MENU TUTUP

Polisi Terus Dalami Penyalahgunaan Dandes Kampung Tobati Senilai Rp 2,5 Milliar

Selasa, 31 Maret 2020 | 06:55 WIB / Cholid
Polisi Terus Dalami Penyalahgunaan Dandes Kampung Tobati Senilai Rp 2,5 Milliar Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Yoan Febriawan/Istimewa

JAYAPURAwartaplus.com ,– Penyidik unit tindak pidana korupsi Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota masih terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Tobati Kota Jayapura tahun anggaran 2016 senilai Rp 2,5 milliar.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Yoan Febriawan menerangkan, dalam kasus ini sebanyak 16 orang saksi telah di periksa dan dimintai keterangan

“Sejauh ini sudah 16 orang saksi yang kami minta keterangan dan klarifikasi,” ujar Yoan, Selasa (31/3).

Dari pemeriksaan tersebut  aku Yoan, pihaknya belum mengetahui pasti besaran kerugian mengingat saat ini masih menunggu hasil audit dari BPKP.

"Kami sudah masukan surat ke BPKP guna mengetahui berapa besar kerugian negara dan kami saat ini masih menunggu," aku Yoan

Untuk modus sendiri, ungkap mantan Kabag Ops Polres Mamberamo Raya ini tidak lain yakni Fiktif dan Mark Up.

"Ada beberapa temuan yang kami lakukan dalam kasus ini yakni pekerjaan yang tidak terselesaikan dan ada juga Mark up," cetusnya.

Sementara itu diketahui, kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kota Jayapura pun pernah terjadi tepat di kampung Koya Koso tahun anggaran 2016, dengan total anggaran Rp5,5 Milliar. 

Dalam kasus tersebut empat orang ditetapkan sebagai tersangka atas kerugian negara hingga Rp1,4 milliar dengan modus pekerjaan fiktif dan mark up

Keempat tersangka itu masing-masing yakni EWT selaku kepala kampung, BRT sebagai ketua tim pelaksana  kegiatan, dan MT sebagai bendahara kampung sementara PM selaku sekertaris kampung dinyatakan telah meninggal dunia.**

 

 

 


BACA JUGA

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

Jumat, 04 Juli 2025 | 05:51 WIB

JPU Tuntut Terdakwa Tipikor PON Papua Bersalah, 16 Tahun Penjara Jadi Tuntutan Tertinggi

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:15 WIB

Nama Kadis PU Mimika Terseret Kasus Dugaan Korupsi  Bernilai Miliaran Rupiah 

Rabu, 09 April 2025 | 17:17 WIB

Sidang Tipikor PON Papua: Kami Tak Mau Masuk Penjara Sendiri

Rabu, 09 April 2025 | 14:05 WIB
Pejabat Daerah Akan Dipanggil

Kasus PON Papua: Tidak Ada Toleransi Kepada Mereka Yang Terlibat

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59 WIB
TERKINI

Plh Sekda Puncak Jaya Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Komitmen ASN Jalankan Tugas

9 Jam yang lalu

UMKM Kopi Papua Bukukan Business Matching di Yogyakarta dan Pelajari Strategi Perluasan Pasar Nasional dan Global

9 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz-2025 Gagalkan Percobaan Pembacokan oleh OTK, Warga Sipil Selamat

14 Jam yang lalu

Respons Cepat Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Menyelamatkan Warga Sipil Saat Percobaan Aksi Pembacokan Oleh OTK

14 Jam yang lalu

Bripda Ilham Fadillah Raih Juara 3 Judo di Ajang World Police and Fire Games

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com