MENU TUTUP

Selama Covid 19 Industri Hulu Migas Rubah Jadwal Kerja

Rabu, 15 April 2020 | 23:26 WIB / Ola
Selama Covid 19 Industri Hulu Migas Rubah Jadwal Kerja Foto ppsdmmigas.esdm.go.id

SORONG, wartaplus.com - Sikap kehati-hatian yang ditunjukkan industri hulu migas selama masa penyebaran Covid-19 antara lain, melakukan pembatasan jumlah pekerja di lapangan sesuai perkembangan sebagai upaya untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19.

Untuk menjaga kelancaran kegiatan operasi, hanya pekerja yang terkait secara langsung dengan kegiatan operasi produksi yang diizinkan berada di lapangan. Dalam rilisnya, Rabu (15/4) malam,  Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Susana Kuniarsih menerangkan bahwa Kontraktor Kontra Kerja Sama

(KKKS) industri hulu migas telah melakukan perubahan jadwal kerja lapangan menjadi 21:21 (tiga minggu) atau 28:28 (empat minggu) atau pengaturan jadwal kerja lain sesuai dengan kondisi lapangan KKKS masing-masing dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku. 

"Perubahan jadwal tersebut akan memberikan kesempatan yang cukup bagi pekerja untuk melakukan karantina secara mandiri dan pemantauan kesehatan terhadap gejala Covid-19. Perubahan jadwal kerja ini akan meminimalkan risiko penyebaran Covid-19 ke masyarakat di sekitar wilayah operasi.\,"ujarnya.

Selain itu, SKK Migas juga sudah memerintahkan agar dokter perusahaan di KKKS akan melaksanakan pemeriksanaan kesehatan dan hasil pemantauan sebelum pekerja menuju ke lapangan. Para pekerja yang menunjukkan gejala demam, batuk, sesak nafas tidak diizinkan untuk berangkat bekerja di lapangan.

Dikatakan, pekerja KKKS juga diminta tidak melakukan kegiatan yang melibatkan atau berbaur dengan masyarakat. Mereka akan langsung menuju fasilitas akomodasi yang disediakan oleh perusahaan yang terpisah dengan masyarakat di sekitarnya.*


BACA JUGA

Ketum Bahlil Ajak Golkar Papua Barat Perkuat Konsolidasi Hadapi Agenda Politik 5 Tahun Mendatang

Sabtu, 08 November 2025 | 18:31 WIB

Rumah Kediaman Gubernur Papua Barat Daya di Teror

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Polda PBD Turunkan Ratusan Personel Amankan Situasi Kota Sorong

Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:43 WIB

Terlilit Utang Karena Judi Online, Oknum Brimob Nekat Bobol Toko Emas di Manokwari

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB
Kontrol Sosial Untuk Penyelamatan Ekosistem

Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 21:20 WIB
TERKINI

Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Lakukan Olah TKP Kasus Penganiayaan Berat terhadap Dua Warga Sipil

1 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Olah TKP Kasus Penganiayaan Berat Dua Warga Sipil

2 Jam yang lalu

Ketum Bahlil Ajak Golkar Papua Barat Perkuat Konsolidasi Hadapi Agenda Politik 5 Tahun Mendatang

2 Jam yang lalu

Pelantikan Ketua dan Pengurus BPD KKSS Kabupaten Jayapura, Bangun Papua dengan Semangat Perantau

2 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Serahkan Tersangka Kasus Penyerangan Nakes dan Guru ke Kejaksaan Jayawijaya

6 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com