MENU TUTUP

Presiden Putuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar Opsi Atasi Dampak Covid-19

Selasa, 31 Maret 2020 | 16:55 WIB / Roberth
Presiden Putuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar Opsi Atasi Dampak Covid-19 Presiden Jokowi saat memimpin Ratas melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (31/3). (Foto: Humas/Ibrahim) Sumber: https://setkab.go.id/presiden-putuskan-pembatasan-sosial-berskala-besar-opsi-atasi-dampak-covid-19/Humas Setkab RI

BOGOR,wartaplus.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Pemerintah telah menetapkan Virus Korona (Covid-19) sebagai jenis penyakit dan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat sehingga Pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat.

”Untuk mengatasi dampak wabah tersebut, saya telah memutuskan dalam Rapat Kabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB,” jelas Presiden Jokowi  yang dikutip dari  Humas Sekretariat Kabinet, dalam keterangan pers yang disampaikan melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (31/3).

Sesuai Undang-Undang, lanjut Presiden, PSBB ini ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Covid-19 dan kepala daerah. ”Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat untuk melaksanakan amanat Undang-Undang tersebut,” kata Presiden.

Dengan terbitnya PP ini, menurut Presiden, semuanya jelas yakni para kepala daerah diminta tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi.

”Semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan peraturan, berada dalam koridor Undang-Undang dan PP serta Keppres tersebut. Polri juga dapat mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai Undang-Undang agar PSBB dapat berlaku secara efektif dan mencapai tujuan mencegah meluasnya wabah,” imbuh Presiden.

Belajar pengalaman dari negara lain, lanjut Presiden, tetapi Indonesia tidak bisa menirunya begitu saja, sebab semua negara memiliki ciri khas masing-masing, mempunyai ciri khas masing-masing.

”Baik itu luas wilayah, jumlah penduduk, kedisiplinan, kondisi geografis, karakter dan budaya, perekonomian masyarakatnya, kemampuan fiskalnya, dan lain-lain. Oleh karena itu, kita tidak boleh gegabah dalam merumuskan strategi, semuanya harus dihitung, semuanya harus dikalkulasi dengan cermat,” sambung Presiden.

Inti kebijakan Pemerintah, lanjut Presiden, sangat jelas dan tegas yaitu kesehatan masyarakat adalah yang utama. ”Oleh sebab itu, kendalikan penyebaran Covid-19 dan obati pasien yang terpapar. Yang kedua, kita siapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli,” tambahnya.

Kepala Negara juga menjelaskan bahwa Pemerintah akan terus menjaga dunia usaha utamanya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). ”Ketiga, menjaga dunia usaha utamanya usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah agar tetap beroperasi dan mampu menjaga penyerapan tenaga kerjanya,” jelasnya.

Kepala Negara juga menjelaskan akan menyiapkan semua skenario dari yang ringan, dari yang moderat, sedang, maupun yang terburuk. ”Darurat sipil itu kita siapkan apabila memang terjadi keadaan yang abnormal, sehingga perangkat itu juga harus disiapkan dan kita sampaikan, tetapi kalau keadaannya seperti sekarang ini ya tentu saja tidak,” tambah Presiden.

Menurut Presiden, PP dan Keppres-nya PSBB baru saja ditandatangani dan diharapkan dari setelah ditandatanganinya dokumen itu akan mulai efektif berjalan. ”Oleh sebab itu, saya berharap agar provinsi, kabupaten, dan kota sesuai dengan Undang-Undang yang ada, silakan berkoordinasi dengan Ketua Satgas Covid-19 agar semuanya kita memiliki sebuah aturan main yang sama, yaitu Undang-Undang, PP, dan Keppres yang telah tadi baru saya saja saya tanda tangani,” jelasnya. *


BACA JUGA

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

Jumat, 22 November 2024 | 19:33 WIB

Papua Supermarket Bencana, Pemprov Dorong Stakeholder Tingkatkan Kesiapsiagaan

Rabu, 20 November 2024 | 07:15 WIB

Lagi, Satgas Damai Cartenz 2024 Amankan Pemasok Senjata KKB di Nabire

Rabu, 06 November 2024 | 07:26 WIB

KKB Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Kali Wabu Intan Jaya

Selasa, 05 November 2024 | 15:11 WIB

Tegas! Mahasiswa Tolak Transmigrasi ke Papua

Senin, 04 November 2024 | 16:14 WIB
TERKINI

Kepala Suku Besar Mee Pago Imbau Warga Dukung Kamtibmas dan Sukseskan Pilkada

6 Menit yang lalu

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

14 Jam yang lalu

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

19 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

1 Hari yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com