MENU TUTUP

Tokoh Pemuda Papua Sebut KKB Teroris Kelas Dunia

Rabu, 01 April 2020 | 06:36 WIB / Cholid
Tokoh Pemuda Papua Sebut KKB Teroris Kelas Dunia Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Mandala Trikora Papua, Albert Ali Kabiay

JAYAPURAwartaplus.com -Tokoh Pemuda Papua, Albert Ali Kabiay menilai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pelaku penembakan karyawan Freeport layak dicap sebagai teroris karena menebar aksi teror di tengah pandemi virus corona. 

“KKB Papua sudah layak dicap sebagai teroris kelas dunia karena aksinya sama persis dengan teroris yang saat ini menjadi musuh dunia. Bahkan mereka (KKB) tidak mempedulikan dunia yang sedang mengalami musibah wabah virus corona,” kata Ali yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Mandala Trikora Papua, Selasa (31/3).

Ali pun sangat menyayangkan aksi-aksi KKB pimpinan Joni Botak di Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua yang menewaskan seorang karyawan Freeport, Senin (30/3) siang. Menurutnya, aksi Joni Botak telah merampas hak hidup seseorang.

 “Atas nama umat manusia yang ada di dunia, mengecam atas tindakan KKB yang menewaskan karyawan Freeport di kawasan Kuala Kencana, Kabupaten Mimika. Sebab disaat masyarakat global (dunia) tengah menghadapi pandemi virus corona, mereka malah ingin mencari perhatian dunia dengan aksi melawan hukum,” tegasnya.

Menurut Ali, KKB pantas ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Dia pun sangat mendukung upaya aparat keamanan menegakkan hukum terhadap KKB di wilayah bumi cenderawasih. 

“Beberapa kejadian pembunuhan yang terjadi ini merupakan siklus kekerasan. Bahkan dalam bertindak mereka (KKB) menggunakan senjata api yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia, baik dari sipil maupun aparat,” terangnya.

Ali memandang aksi kekerasan oleh KKB sudah cukup mengkhawatirkan karena telah berulang kali hingga menyebabkan korban berjatuhan. Padahal sangat jelas, masyarakat sipil tidak berhak menggunakan senjata.

“Sejak lama hak rasa aman bagi orang-orang di Papua sangat terganggu dengan adanya KKB yang terus melakukan kekerasan dan intimidasi. Mereka menyalahgunakan senjata, walaupun sebenarnya mereka hanya masyarakat sipil dan tidak berhak menggunakan senjata atau memiliki senjata,” ungkapnya

Ali Kabiay menambahkan, KKB Papua dapat dikategorikan teroris dengan merujuk Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2018, tentang perubahan UU RI Nomor 15 Tahun 2003, tentang Penetapan Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Pasal 6 (berbunyi) “Setiap orang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain atau mengakibatkan kehancuran objek vital yang strategis (dapat) dipidana 20 tahun, penjara seumur hidup atau pidana mati.**

 

 

 


BACA JUGA

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:36 WIB

Personel Polres Intan Jaya Alami Luka Akibat Dianiaya KKB

Minggu, 29 Juni 2025 | 09:58 WIB

KKB Pimpinan Kalenak Murib Serang Warga Sipil dan Bakar Honai di Puncak, Tiga Korban Meninggal Dunia

Jumat, 20 Juni 2025 | 15:25 WIB

KKB Pimpinan Kalenak Murib Tembak Warga Sipil dan Bakar Honai di Puncak, Tiga Orang Meninggal Dunia

Jumat, 20 Juni 2025 | 15:20 WIB

DPO KKB Puncak Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni Ditangkap

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:23 WIB
TERKINI

Plh Sekda Puncak Jaya Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Komitmen ASN Jalankan Tugas

12 Jam yang lalu

UMKM Kopi Papua Bukukan Business Matching di Yogyakarta dan Pelajari Strategi Perluasan Pasar Nasional dan Global

12 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz-2025 Gagalkan Percobaan Pembacokan oleh OTK, Warga Sipil Selamat

17 Jam yang lalu

Respons Cepat Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Menyelamatkan Warga Sipil Saat Percobaan Aksi Pembacokan Oleh OTK

17 Jam yang lalu

Bripda Ilham Fadillah Raih Juara 3 Judo di Ajang World Police and Fire Games

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com