Dampak Covid-19 Angka Kriminalitas di Papua Menurun
JAYAPURA, wartaplus.com – Sejak mewabahnya virus corona di Indonesia khususnya di Provinsi Papua cukup membawa dampak positif dari segi kamtimbmas, mengingat angka kriminalitas menurun di bulan Maret dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.
“Jumlah kasus kejahatan Konvensional pada bulan Februari 2020 sebanyak 543 kasus sedangkan di bulan Maret 2020 jumlah kasus sebanyak 144 kasus sehingga pada bulan Maret terjadi penurunan sebanyak 399 kasus atau 277 persen,” ungkap Kamal dalam rilis yang diterima, Kamis (2/4) sore.
Sedangkan kejahatan trans Nasional Kata Kamal, juga mengalami penurunan hingga 50 persen dibandingkan pada bulan Febuari. Begitu juga dengan kejahatan terhadap kekayaan negara
“Kejahatan Rrans Nasional bulan Febuari 48 kasus Maret 32, kalau kejahatan terhadap kekayaan negara 16 kasus Maret 2020 hanya dua kasus,” ucapnya.
Sedangkan kerugian materiil di bulan Februari sebanyak Rp945.999.000,- dibandingkan di bulan Maret sebanyak Rp27.000.000,- sehingga di bulan maret terhadi penurunan sebanyak Rp918.999.000,-.
Kemudian jumlah pelanggaran lalu lintas Lanjut Kamal di bulan Februari 2020 sebanyak 3,157 pelanggar sedangkan di bulan Maret 2020 sebanyak 256 pelanggar sehingga di bulan Maret 2020 terjadi penurunan sebanyak 2.902 pelanggar atau turun 1.133,2 persen
Ia juga menambahkan menurunnya angka kriminalitas di Wilayah hukum Polda Papua ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, selain itu dampak wabah Virus Corona ini masyarakat lebih memilih untuk berdiam diri di rumah masing-masing sesuai dengan anjuran pemerintah dan aparat keamanan sehingga masyarakat tersebut dapat menjaga diri dan menjaga lingkunganya masing-masing agar terhindar dari tindak kejahatan.
“Meski begitu, Polda Papua dan Polres jajaran tetap gencar mengantisipasi kejahatan-kejahatan yang terjadi. Patroli-patroli juga ditingkatkan sekaligus kegiatan preemtif dan preventif untuk mengimbau masyarakat,” bebernya.
Mantan Wakapolres Depok ini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas di Papua dan mendukung serta melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait dengan penyebaran Virus corona (Covid -19) di Papua.**