MENU TUTUP

Satu Nama Anggota PAW dari Maybrat Belum Diputuskan

Sabtu, 27 Juni 2020 | 07:41 WIB / Albert
Satu Nama Anggota PAW dari Maybrat Belum Diputuskan Rapat pleno terhadap PAW anggota MRP-PB yang dipimpin ketua dan wakil ketua MRP PB, Jumat (26/6)/Alberth

MANOKWARI,wartaplus.com- Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat melaksanakan agenda rapat tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 4 orang anggota MRP-PB masa periode 2017-2023. Rapat itu dipimpin oleh Ketua MRP Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren didampingi wakil ketua I Ny Kawab dan wakil II Charlius Kadopak.

Seusai rapat Ketua MRP-PB mengatakan, ke empat nama anggota MRP yang di PAW masing-masing almarhum Efradus Rumbobiar di PAW kepada Vitarossa N. Manobi, S.sos dari unsur agama (GKI).

Almarhuma Yuliana Kalasuat Pokja Perempuan dari kabupaten Sorong di PAW kepada Bertha N. Gifelem, S.Pd, almarhum Drs. H.M Ghafur Tambawang, M.Si dari unsur agama Islam di PAW kepada Dulhamidin Furu, S.S

Sedangkan usulan anggota pengganti dari unsur perempuan asal kabupaten Maybrat belum diputuskan. Alasannya dikarenakan masih menjadi perdebatan alot ketika rapat lembaga, sehingga anggota pengganti dari Maybrat belum bisa diputuskan.

Dikatakan Ahoren, terdapat empat nama yang diusulkan untuk menggantikan ibu Jois Asmuruf dari Maybrat. Akan tetapi karena belum ada kesepakatan dalam lembaga, sehingga usulan nama dari Maybrat ditunda. "Terdapat 4 nama calon pengganti diantaranya Dorce Kambu, Markus Jitmau, dan Elisabeth Howay" jelas Ahoren.

Untuk bisa memutuskan anggota pengganti dari perempuan Maybrat, maka MRP memutuskan untuk menunda rapat dan memberikan kesempatan selama satu minggu untuk dilakukan rapat di tingkat Pokja MRP guna mencari solusi.

"Seminggu setelah kami koordinasikan dengan unsur Pokja di lembaga barulah nanti diputuskan bersama siapa yang masuk dari Maybrat" ungkap Ahoren di kantor MRP, Jumat (26/6).

Lebih lanjut, Ahoren menjelaskan, apabila belum ada solusi dari lembaga, maka MRP kembalikan hak kursi tokoh perempuan Maybrat untuk dibahas disana, selanjutnya mereka memutuskan siapa penggantinya.

"Tiga nama calon anggota yang sudah ada di lembaga berdasarkan aspirasi, namun mereka ini tetap menunggu usulan satu nama dari Maybrat, sehingga setelah nama dari Maybrat fix, maka empat anggota bersama-sama diusulkan ke gubernur untuk proses SK pelantikan" ungkap Ahoren.*

 


BACA JUGA

MRP Kecam Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua yang Berujung Ricuh

Rabu, 15 Oktober 2025 | 19:43 WIB

Ketua MRP: UU Otsus Penentuan Cagub dan Cawagub Papua Berdasarkan Keaslian OAP, Bukan Wilayah Adat

Jumat, 19 September 2025 | 20:10 WIB

Rumah Kediaman Gubernur Papua Barat Daya di Teror

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Polda PBD Turunkan Ratusan Personel Amankan Situasi Kota Sorong

Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:43 WIB

Terlilit Utang Karena Judi Online, Oknum Brimob Nekat Bobol Toko Emas di Manokwari

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB
TERKINI

Kick Off RPJMD dan KLHS Puncak Jaya Tahun 2025 - 2029, Dibuka Secara Resmi oleh Plh.Sekda Risa Siswojo

14 Jam yang lalu

Mathius Fakhiri Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua DPD Partai Golkar Papua

15 Jam yang lalu

Uji Nyali Politik di Balik Risiko Kepemimpinan MDF: Pandangan Tajam Pakar Politik

19 Jam yang lalu

Aksi Demo Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua Berakhir Ricuh, Tiga Orang Terluka, 1 Unit Mobil Dibakar

1 Hari yang lalu

MRP Kecam Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua yang Berujung Ricuh

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com