MENU TUTUP

Satu Nama Anggota PAW dari Maybrat Belum Diputuskan

Sabtu, 27 Juni 2020 | 07:41 WIB / Albert
Satu Nama Anggota PAW dari Maybrat Belum Diputuskan Rapat pleno terhadap PAW anggota MRP-PB yang dipimpin ketua dan wakil ketua MRP PB, Jumat (26/6)/Alberth

MANOKWARI,wartaplus.com- Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat melaksanakan agenda rapat tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 4 orang anggota MRP-PB masa periode 2017-2023. Rapat itu dipimpin oleh Ketua MRP Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren didampingi wakil ketua I Ny Kawab dan wakil II Charlius Kadopak.

Seusai rapat Ketua MRP-PB mengatakan, ke empat nama anggota MRP yang di PAW masing-masing almarhum Efradus Rumbobiar di PAW kepada Vitarossa N. Manobi, S.sos dari unsur agama (GKI).

Almarhuma Yuliana Kalasuat Pokja Perempuan dari kabupaten Sorong di PAW kepada Bertha N. Gifelem, S.Pd, almarhum Drs. H.M Ghafur Tambawang, M.Si dari unsur agama Islam di PAW kepada Dulhamidin Furu, S.S

Sedangkan usulan anggota pengganti dari unsur perempuan asal kabupaten Maybrat belum diputuskan. Alasannya dikarenakan masih menjadi perdebatan alot ketika rapat lembaga, sehingga anggota pengganti dari Maybrat belum bisa diputuskan.

Dikatakan Ahoren, terdapat empat nama yang diusulkan untuk menggantikan ibu Jois Asmuruf dari Maybrat. Akan tetapi karena belum ada kesepakatan dalam lembaga, sehingga usulan nama dari Maybrat ditunda. "Terdapat 4 nama calon pengganti diantaranya Dorce Kambu, Markus Jitmau, dan Elisabeth Howay" jelas Ahoren.

Untuk bisa memutuskan anggota pengganti dari perempuan Maybrat, maka MRP memutuskan untuk menunda rapat dan memberikan kesempatan selama satu minggu untuk dilakukan rapat di tingkat Pokja MRP guna mencari solusi.

"Seminggu setelah kami koordinasikan dengan unsur Pokja di lembaga barulah nanti diputuskan bersama siapa yang masuk dari Maybrat" ungkap Ahoren di kantor MRP, Jumat (26/6).

Lebih lanjut, Ahoren menjelaskan, apabila belum ada solusi dari lembaga, maka MRP kembalikan hak kursi tokoh perempuan Maybrat untuk dibahas disana, selanjutnya mereka memutuskan siapa penggantinya.

"Tiga nama calon anggota yang sudah ada di lembaga berdasarkan aspirasi, namun mereka ini tetap menunggu usulan satu nama dari Maybrat, sehingga setelah nama dari Maybrat fix, maka empat anggota bersama-sama diusulkan ke gubernur untuk proses SK pelantikan" ungkap Ahoren.*

 


BACA JUGA

Ketum Bahlil Ajak Golkar Papua Barat Perkuat Konsolidasi Hadapi Agenda Politik 5 Tahun Mendatang

Sabtu, 08 November 2025 | 18:31 WIB

MRP Kecam Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua yang Berujung Ricuh

Rabu, 15 Oktober 2025 | 19:43 WIB

Ketua MRP: UU Otsus Penentuan Cagub dan Cawagub Papua Berdasarkan Keaslian OAP, Bukan Wilayah Adat

Jumat, 19 September 2025 | 20:10 WIB

Rumah Kediaman Gubernur Papua Barat Daya di Teror

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Polda PBD Turunkan Ratusan Personel Amankan Situasi Kota Sorong

Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:43 WIB
TERKINI

Komnas HAM Papua Protes Model Bisnis Eksklusif Freeport: "Bikin Standar Sendiri, Evaluasi Sendiri, Itu Aneh dan Salah"

1 Jam yang lalu
Kurangnya Antisipasi Keselamatan Pekerja

Komnas HAM Papua Tegaskan Tragedi Mud Rush Grasberg Block Cave Bukan Sekadar Human Error

2 Jam yang lalu

Wakapolda Papua Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Khidmat dan Penuh Makna

15 Jam yang lalu

Plh. Sekda Risa Siswojo Ingatkan ASN Puncak Jaya Jaga Disiplin dan Jauhi Judi Online

16 Jam yang lalu

Badminton Superhero Surya Cup V Bergulir di Jayapura: 256 Atlet Papua Berjuang dengan Semangat Pahlawan

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com