MENU TUTUP

Waket DPRD Sumbang Gaji 2 Bulan Bantu Janda, Yatim Piatu dan Pejasa Ojek

Kamis, 09 April 2020 | 11:43 WIB / Albert
Waket DPRD Sumbang Gaji 2 Bulan Bantu Janda, Yatim Piatu dan Pejasa Ojek Wakil ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan/Albert

MANOKWARI,wartaplus.com- Ditengah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Manokwari tentu saja membuat rakyat saat ini kesulitan untuk mencari nafkah. Demikian disampaikan Ketua DPRD kabupaten Manokwari, Norman Tambunan menyikapi wabah virus corona disease atau Covid-19 ini. Untuk rakyat tidak membebani pemerintah, maka sebagai wakil ketua DPRD Manokwari akan menyumbangkan gaji selama 2 bulan untuk membeli kebutuhan makanan berupa beras 5 kilogram disumbangkan kepada masyarakat yang membutuhkan. 

"Mereka yang berhak menerima kebutuhan bahan makanan adalah janda, yatim piatu, dan jasa ojek" ungkap Norman seraya menyampaikan bahwa bantuan ini dikhususkan bagi masyarakat di distrik Manokwari Barat.  Kata Norman, gajinya sebesar Rp 78 juta selama dua bulan, yakni April dan Mei 2020 akan disumbangkan kepada rakyat yang berhak membutuhkan. 

Menurut dia, rakyat memilihnya sebagai wakil rakyat, sehingga rakyat berhak menerima kebutuhan ini. Apalagi sekarang ini rakyat diterpa wabah penyakit Covid-19 yang belum diketahui kapan berkahir, sehingga aktivitas rakyat kembali normal dan perputaran ekonomi rakyat membaik.

"Ditengah wabah Covid-19 ini para janda, yatim piatu, dan jasa ojek di daerah Manokwari akan kesulitan mencari nafkah, sehingga mereka ini pantas mendapat bantuan. Tidak hanya itu, rakyat saat ini tidak bisa beraktivitas lantaran anjuran pemerintah untuk rakyat tidak keluar rumah" ujar Norman, Rabu (8/4) malam.

Politisi partai Golkar ini menyampaikan bahwa apabila pandemi corona belum berakhir, maka gajinya akan terus disungangkan membantu rakyat. Di kesempatan ini, Norman sarankan untuk pemerintah segera sosialisasi tentang Covid-19 ini.*

 

 

 


BACA JUGA

Ini Kader Muda Gerindra Lolos ke DPRD Kota Jayapura

Jumat, 22 Maret 2024 | 16:11 WIB

Kadisnakertrans Papua Barat Tersangka Korupsi Dana Tambahan Penghasilan Pegawai

Sabtu, 02 Maret 2024 | 07:58 WIB

Partai Golkar Dirugikan, Christian Yan Warinussy Diminta Klarifikasi Pernyataan Yang Menyesatkan

Rabu, 21 Februari 2024 | 17:05 WIB
Semoga Pemilu Aman

Pertamakalinya Paulus Waterpauw Gunakan Hak Pilihnya

Rabu, 14 Februari 2024 | 12:35 WIB

Markas KST Manfred Fatem di Maybrat Digrebek, Dua Pemasok Logistik Ditangkap

Minggu, 28 Januari 2024 | 07:38 WIB
TERKINI

Satu Orang Diamankan Saat Pengejaran Pelaku Penyerangan Patroli Satgas 527/BY di Paniai

21 Menit yang lalu

Pangdam Cenderawasih Dampingi Kasad Kunker ke Wilayah Merauke Papua Selatan

57 Menit yang lalu

Kurikulum Merdeka Bagi Seluruh Anak Indonesia

14 Jam yang lalu

Pemprov Papua: Penerapan Merdeka Belajar Butuh Kerja Sama Orang Tua

14 Jam yang lalu

Memikul Tanggung Jawab Renteng Pendidikan Akhlak Generasi Emas

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com