MENU TUTUP

Mulai Besok Kapal dan Pesawat Dilarang Naik Turunkan Penumpang di Sorong

Minggu, 29 Maret 2020 | 18:25 WIB / Ola
Mulai Besok Kapal dan Pesawat Dilarang Naik Turunkan Penumpang di Sorong Wali Kota saat melakukan wawancara online dengan wartawan sorong /Ola

SORONG,wartaplus.com - Menanggapi permintaan warganya agar segera memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran Virus Corona, sekaligus mengikuti langkah berani Gubernur Papua, Wali Kota Sorong melakukan rapat terbatas dengan Forum pimpinan daerah lainnya guna membahas langkah pemerintah daerah dalam menyikapi semakin bertambahnya kasus Covid 19 di Kota Sorong, Papua Barat, Minggu (29/3) malam.

Dalam press rilis yang dilakukan secara online, Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau menyatakan akan melakukan karantina wilayah mulai hari Minggu 29 Maret hingga 10 April 2020.

Dalam surat pernyataan tanggap darurat bencana non alam 2019 Walikota menyatakan status tanggap darurat di wilayah pemerintah kota Sorong.
Sehubungan dengan hal tersebut maka langkah-langkah yang dilakukan yaitu pertama satgas Covid 19 kota Sorong agar segera melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan bencana Covid 19 secara optimal. 

Kedua, yaitu langkah pencegahan dan penanggulangan bencana sebagaimana dimaksud adalah menutup bandara Domine Eduard Osok (DEO) untuk penerbangan komersil dari luar kota Sorong, menutup pelabuhan laut untuk pelayanan komersial baik kapal Pelni maupun kapal perintis yang berasal dari luar kota Sorong,

Pembukaan bandara dan pelabuhan laut hanya dikhususkan untuk pesawat atau kapal yang mengangkut kebutuhan masyarakat dan untuk pelayanan pengiriman sampel pasien dalam pengawasan serta peralatan medis.

 Penduduk kota Sorong dilarang melakukan kunjungan ke luar kota Sorong, melarang masyarakat beraktivitas di luar rumah kecuali untuk kegiatan memenuhi kebutuhan pangan dan kesehatan, melaksanakan physical distancing atau menjaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain.

"Untuk melaksanakan pencegahan dan penanggulangan virus cover 19 maka satuan tugas segera mengambil langkah langkah hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Wali Kota.

Ia berpesan kepada masyarakat untuk tidak panik dan menimbun logistik karena pasokan logistik khususnya sembako tidak akan terganggu dan akan tetap dipantau oleh pemerintah.*


BACA JUGA

Rumah Kediaman Gubernur Papua Barat Daya di Teror

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Polda PBD Turunkan Ratusan Personel Amankan Situasi Kota Sorong

Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:43 WIB

Terlilit Utang Karena Judi Online, Oknum Brimob Nekat Bobol Toko Emas di Manokwari

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB
Kontrol Sosial Untuk Penyelamatan Ekosistem

Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 21:20 WIB
Tolak Penambangan Nikel

Peraih Penghargaan WWF: Tetap Fokus Pada Perjuangan Selamatkan Lingkungan Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:32 WIB
TERKINI

Membangun Kedekatan, Personel Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Kebersamaan dengan Masyarakat Sinak

12 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Warga Sinak Lewat Momen Kebersamaan

12 Jam yang lalu

Upaya Bunuh Diri Seorang Wanita di Jayapura Berhasil Digagalkan Polisi

15 Jam yang lalu

Gubernur Papua Copot Direktur RSUD Dok II Usai Sidak Temukan Manajemen Semrawut

18 Jam yang lalu

Pemkab Puncak Jaya Gencarkan Edukasi Lingkungan, Plh Sekda: Alam Adalah Rumah Kita Bersama

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com