A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Hasil Rapid Test: 73 Pedagang di Pasar Youtefa Reaktif COVID-19 | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Hasil Rapid Test: 73 Pedagang di Pasar Youtefa Reaktif COVID-19

Senin, 22 Juni 2020 | 18:47 WIB / Andy
Hasil Rapid Test: 73 Pedagang di Pasar Youtefa Reaktif COVID-19 Tampak sejumlah pedagang saat mengikuti rapid test di Pasar Youtefa/ Dok. Humas Kota Jayapura

JAYAPURA, wartaplus.com Sebanyak 73 dari 523 pedagang di Pasar Youtefa, Kota Jayapura, Papua yang mengikuti rapid test pada Senin (22/6) pagi dinyatakan reaktif COVID-19.

“Dari 523 pedagang yang mengikuti rapid test hari ini, 73 orang dinyatakan reaktif COVID-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari kepada pers di Kota Jayapura, Senin malam.

Dikatakan, dari 73 yang dinyatakan reaktif COVID-19, 30 orang diantaranya sudah melakukan pemeriksaan swab, smeentara sisanya akan dilakukan besok.

“ Tadi sudah ada 30 orang yang melakukan swab, sementara 43 lainnya akan dilakukan pada besok pagi,” ujarnya.

Ni Nyoman menyebut, saat ini 73 warga yang dinyatakan reaktif COVID-19 langsung di karantina di Balai Diklat BPSDM Kotaraja, Kota Jayapura.

“Mereka langsung dikarantina di BPSDM Kotaraja sambil menunggu hasil swab. Kalau hasilnya (swab) dinyatakan positif, maka kita akan tempatkan di Hotel Sahid atau ke rumah sakit,” akunya.

Untuk diketahui, pedagang di Pasar Youtefa senin pagi mengikuti rapid test yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Jayapura. Rapid test ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Jayapura.

Rapid test bagi pedagang dilakukan selama tiga hari kedepan. Hari pertama rapid test dilakukan bagi pedagang lapak kios, hari kedua bagi pedagang los dan hari ketiga bagi pedagang pelataran.**


BACA JUGA

Pj Wali Kota Jayapura Tunjuk Kantor Pengacara Dr.Pieter Ell Sebagai Kuasa Hukum Dampingi Kasus Rekaman Viral

Kamis, 07 November 2024 | 14:16 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB

Gegara Main Hakim Sendiri, Empat Pria Kini Meringkuk Dibalik Jeruji Besi Polresta Jayapura

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:16 WIB

Kurang dari 2 x 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran di Kawasan Pasar Youtefa Jayapura

Rabu, 10 Januari 2024 | 13:42 WIB

Tanggapi Pengeroyokan di Pasar Youtefa, Kapolresta: Saya akan Tindak Tegas Warga Main Hakim Sendiri

Selasa, 09 Januari 2024 | 07:50 WIB
TERKINI

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

10 Menit yang lalu

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

24 Menit yang lalu

Kepala Suku Wikaya Keerom Ajak Warga Papua Jaga Keutuhan NKRI dan Fokus Sambut Natal dengan Damai

40 Menit yang lalu

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

17 Jam yang lalu

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com