Kepala Dusun dan Tokoh Perempuan di Puncak Jaya Dukung Otsus Berlanjut
MULIA, wartaplus.com - Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua diberikan oleh Negara Republik Indonesia melalui Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 dan akan berakhir pada 2021. Terhitung sudah lebih dari 20 tahun, UU Otsus diberlakukan di Papua dan Papua Barat
Melihat Otsus sudah berada di penghujung tahun, ada pro dan kontra terjadi di kalangan masyarakat bahwa apakah otsus tetap berlanjut atau tidak.
Seperti tanggapan salah satu kepala Dusun di Kabupaten Puncak Jaya, Tibenus Tabuni.
Menurut dia, dampak yang dirasakan adalah dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan sehingga diharapkan dapat berlanjut.
"Dana otsus yang akan berakhir di tahun 2021 berharap akan terus berlanjut, karena selama ini ada pembangunan pendidikan dan kesehatan khususnya di Puncak Jaya" ungkap Tibenus, Selasa (18/8)
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Forum Perempuan Peduli Pembangunan, Mirena Enumbi
Dia mengatakan, sumber beasiswa selama ini berasal dari otsus sehingga anak anak kita dapat menempuh pendidikan dengan baik.
"Dengan adanya otonomi ini kita bisa merasakan dampaknya juga yakni di bidang pendidikan. Anak anak kita dapat menempuh pendidikan dengan baik, mendapat beasiswa hingga keluar negeri. Kita juga bisa hidup sejahtera," katanya.
Selama ini, lanjut dia, otsus sudah diberikan namun kewenangan tuk mengatur administrasi tidak sepenuhnya diserahkan juga, masih diatur sama pemerintah pusat. Hal ini pun harus menjadi baham pertimbangan ke depannya bila berlanjut.(Adv)