MENU TUTUP

Cegah Covid -19, Universitas Katolik Parahyangan Hentikan Perkuliahan Hingga Akhir Semester Genap

Minggu, 15 Maret 2020 | 19:35 WIB / Andi Riri
Cegah Covid -19, Universitas Katolik Parahyangan Hentikan Perkuliahan Hingga Akhir Semester Genap Universitas Katolik Parahyangan Bandung/google

BANDUNG,  wartaplus.com - Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran infeksi covid-19 atau virus corona di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Jawa Barat, Otoritas Kampus mengeluarkan  Surat Edaran berdasarkan perkembangan situasi terkini covid-19.

Dalam Surat Edaran nomor: III/R/2020-03/585 tertanggal 15 Maret 2020, yang ditandatangani oleh Rektor Universitas Katolik Parahyangan, Mangadar Situmorang,Ph.D, tertulis bahwa Universitas Katolik Parahyangan (Unpar)  mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran infeksi covid-19 yakni sebagai berikut;

  1. Meniadakan semua kegiatan perkuliahan tatap muka langsung sampai dengan akhir semester genap 2019/2020
  2. Meniadakan semua kegiatan tatap muka langsung lainnya termasuk yang melibatkan kehadiran pihak luar Unpar, yang semula dijadwalkan pada tanggal 16 sampai 28 Maret 2020
  3. Kegiatan perkuliahan ujian dan kegiatan lainnya akan dilaksanakan menunggu metode daring (online)
  4. Pelaksanaan ujian tengah semester genap 2019/2020 yang semula dijadwalkan pada tanggal 16 sampai 21 Maret 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 23 sampai 28 Maret 2020.Dosen diminta menyiapkan ujian mata kuliah dalam bentuk dalam bentuk take home exam, tugas terstruktur atau bentuk lainnya pada tanggal 16 sampai 21 Maret 2020
  5. Dosen menyiapkan materi pembelajaran untuk dilakukan secara daring dengan memanfaatkan fasilitas IDE,http://ide.unpar,ac.id. Untuk bantuan teknis dapat menghubungi Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Karir (LPPK)
  6.  Pimpinan dosen dan tenaga kependidikan tetap beraktivitas di kampus dengan memprioritaskan kondisi kesehatan masing-masing.
  7.  Unpar membatasi akses masuk ke area kampus dan melakukan pemantauan suhu tubuh untuk semua orang yang masuk
  8. Seluruh pegawai dilarang melakukan perjalanan dinas baik dalam maupun luar negeri
  9. Para pegawai diharapkan selalu menjaga kesehatan bagi mereka yang mengalami gejala flu batuk demam atau dinyatakan sakit oleh dokter agar berdiam di rumah bagi pegawai dosen atau anggota keluarga yang baru kembali dari wilayah yang beresiko tinggi atau telah berinteraksi dengan individu yang terpapar kopi 19 diminta untuk mengisolasi diri
  10. Call center dan pusat pelaporan 081 1214 1955.

Dimohon agar seluruh warga Unpar dapat mengikuti perkembangan informasi terkait Covid-19 dari sumber terpercaya. Unpar akan terus memantau perkembangan hal ini dan menerbitkan surat edara sesuai dengan perkembangan selanjutnya.**


BACA JUGA

Jelang HUT Bhayangkara ke-74, Dapur Umum TNI Polri Berbagi Makanan Siap Saji

Kamis, 25 Juni 2020 | 19:57 WIB

Tiga Hari Rapid Test, 394 Pedagang Pasar Youtefa Reaktif COVID-19

Rabu, 24 Juni 2020 | 14:35 WIB

Satu Kasus Baru COVID-19 Ditemukan di Puncak Jaya, Zona Merah Jadi 16 Kabupaten

Senin, 22 Juni 2020 | 17:52 WIB

Tambah 58 Pasien COVID-19 di Papua Sembuh dan 34 Kasus Baru

Selasa, 16 Juni 2020 | 20:10 WIB

Ini Alasan Sekolah di Puncak Jaya Kembali Dibuka, Meski Masih Karantina Wilayah

Senin, 15 Juni 2020 | 19:25 WIB
TERKINI

Ops Damai Cartenz-2025 Pererat Hubungan dengan Masyarakat Kampung Okpol Melalui Patroli Sambang

22 Jam yang lalu

Polisi Ungkap Misteri Hilangnya Ananda Nurmila, Ayah Tiri Jadi Tersangka

23 Jam yang lalu

Tindakan Tegas Satgas Ops Damai Cartenz Terhadap Oknum Anggota Polri Penjual Amunisi di Papua Pegunungan

1 Hari yang lalu

Kopi Papua Bukukan Transaksi Dagang Senilai Rp1,6 Miliar di World of Coffee Jakarta 2025

1 Hari yang lalu

Pembangunan Untuk Kita Semua, Kepala Suku Besar Puncak : Mari Jaga Kedamaian di Tanah Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com