MENU TUTUP

Penganiayaan Tiga Warga Yapsi Oleh Oknum TNI, Komnas HAM Keluarkan Dua Rekomendasi

Jumat, 17 April 2020 | 15:21 WIB / Cholid
Penganiayaan Tiga Warga Yapsi Oleh Oknum TNI, Komnas HAM Keluarkan Dua Rekomendasi Ketua Komnas HAM Papua dan Papua Barat saat mendengar keterangan /Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Pasca penyelesaian kasus penganiayaan yang dilakukan tiga oknum anggota TNI AD terhadap  tiga orang warga di Yapsi Kabupaten Jayapura, Komnas HAM Perwakilan Papua dan Papua Barat mengeluarkan dua rekomendasi.

Menurut Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua dan Papua Barat Frits Ramandey dua remokendasi yang dikeluarkan itu yakni oknum anggota TNI Kompi B Yapsi yang melakukan penganiayaan harus diberikan pembinaan khusus secara mental moral dan menjalani hukuman badan agar ada efek jera. Serta proses pembinaan haruslah disampaikan kepada publik secara terbuka agar mengembalikan citra dan kepercaan masyarakat terhadap negara melalui TNI.

“Setelah menerima informasi itu kami langsung menuju Yapsi dan melihat serta mendegar keterangan pasca kejadian penganiayaan itu. Walaupun telah diselesaikan secara kekeluarga namun kami tetap keluarkan rekomendasi untuk ditindak lanjuti,” bebernya ketika di temui wartaplus.com di ruang kerjanya, Jumat (17/4).

Ia pun menerangkan kasus penganiayaan yang dilakukan Pratu A Prada P  Prada S  terhadap Yakob, Otis dan Isak  tanggal 14 April 2020 sekitar pukul 13.30 WIT, dilatarbelakangi kesalahpahaman, dimana ketika itu dua oknum TNI enggan mendapatkan semprotan desinfektan ketika melintas di posko yang didirikan warga.

“Dua oknum itu melintas dengan kecepatan tinggi, warga hendak memberhentikan namun keduanya tidak mengindahkan, dan ketika balik oknum tersebut bersama belasan rekannya singgah ketika mau mengambil kayu. Disitulah terjadi kasus pemukulan yang dilakukan Pratu A Prada P  Prada S   terhadap tiga korban,” ujarnya.

Frits pun memberikan apresiasi kepada pimpinan Kompi senapan B 756  WMS yang  mana telah hadir dan mengambil langkah tegas serta penyelesaian kasus pemukulan tiga oknum anggotanya terhadap tiga orang warga.

“Walaupun kasus ini telah diselesaikan baik oleh pimpinan yang jelas ketiga oknum itu harus mendapatkan tindak tegas berupa sanksi disiplin dari kesatuannya,” ucapnya.

Frits yang juga mantan wartawan di Papua ini pun berharap atas kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, mengingat kronologi kejadian ini merupakan langkah masyarakat yang membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona di Papua.

“Presiden telah mengeluarkan instruksi agar TNI-Polri membantu pemerintah dalam menyikapi wabah virus Corona. Oleh karena itu wajib hukumnya TNI- Polri mendukung, bukan malah seenaknya,” tegas Frits.*


BACA JUGA

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

Kamis, 18 April 2024 | 18:59 WIB

Spesialis Jambret di Kota Jayapura Berhasil Dibekuk Polisi

Selasa, 16 April 2024 | 19:37 WIB

Kawal Pilkada Serentak 2024 di Tanah Papua, PERADI Jayapura Bentuk Satgas Hukum

Senin, 15 April 2024 | 19:30 WIB

Anggota PERADI Kota Jayapura Diundang Hadiri RAC dan Halal Bihalal 15 April Mendatang

Minggu, 14 April 2024 | 12:30 WIB

Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Jayapura, Empat Warga Diamankan

Jumat, 12 April 2024 | 17:59 WIB
TERKINI

Siapapun Anak Papua Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Cagub Papua

7 Jam yang lalu

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

1 Hari yang lalu

Freeport Indonesia Bina Pengusaha Muda Papua melalui Papuan Bridge Program

1 Hari yang lalu

Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Dihadiahi Sekolah Perwira dari Kapolda Lampung

1 Hari yang lalu

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com