MENU TUTUP

Waket DPRD Sumbang Gaji 2 Bulan Bantu Janda, Yatim Piatu dan Pejasa Ojek

Kamis, 09 April 2020 | 11:43 WIB / Albert
Waket DPRD Sumbang Gaji 2 Bulan Bantu Janda, Yatim Piatu dan Pejasa Ojek Wakil ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan/Albert

MANOKWARI,wartaplus.com- Ditengah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Manokwari tentu saja membuat rakyat saat ini kesulitan untuk mencari nafkah. Demikian disampaikan Ketua DPRD kabupaten Manokwari, Norman Tambunan menyikapi wabah virus corona disease atau Covid-19 ini. Untuk rakyat tidak membebani pemerintah, maka sebagai wakil ketua DPRD Manokwari akan menyumbangkan gaji selama 2 bulan untuk membeli kebutuhan makanan berupa beras 5 kilogram disumbangkan kepada masyarakat yang membutuhkan. 

"Mereka yang berhak menerima kebutuhan bahan makanan adalah janda, yatim piatu, dan jasa ojek" ungkap Norman seraya menyampaikan bahwa bantuan ini dikhususkan bagi masyarakat di distrik Manokwari Barat.  Kata Norman, gajinya sebesar Rp 78 juta selama dua bulan, yakni April dan Mei 2020 akan disumbangkan kepada rakyat yang berhak membutuhkan. 

Menurut dia, rakyat memilihnya sebagai wakil rakyat, sehingga rakyat berhak menerima kebutuhan ini. Apalagi sekarang ini rakyat diterpa wabah penyakit Covid-19 yang belum diketahui kapan berkahir, sehingga aktivitas rakyat kembali normal dan perputaran ekonomi rakyat membaik.

"Ditengah wabah Covid-19 ini para janda, yatim piatu, dan jasa ojek di daerah Manokwari akan kesulitan mencari nafkah, sehingga mereka ini pantas mendapat bantuan. Tidak hanya itu, rakyat saat ini tidak bisa beraktivitas lantaran anjuran pemerintah untuk rakyat tidak keluar rumah" ujar Norman, Rabu (8/4) malam.

Politisi partai Golkar ini menyampaikan bahwa apabila pandemi corona belum berakhir, maka gajinya akan terus disungangkan membantu rakyat. Di kesempatan ini, Norman sarankan untuk pemerintah segera sosialisasi tentang Covid-19 ini.*

 

 

 


BACA JUGA

DPRD Sahkan Raperda APBD Perubahan TA 2024 Kabupaten Puncak Jaya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:08 WIB

Komisioner KPU PBD Telah Melakukan Klarifikasi di Bawaslu Terkait Laporan MRPBD

Senin, 30 September 2024 | 16:57 WIB

Film Satu Tungku Tiga Batu Tembus Semifinal Film Internasional

Rabu, 25 September 2024 | 06:36 WIB

Kuasa Hukum KPU PBD Ingatkan Bapaslon Tuntaskan Masalah Utang Piutang Sebelum Pleno Penetapan

Kamis, 19 September 2024 | 06:07 WIB

Satu Tungku Tiga Batu Masuk Nominasi Film Internasional, Buat Masyarakat Fakfak Bangga

Jumat, 13 September 2024 | 08:30 WIB
TERKINI

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

21 Menit yang lalu

Freeport Indonesia Dukung Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin U-15 di Mimika Sport Complex

4 Jam yang lalu

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua Cerdas 

7 Jam yang lalu

Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap dan Dibawa ke Jayapura

8 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek yang Ditembak KKB di Puncak, Berasal dari Gowa Sulsel

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com