MENU TUTUP

Mulai Besok Kapal dan Pesawat Dilarang Naik Turunkan Penumpang di Sorong

Minggu, 29 Maret 2020 | 18:25 WIB / Ola
Mulai Besok Kapal dan Pesawat Dilarang Naik Turunkan Penumpang di Sorong Wali Kota saat melakukan wawancara online dengan wartawan sorong /Ola

SORONG,wartaplus.com - Menanggapi permintaan warganya agar segera memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran Virus Corona, sekaligus mengikuti langkah berani Gubernur Papua, Wali Kota Sorong melakukan rapat terbatas dengan Forum pimpinan daerah lainnya guna membahas langkah pemerintah daerah dalam menyikapi semakin bertambahnya kasus Covid 19 di Kota Sorong, Papua Barat, Minggu (29/3) malam.

Dalam press rilis yang dilakukan secara online, Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau menyatakan akan melakukan karantina wilayah mulai hari Minggu 29 Maret hingga 10 April 2020.

Dalam surat pernyataan tanggap darurat bencana non alam 2019 Walikota menyatakan status tanggap darurat di wilayah pemerintah kota Sorong.
Sehubungan dengan hal tersebut maka langkah-langkah yang dilakukan yaitu pertama satgas Covid 19 kota Sorong agar segera melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan bencana Covid 19 secara optimal. 

Kedua, yaitu langkah pencegahan dan penanggulangan bencana sebagaimana dimaksud adalah menutup bandara Domine Eduard Osok (DEO) untuk penerbangan komersil dari luar kota Sorong, menutup pelabuhan laut untuk pelayanan komersial baik kapal Pelni maupun kapal perintis yang berasal dari luar kota Sorong,

Pembukaan bandara dan pelabuhan laut hanya dikhususkan untuk pesawat atau kapal yang mengangkut kebutuhan masyarakat dan untuk pelayanan pengiriman sampel pasien dalam pengawasan serta peralatan medis.

 Penduduk kota Sorong dilarang melakukan kunjungan ke luar kota Sorong, melarang masyarakat beraktivitas di luar rumah kecuali untuk kegiatan memenuhi kebutuhan pangan dan kesehatan, melaksanakan physical distancing atau menjaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain.

"Untuk melaksanakan pencegahan dan penanggulangan virus cover 19 maka satuan tugas segera mengambil langkah langkah hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Wali Kota.

Ia berpesan kepada masyarakat untuk tidak panik dan menimbun logistik karena pasokan logistik khususnya sembako tidak akan terganggu dan akan tetap dipantau oleh pemerintah.*


BACA JUGA

Terlilit Utang Karena Judi Online, Oknum Brimob Nekat Bobol Toko Emas di Manokwari

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB
Kontrol Sosial Untuk Penyelamatan Ekosistem

Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 21:20 WIB
Tolak Penambangan Nikel

Peraih Penghargaan WWF: Tetap Fokus Pada Perjuangan Selamatkan Lingkungan Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:32 WIB

Diduga Ada Premanisme di SMK Kehutanan Manokwari, Pelajar Diikat Lalu Dihajar

Sabtu, 15 Maret 2025 | 08:07 WIB

Kodam Kasuari Sebut Program MBG Sudah Menyasar 24 Ribu pelajar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 21:26 WIB
TERKINI

Mari Bersama Kita Bangun Papua Pegunungan

2 Jam yang lalu

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 2 Personel Brimob di Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz Peragakan 21 Adegan

2 Jam yang lalu

Tim Fire & Rescue Freeport Indonesia Juara Umum IMERC 2025 di Balikpapan

18 Jam yang lalu

TNI Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kampung Yalinggua Puncak Jaya

19 Jam yang lalu

Perdana, SPPG Polda Papua Salurkan 1.499 Makanan Bergizi Gratis ke Berbagai Sekolah di Kota Jayapura

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com