MENU TUTUP

Asik Jualan Miras Saat Pandemi Corona, Dua Pria Dicokok Polisi

Minggu, 12 April 2020 | 16:53 WIB / Cholid
Asik Jualan Miras Saat Pandemi Corona, Dua Pria Dicokok Polisi Para penjual dan pembeli miras ilegal serta barang bukti saat diamankan di Mapolresta Jayapura/dok.Humas Polresta Jayapura

JAYAPURA, wartaplus.com - Kedapatan menjual miras secara ilegal, dua pria di amankan Tim Satgas Covid 19, di seputaran Waena, Kota Jayapura, Papua Sabtu (11/4) malam.

Dua pelaku yakni DW (23) dan RT (27) ditangkap di depan SPBU Waena beserta barang bukti enam botol miras berbagai jenis.

Kasubsektor Heram Iptu Alfrit B Nadek mengatakan, keduanya ditangkap saat sedang melakukan aktivitas jual beli minuman keras secara ilegal.

"Keduanya kami tangkap saat sedang bertransaksi jual beli miras dengan calon pembelinya. Dimana ketika itu kami sedang melaksanakan himbauan serta monitoring aktivitas masyarakat sesuai instruksi Pemerintah dalam rangka pencegahan covid-19," ujar Nadek, Minggu (12/4)

Ia pun menerangkan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah pelaku dan BB kami amankan, langsung diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

Iptu Nadek pun menegaskan tidak akan memberikan waktu dan ruang bagi para penjual miras ilegal melakukan aktivitas jual beli miras di wilayah hukum Polsubsektor Heram.

"Kami akan tindak para pelaku, dan kami tidak pandang bulu. Apalagi di saat genting seperti ini para pelaku mau memanfaatkan kesempatan untuk melakukan aksinya," tegasnya.**

 

 


BACA JUGA

Jaga Persatuan dan Keamanan, Tokoh Pemuda Deiyai: Miras Merusak Generasi Muda

Selasa, 27 Mei 2025 | 08:52 WIB

Bupati Yunus Wonda Janji Tertibkan Miras di Kabupaten Jayapura

Senin, 07 April 2025 | 15:05 WIB

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

Kamis, 18 April 2024 | 16:22 WIB

Empat Orang Meninggal Dunia Usai Konsumsi Miras Oplosan di Asmat

Minggu, 25 Februari 2024 | 03:55 WIB

Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:07 WIB
TERKINI

Seorang Pengendara Motor Meregang Nyawa Tertimpa Pohon Tumbang di Jayapura

15 Jam yang lalu

Mari Berpartisipasi dan Memberikan Hak Pilih Untuk Masa Depan Papua

16 Jam yang lalu

Persipura Rilis Jersey Baru Untuk Musim 2025/2026

17 Jam yang lalu

Olahraga Bersama Warnai Semangat Menjelang Hut RI ke - 80 di Papua

17 Jam yang lalu

Launching HUT Ke-80 RI Tingkat Provinsi Papua

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com