MENU TUTUP

Menunggu Waktu, Ribuan Minuman Disegel Karena Kadaluarsa

Selasa, 10 Maret 2020 | 13:11 WIB / Ola
Menunggu Waktu, Ribuan Minuman Disegel Karena Kadaluarsa Ribuan minuman ringan kemasan disegel oleh BPOM /Ola

SORONG,wartaplus.com-Ribuan minuman ringan kemasan disegel oleh BPOM setelah diketahui kadaluarsa di gudang milik CV Delta Mandiri Persada, Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (10/3). Salah satu petugas BPOM yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa penyegelan tersebut merupakan bentuk pengawasan dari tim gabungan yang terdiri dari insitusi teknis dan kepolisian untuk pengawasan produk pangan di pasaran pentingnya kita melakukan.

"Ini merupakan operasi opson yang ke-9 pada tahun 2020. Dalam rangka pengawasan produk pangan, sarana produksi pangan maupun sarana distribusi pangan bisa berupa gudang atau toko," ujar pria yang enggan menyebut namanya itu.

Untuk sangsinya sendiri, pria ini juga tidak secara jelas mengatakan sangsi apa yang akan diberikan kepada pihak distributor tersebut. Ia hanya menambahkan bahwa sudah disegel menggunakan selotip kuning, agar menjaga barang tidak dipergunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, pengawas CV Delta Mandiri Perkasa, Dadang mengatakan bahwa pihaknya secara rutin membuang atau memusnahkan barang kadaluarsa. Hanya saja, ribuan minuman tersebut belum dibuang karena menunggu waktu."Kami hanya menunggu waktu untuk giliran dibuang. Biasanya kita buang di daerah Makbon.

Kalau ada kabar kita menjual minuman kadaluarsa, informasi itu sama sekali tidak benar kita selalu sortir untuk tiap kali barang-barang yang keluar masuk. Biasanya 2 sampai 3 bulan kita rutin cek,"ujar Dadang.*


BACA JUGA

CSR Telkomsel Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Sentral Remu Sorong

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:09 WIB

Komisioner KPU PBD Telah Melakukan Klarifikasi di Bawaslu Terkait Laporan MRPBD

Senin, 30 September 2024 | 16:57 WIB

Film Satu Tungku Tiga Batu Tembus Semifinal Film Internasional

Rabu, 25 September 2024 | 06:36 WIB

Kuasa Hukum KPU PBD Ingatkan Bapaslon Tuntaskan Masalah Utang Piutang Sebelum Pleno Penetapan

Kamis, 19 September 2024 | 06:07 WIB

Satu Tungku Tiga Batu Masuk Nominasi Film Internasional, Buat Masyarakat Fakfak Bangga

Jumat, 13 September 2024 | 08:30 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

3 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

3 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

10 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

11 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com