JAYAPURA,- wartaplus.com, - Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh tanah air termasuk Papua, berdampak pada menurunnya kasus tindak pidana di bumi cenderawasih. Salah satunya, tindak pidana penyalahgunaan narkotika mengalami penurunan drastic pada periode Maret 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal dalam rilisnya, Kamis (16/4) siang menyebut, kasus penyalahgunaan narkotika di Papua semenjak Febuari hingga Maret 2020 hanya terdapat 51 kasus, jumlah yang menurun dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
"Pada bulan Februari kasus narkotika ada 42 kasus, sementara sepanjang Maret hanya 9 kasus, kalau di kalkulasikan terjadi penurunan 33 kasus atau turun -78,57%," beber Kamal.
Dia pun mengatakan, penurunan kasus penyalahgunaan narkoba di Papua tidak terlepas dari dukungan semua pihak dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Dimanadiketahui bahwa peredaran narkotika dan obat terlarang di Papua dilakukan baik melalui jalur darat maupun laut.
"Negara kita berbatasan dengan negara tetangga RI-PNG. Peredaran Narkoba jenis Ganja mudah di dapatkan dan dari pengungkapan kasus para pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari PNG,"beber Kamal
Dalam rilisnya, Kamal pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama perangi Covid 19 dengan menerapkan pola hidup sehat, batasi aktifitas diluar rumah dan jika dalam keadaan mendesak agar mengunakan alat kesehatan seperti masker dan sarung tangan.*