MENU TUTUP

Asik Jualan Miras Saat Pandemi Corona, Dua Pria Dicokok Polisi

Minggu, 12 April 2020 | 16:53 WIB / Cholid
Asik Jualan Miras Saat Pandemi Corona, Dua Pria Dicokok Polisi Para penjual dan pembeli miras ilegal serta barang bukti saat diamankan di Mapolresta Jayapura/dok.Humas Polresta Jayapura

JAYAPURA, wartaplus.com - Kedapatan menjual miras secara ilegal, dua pria di amankan Tim Satgas Covid 19, di seputaran Waena, Kota Jayapura, Papua Sabtu (11/4) malam.

Dua pelaku yakni DW (23) dan RT (27) ditangkap di depan SPBU Waena beserta barang bukti enam botol miras berbagai jenis.

Kasubsektor Heram Iptu Alfrit B Nadek mengatakan, keduanya ditangkap saat sedang melakukan aktivitas jual beli minuman keras secara ilegal.

"Keduanya kami tangkap saat sedang bertransaksi jual beli miras dengan calon pembelinya. Dimana ketika itu kami sedang melaksanakan himbauan serta monitoring aktivitas masyarakat sesuai instruksi Pemerintah dalam rangka pencegahan covid-19," ujar Nadek, Minggu (12/4)

Ia pun menerangkan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah pelaku dan BB kami amankan, langsung diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

Iptu Nadek pun menegaskan tidak akan memberikan waktu dan ruang bagi para penjual miras ilegal melakukan aktivitas jual beli miras di wilayah hukum Polsubsektor Heram.

"Kami akan tindak para pelaku, dan kami tidak pandang bulu. Apalagi di saat genting seperti ini para pelaku mau memanfaatkan kesempatan untuk melakukan aksinya," tegasnya.**

 

 


BACA JUGA

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

Kamis, 18 April 2024 | 16:22 WIB

Empat Orang Meninggal Dunia Usai Konsumsi Miras Oplosan di Asmat

Minggu, 25 Februari 2024 | 03:55 WIB

Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:07 WIB
Miras Jadi Pemicu

Hari Pertama 2024 Satu Warga Tewas, Delapan Rumah Warga Dibakar

Selasa, 02 Januari 2024 | 20:35 WIB

Kapolresta Jayapura Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Kamis, 21 Desember 2023 | 21:02 WIB
TERKINI

Berikan Kenyamanan Bagi Jemaah Haji, Telkomsel Hadirkan Ragam Produk dan Layanan Unggulan

20 Jam yang lalu

Penutupan Musrembang RPJD Papua Tengah, Hasilkan Visi Adil, Berdaya Saing Maju dan Berkelanjutan

20 Jam yang lalu

163 Pelajar Ikut Seleksi Tim Paskibraka 2024 Provinsi Papua Tengah

20 Jam yang lalu

BI Papua akan gelar Festival Cenderawasih, Diharapkan dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Baru

1 Hari yang lalu

Pelepasan Tim ERB 2024, Bawa Uang Layak Edar Rp13,8 Miliar ke 5 Wilayah Terluar Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com