 21:20 WIB
Tolak Penambangan Nikel

Peraih Penghargaan WWF: Tetap Fokus Pada Perjuangan Selamatkan Lingkungan Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:32 WIB
TERKINI

Kapolresta Jayapura Imbau Masyarakat Bersikap Dewasa Sikapi Putusan Dismissal MK Soal PSU Pilgub Papua

14 Jam yang lalu

Doa Bersama dan Syukuran Hut Polwan ke-77, Kapolresta Jayapura Ingatkan Soal Penggunaan Medsos

15 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz dan Warga Paniai Rayakan Maulid Nabi dengan Pengajian Bersama

17 Jam yang lalu

Maulid Nabi di Paniai, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Warga Muslim Gelar Pengajian Dengan Khidmat

18 Jam yang lalu

Longsor Tambang Bawah Tanah Pekerja Freeport Terjebak 

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com