MENU TUTUP

Polisi Terus Dalami Penyalahgunaan Dandes Kampung Tobati Senilai Rp 2,5 Milliar

Selasa, 31 Maret 2020 | 06:55 WIB / Cholid
Polisi Terus Dalami Penyalahgunaan Dandes Kampung Tobati Senilai Rp 2,5 Milliar Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Yoan Febriawan/Istimewa

JAYAPURAwartaplus.com ,– Penyidik unit tindak pidana korupsi Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota masih terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Tobati Kota Jayapura tahun anggaran 2016 senilai Rp 2,5 milliar.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Yoan Febriawan menerangkan, dalam kasus ini sebanyak 16 orang saksi telah di periksa dan dimintai keterangan

“Sejauh ini sudah 16 orang saksi yang kami minta keterangan dan klarifikasi,” ujar Yoan, Selasa (31/3).

Dari pemeriksaan tersebut  aku Yoan, pihaknya belum mengetahui pasti besaran kerugian mengingat saat ini masih menunggu hasil audit dari BPKP.

"Kami sudah masukan surat ke BPKP guna mengetahui berapa besar kerugian negara dan kami saat ini masih menunggu," aku Yoan

Untuk modus sendiri, ungkap mantan Kabag Ops Polres Mamberamo Raya ini tidak lain yakni Fiktif dan Mark Up.

"Ada beberapa temuan yang kami lakukan dalam kasus ini yakni pekerjaan yang tidak terselesaikan dan ada juga Mark up," cetusnya.

Sementara itu diketahui, kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kota Jayapura pun pernah terjadi tepat di kampung Koya Koso tahun anggaran 2016, dengan total anggaran Rp5,5 Milliar. 

Dalam kasus tersebut empat orang ditetapkan sebagai tersangka atas kerugian negara hingga Rp1,4 milliar dengan modus pekerjaan fiktif dan mark up

Keempat tersangka itu masing-masing yakni EWT selaku kepala kampung, BRT sebagai ketua tim pelaksana  kegiatan, dan MT sebagai bendahara kampung sementara PM selaku sekertaris kampung dinyatakan telah meninggal dunia.**

 

 

 


BACA JUGA

Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Milliar, Sekda Keerom Ditetapkan Tersangka

Selasa, 16 April 2024 | 19:14 WIB

Sekda Kabupaten Keerom jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Miliar

Senin, 15 April 2024 | 19:57 WIB

Mantan Kadis Pendidikan Kepulauan Yapen Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi PSKGJ

Jumat, 05 April 2024 | 05:08 WIB

KPK Bakal Jemput Paksa Bupati Mimika dan Kembali Buka Kasus Korupsinya

Kamis, 04 April 2024 | 10:58 WIB

Kadisnakertrans Papua Barat Tersangka Korupsi Dana Tambahan Penghasilan Pegawai

Sabtu, 02 Maret 2024 | 07:58 WIB
TERKINI

Siapapun Anak Papua Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Cagub Papua

1 Jam yang lalu

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

1 Hari yang lalu

Freeport Indonesia Bina Pengusaha Muda Papua melalui Papuan Bridge Program

1 Hari yang lalu

Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Dihadiahi Sekolah Perwira dari Kapolda Lampung

1 Hari yang lalu

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com