Aniaya Sepasang kekasih, Juru Parkir Di Kota Jayapura Ditangkap
JAYAPURA, wartaplus.com - Dua pelaku pengeroyokan terhadap sepasang kekasih di parkiran depan Sagu Indah Plaz, Kota Jayapura, Papua beberapa waktu lalu berhasil dibekuk Tim Delta Polresta Jayapura Kota.
Kedua pelaku berinisial VGM (26) dan RA (20) yang diketahui berprofesi sebagai juru parkir, ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Jayapura, pada Rabu (18/3) malam.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Yoan Febriawan menerangkan kasus pengeroyokan berawal dari adu mulut antara korban, Tanti Suprianti Lean (22) dan kedua pelaku.
Dimana adu mulut terjadi, karena korban tidak terima kedua pelaku mengganggu kekasihnya
"Korban dan pacarnya sedang melintas di parkiran depan SIP, seketika itu digoda oleh salah satu pelaku, lantaran tidak terima terjadi cekcok mulut yang berbuntut pada penganiayaan," ucapnya
Ia pun menjelaskan akibat pengeroyokan itu Tanti Suprianti Lean (22) mengalami lebam di mata akibat pukulan.
"Mata kiri korban biru akibat di tonjok, sementara rekannya hanya lebam di badan," jelas Yoan.
Mantan Kasat Reskrim Polres Puncak Jaya ini menerangkan para pelaku kini sudah meringkuk di balik jeruji besi guna proses hukum lebih lanjut.
"VGM (26) dan RA (20) sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayan. Kini keduanya sudah berada didalam sel tahanan Polresta Jayapura," pungkasnya.**