MENU TUTUP

Kapolda Papua: Wakil Bupati Penabrak Polwan Hingga Tewas Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Kamis, 17 September 2020 | 10:41 WIB / Cholid
Kapolda Papua: Wakil Bupati Penabrak Polwan Hingga Tewas Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Sat Lantas Polresta Jayapura Kota akhirnya menetapkan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo, ED sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan Bripka Cristin, Rabu (16/9) kemarin.

"Wakil Bupati yang menabrak Bripka Cristin sudah jadi tersangka,"kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw ketika memberikan keterangan pers di Mapolda Papua, Kamis (17/9) pagi. Kata Kapolda, tersangka kini telah dalam proses pemahaman di Rutan Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses yang berjalan.

Bahkan atas perbuatannya ED yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati terancam 12 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 311 ayat 1,2 dan 5 UULAJ No.22 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak 24 juta rupiah.

"Ini kasus murni kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan seseorang kehilangan nyawa baik di sengaja atau tidak, apalagi yang bersangkutan dalam pengaruh minuman beralkohol,"tuturnya.

Sementara itu Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan kejadian naas yang menimpah Bripka Cristin Anggota Bid Porpam Polda Papua itu tersebut terjadi pukul 07.00 WIT, ketika korban hendak berdinas di Polda Papua. “Kejadian itu terjadi saat korban hendak ke kantor mengendarai sepeda motor N-Max,”cetusnya ketika dikonfirmasi, Rabu (16/9) pagi.

Kata Kapolresta penyebab kecelakaan itu lantaran  diketahui pelaku  dalam pengaruh miuman keras, bahkan ketika diamankan dari lokasi kejadian ditemukan minuman keras didalam mobil.

“Pelaku dari arah Kota tujuan Entrop, setibanya di TKP, mobi tersebut hilang kendali dan mengambil jalur berlawanan, disaat yang sama datang korban mengendarai motor, sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan,”cetusnya.


BACA JUGA

Operasi Damai Cartenz-2025 Ungkap Dalang Pembakaran Fasilitas Publik di Puncak

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:19 WIB

Usai Dilantik jadi Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

Selasa, 08 Juli 2025 | 10:00 WIB

UMKM Kopi Papua Bukukan Business Matching di Yogyakarta dan Pelajari Strategi Perluasan Pasar Nasional dan Global

Senin, 07 Juli 2025 | 08:00 WIB

Satgas Damai Cartenz-2025 Gagalkan Percobaan Pembacokan oleh OTK, Warga Sipil Selamat

Senin, 07 Juli 2025 | 03:10 WIB

Respons Cepat Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Menyelamatkan Warga Sipil Saat Percobaan Aksi Pembacokan Oleh OTK

Senin, 07 Juli 2025 | 03:07 WIB
TERKINI

Tim Taekwondo Pegunungan Bintang Raih Juara III Umum di Kejurnas APM Series 2025

1 Jam yang lalu

Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum

12 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz-2025 Ungkap Dalang Pembakaran Fasilitas Publik di Puncak

13 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz: Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Puncak

14 Jam yang lalu

Usai Dilantik jadi Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com