MENU TUTUP

Satu Nama Anggota PAW dari Maybrat Belum Diputuskan

Sabtu, 27 Juni 2020 | 07:41 WIB / Albert
Satu Nama Anggota PAW dari Maybrat Belum Diputuskan Rapat pleno terhadap PAW anggota MRP-PB yang dipimpin ketua dan wakil ketua MRP PB, Jumat (26/6)/Alberth

MANOKWARI,wartaplus.com- Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat melaksanakan agenda rapat tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 4 orang anggota MRP-PB masa periode 2017-2023. Rapat itu dipimpin oleh Ketua MRP Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren didampingi wakil ketua I Ny Kawab dan wakil II Charlius Kadopak.

Seusai rapat Ketua MRP-PB mengatakan, ke empat nama anggota MRP yang di PAW masing-masing almarhum Efradus Rumbobiar di PAW kepada Vitarossa N. Manobi, S.sos dari unsur agama (GKI).

Almarhuma Yuliana Kalasuat Pokja Perempuan dari kabupaten Sorong di PAW kepada Bertha N. Gifelem, S.Pd, almarhum Drs. H.M Ghafur Tambawang, M.Si dari unsur agama Islam di PAW kepada Dulhamidin Furu, S.S

Sedangkan usulan anggota pengganti dari unsur perempuan asal kabupaten Maybrat belum diputuskan. Alasannya dikarenakan masih menjadi perdebatan alot ketika rapat lembaga, sehingga anggota pengganti dari Maybrat belum bisa diputuskan.

Dikatakan Ahoren, terdapat empat nama yang diusulkan untuk menggantikan ibu Jois Asmuruf dari Maybrat. Akan tetapi karena belum ada kesepakatan dalam lembaga, sehingga usulan nama dari Maybrat ditunda. "Terdapat 4 nama calon pengganti diantaranya Dorce Kambu, Markus Jitmau, dan Elisabeth Howay" jelas Ahoren.

Untuk bisa memutuskan anggota pengganti dari perempuan Maybrat, maka MRP memutuskan untuk menunda rapat dan memberikan kesempatan selama satu minggu untuk dilakukan rapat di tingkat Pokja MRP guna mencari solusi.

"Seminggu setelah kami koordinasikan dengan unsur Pokja di lembaga barulah nanti diputuskan bersama siapa yang masuk dari Maybrat" ungkap Ahoren di kantor MRP, Jumat (26/6).

Lebih lanjut, Ahoren menjelaskan, apabila belum ada solusi dari lembaga, maka MRP kembalikan hak kursi tokoh perempuan Maybrat untuk dibahas disana, selanjutnya mereka memutuskan siapa penggantinya.

"Tiga nama calon anggota yang sudah ada di lembaga berdasarkan aspirasi, namun mereka ini tetap menunggu usulan satu nama dari Maybrat, sehingga setelah nama dari Maybrat fix, maka empat anggota bersama-sama diusulkan ke gubernur untuk proses SK pelantikan" ungkap Ahoren.*

 


BACA JUGA

Satu Tungku Tiga Batu Masuk Nominasi Film Internasional, Buat Masyarakat Fakfak Bangga

Jumat, 13 September 2024 | 08:30 WIB

Peradi Kota Jayapura Kutuk Keras Penembakan Advokat Senior Yan Warinussy di Papua Barat

Kamis, 18 Juli 2024 | 18:25 WIB

Ketua MRP Papua Apresiasi Tabligh Akbar Pemilukada Damai

Kamis, 27 Juni 2024 | 20:10 WIB

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

Sabtu, 18 Mei 2024 | 04:13 WIB

Kadisnakertrans Papua Barat Tersangka Korupsi Dana Tambahan Penghasilan Pegawai

Sabtu, 02 Maret 2024 | 07:58 WIB
TERKINI

Mari-YO Resmikan Posko Baramuda Solata, Militansi Pemuda Toraja Jangan Diragukan

12 Jam yang lalu

Rayakan Maulid Nabi, Mari-YO Tekankan Jaga Toleransi Beragama Jelang Pilkada

14 Jam yang lalu

TNI Temukan Ladang Ganja Seluas 600 Meter di Distrik Waris

21 Jam yang lalu

Prajurit Kodam Cenderawasih, Sertu Andreas Boky Raih Medali Emas Cabor Menembak PON XXI

1 Hari yang lalu

Waketum Kadin sebut Munaslub tidak sesuai Aturan Organisasi

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com