Polda Papua Telah Membentuk Tim Reaksi Cepat Penanganan Kasus Covid-19
JAYAPURA,wartaplus.com- Covid-19 sudah menelan ribuan jiwa, sangat luar biasa wabah ini. Sudah beberapa negara yang lockdown akibat virus ini dan tidak bisa dianggap sepele karena sudah menyebar di berbagai negara. Maka harus ada keseriusan dalam menangani hal ini dengan melakukan langkah langkah pencegahan dalam penyebaran di Provinsi Papua.
Jumlah saat ini yang mengidap Covid-19 di Indonesia sebanyak 134 orang dengan kasus meninggal dunia sebanyak 5 orang, dan dapat sembuh dari penyakit tersebut sebanyak 8 orang. Ini dikatakan Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw, Selasa (17/3) di Aula Rastra Samara Polda Papua saat coffee morning dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Provinsi Papua dengan tema Indonesia Hebat, Waspada Virus Corona.
Hadir dalam kegiatan yakni: Klemen Tinal, Wakil Gubernur Provinsi Papua, Dr. Titus .E. A. Dosinain S.IP, Sekda Prov.Papua, Brigjen Pol Drs. Yakobus Marzuki, Wakapolda Papua, Brigjen Pol Drs. Jackson Lapalonga, Kepala BNN Provinsi Papua, Brigjen TNI Irham Waroihan, Kasdam XVII/Cendrawasih, Marsma TNI Ir. Tri Bowo Budi Santoso, M.M., M.Tr (Han), Danlanud Silas Papare, Brigjen TNI (Mar) Nurri Andrianis Djatmika, Danlantamal X, Jhony Banua Rouw, Ketua DPRP, Giri Wijayantoro (Wakil Bupati Jayapura), Kaban Kesbangpol Provinsi Papua Musa Isir, Mayor Laut (K) drg Andreas Hari P.,S.kg (Kasubdiskesum Diskes Lantamal X), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua di Jayapura. Dr. Robby KayamE, SKM.M.Kes dan Pdt. Mauri , PGGP Kota Jayapura.
Dikatakan, apabila telah mengalami gejala-gejala segera berobat ke rumah sakit. Untuk instansi harus menyediakan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, serta menghimbau agar tidak bersalaman.
Langkah langkah antisipasi telah dilakukan dengan terbitnya Kepres nomor 7 tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020 yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan nasional dibidang Kesehatan, mempercepat penanganan Covid 19 melalui Sinergi antar Kementerian atau lembaga dan Pemda, meningkatkan Sinergi pengambilan kebijakan operasional, meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah dan mendeteksi dan merespon terhadap Covid-19.
“Kemudian adapun tindak lanjut Protokol WHO yang perlu diketahui meliputi melakukan koordinasi di tingkat daerah, menyampaikan informasi yang benar dan tepat terkait risiko penularan virus corona, melaksanaan surveillance untuk melakukan pelacakan kasus melaksanakan tindakan yang tepat di pintu masuk dan keluar negara. Membentuk tim reaksi cepat, membentuk sistem laboratorium melaksanakan tindakan tindakan pencegahan terhadap infeksi baru, melaksanakan tatalaksana kasus yang keberlanjutan pelayanan penting pada korban dan menyediakan kebutuhan logistik material serta fasilitas kesehatan,”tandasnya.
Ungkapnya, Polda telah melakukan langkah-langkah terkait sosialisasi Covid-19 dengan membentuk tim reaksi cepat penanganan kasus covid-19 dengan melibatkan Babinkamtibmas dalam cegah dini dan deteksi dini terkait virus corona.
Selaian itu, Polda Papua juga menyediakan ruang isolasi untuk pasien yang terkena/diduga mengidap virus corona di RS Bhayangkara. “Semoga dengan langka- langkah pencegahan yang dilaksanakan dapat mengurangi dan menangani wabah Covid-19 dengan cepat,”ujarnya.*