MENU TUTUP

Penyerangan Kantor Bupati Waropen, Polisi Kantongi Identitas 32 Pelaku

Rabu, 11 Maret 2020 | 14:36 WIB / Cholid
Penyerangan Kantor Bupati Waropen, Polisi Kantongi Identitas 32 Pelaku Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal/dok.HumasPolda

JAYAPURA,wartaplus.com-Penyidik Sat Reskrim Polres akhirnya mengantongi 32 identitas terduga pelaku tindak pidana pengerusakan dan pembakaran terhadap kantor pemerintahn di Kabupaten Waropen beberapa waktu lalu.

Menutur Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal, 32 nama terduga pelaku berhasil dikantongi setelah penyidik Sat Reskrim Polres Waropen melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BR alias Barnabas dan 12 orang lainnya pasca pengerusakan itu.

“Dari 50 orang yang melakukan aksi, menurut keterangan tersangka ada  32 yang melakukan aksi pengerusakan dan percobaan pembakaran terhadap kantor pemerintahaan,”terangnya, Rabu (11/3) siang. Bahkan kata Kamal, pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap para terduga pelaku, namun tidak dihindahkan.

“Kami telah melakukan pemangggilan terhadap 13 orang yang diduga pelaku, tapi tidak memenuhi pemanggilan yang dilayangkan oleh penyidik dan akan diajukan pemanggilan untuk yang kedua kalinya pada hari Rabu, 11 Maret 2020. Kami menghimbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan apabila tidak mengindahkan pemanggilan tersebut maka akan dilakukan tindakan tegas yaitu penangkapan terhadap para pelaku sesuai SOP,” terangnya.

Ia pun menambahakan sejauh ini pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana pengerusakan dan pembakaran terhadap kantor pemerintahn di Kabupaten Waropen beberapa waktu lalu yakni Barnabas Raweyai alias Nabas (37) sebagai koordinator.

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/15/III/2020/Papua/Res Waropen tanggal 06 Maret 2020, Barnabas Raweyai alias Nabas (37) telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,”ujarnya.

Sementara itu diketahui aksi pengerusakan dan percobaan pembakaran kantor pemerintahan di Kabupaten Waropen oleh sekelompok warga, lantaran tidak terima penetapan tersangka kejaksaan tinggi papua terhadap Jeremias Bisai atas kasus gratifikasi senilai Rp19 miliar.*


BACA JUGA

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman sampai 4 Bulan ke depan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:41 WIB

Pastikan Stok dan Harga Beras di Papua Stabil, Pj Gubernur Agus Fatoni Sidak Bulog dan Pasar

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:38 WIB

Penyerahan Tersangka Kasus Pembunuhan di Wamena Jadi Bukti Keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Menjaga Keadilan di Papua

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Pembunuh Supir di Wamena Diserahkan ke Kejaksaan, Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Penegakan Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:08 WIB

PSU Pilkada Papua ke MK, Nasarudin Sili Luli: Beban Pembuktian Kecurangan Adapada BTM-CK

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 10:51 WIB
TERKINI

Ini Lima Pejabat Kodam XVII/Cenderawasih yang Diserahterimakan Jabatannya

3 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman sampai 4 Bulan ke depan

3 Jam yang lalu

Pastikan Stok dan Harga Beras di Papua Stabil, Pj Gubernur Agus Fatoni Sidak Bulog dan Pasar

3 Jam yang lalu

Mahasiswa dan Pelajar Minta Kekerasan dan Operasi Militer di Wilayah Puncak Jaya Dihentikan

3 Jam yang lalu

Penyerahan Tersangka Kasus Pembunuhan di Wamena Jadi Bukti Keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Menjaga Keadilan di Papua

6 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com