MENU TUTUP

Digoyang 2 Kasus Korupsi, PM Israel Tak Goyah

Kamis, 15 Februari 2018 | 17:44 WIB / RM
Digoyang 2 Kasus Korupsi, PM Israel Tak Goyah Benjamin Netan Jahu - Foto Istimewa

Wartaplus. Dua kasus korupsi tidak kuat menggoyang kursi kekuasaan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Dia tidak goyah dan mengklaim tidak bersalah. Tidak hanya itu, Netanyahu juga sesumbar kasus itu akan gugur dengan sendirinya.

“Selama bertahun-tahun, saya telah menjadi subyek 15 penyelidikan. Beberapa di antaranya telah berakhir seperti rekomendasi penyelidikan kepolisian seperti yang terjadi malam ini ” ujar Netanyahu saat berpidato, seperti dilansir AFP.

Di Israel, Netanyahu termasuk politisi gaek. Genap 12 tahun sudah dia menjabat perdana menteri. Beragam kasus hukum mewarnai perjalanan politiknya. Namun hingga saat ini dia tetap bertahan. Tak goyah, sekalipun digoyang 15 kasus hukum.

Menilik sejarah, Netanyahu selalu bernasib baik, tidak pernah terbukti bersalah. Termasuk di dua kasus ini. Netanyahu percaya diri tidak bersalah dan menegaskan tidak berniat mengundurkan diri sebagai PM Israel. “Semua upaya itu tidak menghasilkan apa-apa, dan kali ini juga berakhir demikian,” tegasnya.

Pidato Netanyahu dengan berlatar belakang bendera Israel itu juga terkesan dramatik. Dia mencoba meyakinkan rakyatnya tidak bersalah. Bicaranya sempat terbata-bata. Netanyahu mengatakan terus memimpin Israel sambil bercerita masa lalunya sebagai seorang tentara.

“Saya akan terus memimpin Israel dengan rasa tanggung jawab dan setia selama Anda (warga Israel) memilih saya untuk memimpin Anda. Saya yakin kebenaran akan terungkap, dan saya yakin pada pemilihan berikutnya (Pemilu 2019) saya akan mendapat kepercayaan Anda lagi, dengan pertolongan Tuhan,” ucap Netanyahu.

Ada dua kasus yang memungkinkan Netanyahu menjalani pemeriksaan. Investigasi pertama dikenal dengan kasus Seribu, yang berisi tudingan Netanyahu menerima gratifikasi dari sejumlah pengusaha kaya dengan imbalan bantuan politik.

“Kuat dugaan Perdana Menteri Netanyahu menerima suap, curang dan menyalahgunakan kepercayaan,” bunyi pernyataan kepolisian Israel seperti dilaporkan media Israel.

Kepolisian Israel, tulis koran Haaretz, menuding Netanyahu menerima sampanye, cerutu, perhiasan dan pakaian senilai sekitar 280 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 3,8 miliar. Polisi juga menyebut sejumlah nama: Seorang warga Israel yang juga produser film Hollywood, Arnon Milchan dan pengusaha Australia James Packer.

Tim pengacara Netanyahu berdalih hadiah-hadiah itu tak lebih dari tanda persahabatan dan tidak ada imbal balik (quid pro quo) yang diberikan oleh Perdana Menteri.

Adapun penyelidikan kedua menyangkut masalah yang dikenal dengan sebutan kasus 2.000. Dalam kasus ini, Nentayahu dituduh memenangkan koran Israel Yedioth Ahronoth demi liputan positif sehingga menggeser pesaingnya Israel Hayom. “Atas ‘jasa’ tersebut Netanyahu menerima gratifikasi,” kata polisi Israel seperti dikutip Al Jazeera, Rabu lalu.

Semua tudingan kepolisian Israel tersebut, tulis Al Jazeera, ditepis enteng oleh Netanyahu. “Dia yakin sama sekali tidak bersalah atas apa yang dilakukan,” sebut Al Jazeera.

Sementara, polisi Israel sangat yakin Netanyahu menyalahgunakan kekuasaannya dengan menerima hadiah dari pengusaha. Dua kasus korupsi itu, saat ini sedang berada di Kejaksaan Agung. Diperkirakan, proses hukum akan memakan waktu hitungan minggu sampai bulan.

Polisi sebagai penuntut sepertinya sangat percaya diri. Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan mengenai rekomendasi penyelidikan terhadap Netanyahu yang dituduh melakukan penyuapan, kecurangan dan pelanggaran kepercayaan publik. RM


BACA JUGA

Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Milliar, Sekda Keerom Ditetapkan Tersangka

Selasa, 16 April 2024 | 19:14 WIB

Sekda Kabupaten Keerom jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Miliar

Senin, 15 April 2024 | 19:57 WIB

Mantan Kadis Pendidikan Kepulauan Yapen Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi PSKGJ

Jumat, 05 April 2024 | 05:08 WIB

KPK Bakal Jemput Paksa Bupati Mimika dan Kembali Buka Kasus Korupsinya

Kamis, 04 April 2024 | 10:58 WIB

Kadisnakertrans Papua Barat Tersangka Korupsi Dana Tambahan Penghasilan Pegawai

Sabtu, 02 Maret 2024 | 07:58 WIB
TERKINI

Pemprov Papua Dukung Audit Rinci LKPD 2023, Kepala OPD Diminta Siapkan Data

14 Jam yang lalu

Respon Cepat Pemprov Papua Tengah dan PJN Nabire Atasi Longsor di Jalan Trans Paniai

15 Jam yang lalu

Ketua TP-PKK Puncak Jaya Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pembina Posyandu

15 Jam yang lalu

Perempuan Tangguh di Garda Terdepan Pertambangan PTFI

18 Jam yang lalu

Seorang Warga Meninggal Dunia saat Bantu Evakuasi Kapal Karam di Perairan Sarmi

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com