MENU TUTUP

Satu Nama Anggota PAW dari Maybrat Belum Diputuskan

Sabtu, 27 Juni 2020 | 07:41 WIB / Albert
Satu Nama Anggota PAW dari Maybrat Belum Diputuskan Rapat pleno terhadap PAW anggota MRP-PB yang dipimpin ketua dan wakil ketua MRP PB, Jumat (26/6)/Alberth

MANOKWARI,wartaplus.com- Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat melaksanakan agenda rapat tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 4 orang anggota MRP-PB masa periode 2017-2023. Rapat itu dipimpin oleh Ketua MRP Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren didampingi wakil ketua I Ny Kawab dan wakil II Charlius Kadopak.

Seusai rapat Ketua MRP-PB mengatakan, ke empat nama anggota MRP yang di PAW masing-masing almarhum Efradus Rumbobiar di PAW kepada Vitarossa N. Manobi, S.sos dari unsur agama (GKI).

Almarhuma Yuliana Kalasuat Pokja Perempuan dari kabupaten Sorong di PAW kepada Bertha N. Gifelem, S.Pd, almarhum Drs. H.M Ghafur Tambawang, M.Si dari unsur agama Islam di PAW kepada Dulhamidin Furu, S.S

Sedangkan usulan anggota pengganti dari unsur perempuan asal kabupaten Maybrat belum diputuskan. Alasannya dikarenakan masih menjadi perdebatan alot ketika rapat lembaga, sehingga anggota pengganti dari Maybrat belum bisa diputuskan.

Dikatakan Ahoren, terdapat empat nama yang diusulkan untuk menggantikan ibu Jois Asmuruf dari Maybrat. Akan tetapi karena belum ada kesepakatan dalam lembaga, sehingga usulan nama dari Maybrat ditunda. "Terdapat 4 nama calon pengganti diantaranya Dorce Kambu, Markus Jitmau, dan Elisabeth Howay" jelas Ahoren.

Untuk bisa memutuskan anggota pengganti dari perempuan Maybrat, maka MRP memutuskan untuk menunda rapat dan memberikan kesempatan selama satu minggu untuk dilakukan rapat di tingkat Pokja MRP guna mencari solusi.

"Seminggu setelah kami koordinasikan dengan unsur Pokja di lembaga barulah nanti diputuskan bersama siapa yang masuk dari Maybrat" ungkap Ahoren di kantor MRP, Jumat (26/6).

Lebih lanjut, Ahoren menjelaskan, apabila belum ada solusi dari lembaga, maka MRP kembalikan hak kursi tokoh perempuan Maybrat untuk dibahas disana, selanjutnya mereka memutuskan siapa penggantinya.

"Tiga nama calon anggota yang sudah ada di lembaga berdasarkan aspirasi, namun mereka ini tetap menunggu usulan satu nama dari Maybrat, sehingga setelah nama dari Maybrat fix, maka empat anggota bersama-sama diusulkan ke gubernur untuk proses SK pelantikan" ungkap Ahoren.*

 


BACA JUGA

Pengusaha OAP Jangan Diabaikan

Anggota MRP Franklin Demena Meminta Kepala Dinas PUPR Perhatikan Pengusaha OAP

Kamis, 07 November 2024 | 13:14 WIB

Silahkan Berbeda Pilihan Kekeluargaan Tetap Kita Jaga Dalam Bingkai NKRI

Sabtu, 02 November 2024 | 07:40 WIB

Dihadiri Ratusan Warga, Anggota MRP Franklin Demena Lakukan Penjaringan Aspirasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:45 WIB

Komisioner KPU PBD Telah Melakukan Klarifikasi di Bawaslu Terkait Laporan MRPBD

Senin, 30 September 2024 | 16:57 WIB

Film Satu Tungku Tiga Batu Tembus Semifinal Film Internasional

Rabu, 25 September 2024 | 06:36 WIB
TERKINI

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

31 Menit yang lalu

Freeport Indonesia Dukung Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin U-15 di Mimika Sport Complex

4 Jam yang lalu

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua Cerdas 

7 Jam yang lalu

Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap dan Dibawa ke Jayapura

8 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek yang Ditembak KKB di Puncak, Berasal dari Gowa Sulsel

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com