MENU TUTUP

Polisi Terus Dalami Penyalahgunaan Dandes Kampung Tobati Senilai Rp 2,5 Milliar

Selasa, 31 Maret 2020 | 06:55 WIB / Cholid
Polisi Terus Dalami Penyalahgunaan Dandes Kampung Tobati Senilai Rp 2,5 Milliar Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Yoan Febriawan/Istimewa

JAYAPURAwartaplus.com ,– Penyidik unit tindak pidana korupsi Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota masih terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Tobati Kota Jayapura tahun anggaran 2016 senilai Rp 2,5 milliar.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Yoan Febriawan menerangkan, dalam kasus ini sebanyak 16 orang saksi telah di periksa dan dimintai keterangan

“Sejauh ini sudah 16 orang saksi yang kami minta keterangan dan klarifikasi,” ujar Yoan, Selasa (31/3).

Dari pemeriksaan tersebut  aku Yoan, pihaknya belum mengetahui pasti besaran kerugian mengingat saat ini masih menunggu hasil audit dari BPKP.

"Kami sudah masukan surat ke BPKP guna mengetahui berapa besar kerugian negara dan kami saat ini masih menunggu," aku Yoan

Untuk modus sendiri, ungkap mantan Kabag Ops Polres Mamberamo Raya ini tidak lain yakni Fiktif dan Mark Up.

"Ada beberapa temuan yang kami lakukan dalam kasus ini yakni pekerjaan yang tidak terselesaikan dan ada juga Mark up," cetusnya.

Sementara itu diketahui, kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kota Jayapura pun pernah terjadi tepat di kampung Koya Koso tahun anggaran 2016, dengan total anggaran Rp5,5 Milliar. 

Dalam kasus tersebut empat orang ditetapkan sebagai tersangka atas kerugian negara hingga Rp1,4 milliar dengan modus pekerjaan fiktif dan mark up

Keempat tersangka itu masing-masing yakni EWT selaku kepala kampung, BRT sebagai ketua tim pelaksana  kegiatan, dan MT sebagai bendahara kampung sementara PM selaku sekertaris kampung dinyatakan telah meninggal dunia.**

 

 

 


BACA JUGA

Nama Kadis PU Mimika Terseret Kasus Dugaan Korupsi  Bernilai Miliaran Rupiah 

Rabu, 09 April 2025 | 17:17 WIB

Sidang Tipikor PON Papua: Kami Tak Mau Masuk Penjara Sendiri

Rabu, 09 April 2025 | 14:05 WIB
Pejabat Daerah Akan Dipanggil

Kasus PON Papua: Tidak Ada Toleransi Kepada Mereka Yang Terlibat

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59 WIB
Honor Bendahara Rp3 Juta

Sidang Tipikor PON Papua: Dana PT Freeport Disinggung, Bendahara Tidak Mengetahui Jumlahnya

Sabtu, 22 Maret 2025 | 06:41 WIB

Dua Oknum ASN dan Satu Anggota Polri, jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Tolikara

Jumat, 21 Maret 2025 | 19:43 WIB
TERKINI

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

17 Jam yang lalu

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

18 Jam yang lalu

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

19 Jam yang lalu

Tokoh Agama Papua Dukung Penegakan Hukum oleh Satgas Damai Cartenz-2025

21 Jam yang lalu

Freeport Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya 

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com