MENU TUTUP

Kapolda Papua: Wakil Bupati Penabrak Polwan Hingga Tewas Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Kamis, 17 September 2020 | 10:41 WIB / Cholid
Kapolda Papua: Wakil Bupati Penabrak Polwan Hingga Tewas Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Sat Lantas Polresta Jayapura Kota akhirnya menetapkan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo, ED sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan Bripka Cristin, Rabu (16/9) kemarin.

"Wakil Bupati yang menabrak Bripka Cristin sudah jadi tersangka,"kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw ketika memberikan keterangan pers di Mapolda Papua, Kamis (17/9) pagi. Kata Kapolda, tersangka kini telah dalam proses pemahaman di Rutan Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses yang berjalan.

Bahkan atas perbuatannya ED yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati terancam 12 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 311 ayat 1,2 dan 5 UULAJ No.22 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak 24 juta rupiah.

"Ini kasus murni kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan seseorang kehilangan nyawa baik di sengaja atau tidak, apalagi yang bersangkutan dalam pengaruh minuman beralkohol,"tuturnya.

Sementara itu Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan kejadian naas yang menimpah Bripka Cristin Anggota Bid Porpam Polda Papua itu tersebut terjadi pukul 07.00 WIT, ketika korban hendak berdinas di Polda Papua. “Kejadian itu terjadi saat korban hendak ke kantor mengendarai sepeda motor N-Max,”cetusnya ketika dikonfirmasi, Rabu (16/9) pagi.

Kata Kapolresta penyebab kecelakaan itu lantaran  diketahui pelaku  dalam pengaruh miuman keras, bahkan ketika diamankan dari lokasi kejadian ditemukan minuman keras didalam mobil.

“Pelaku dari arah Kota tujuan Entrop, setibanya di TKP, mobi tersebut hilang kendali dan mengambil jalur berlawanan, disaat yang sama datang korban mengendarai motor, sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan,”cetusnya.


BACA JUGA

Akademisi Uncen, Apner Krei: Satgas Ops Damai Cartenz Hadirkan Harapan Baru untuk Papua yang Aman dan Bermartabat

Selasa, 21 Oktober 2025 | 02:44 WIB

20 Hari Operasi Sikat Cartenz II, Polda Papua Tetapkan 37 Tersangka, dan Amankan Puluhan Motor

Senin, 20 Oktober 2025 | 18:21 WIB

Pemkab Biak Numfor: Program Nusantara Sehat Sangat membantu

Senin, 20 Oktober 2025 | 08:27 WIB

Tanah Papua Berdarah Mau Sampai Kapan! Dialog, Bukan Senjata

Senin, 20 Oktober 2025 | 07:44 WIB

Gubernur Mathius Fakhiri: Satu Pekan Kepemimpinan Penuh Cinta, Satu Bahasa Kasih untuk Seluruh Masyarakat Papua

Minggu, 19 Oktober 2025 | 12:03 WIB
TERKINI

Setahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Pupuk Indonesia Hadirkan Langkah Nyata Dukung Swasembada Pangan

1 Jam yang lalu

Bikin Gerakan Tambahan, Salah Satu SPBU di Kota Jayapura Dikenakan Sanksi

4 Jam yang lalu

Akademisi Uncen, Apner Krei: Satgas Ops Damai Cartenz Hadirkan Harapan Baru untuk Papua yang Aman dan Bermartabat

9 Jam yang lalu

20 Hari Operasi Sikat Cartenz II, Polda Papua Tetapkan 37 Tersangka, dan Amankan Puluhan Motor

17 Jam yang lalu

Apel Perdana Gubernur Fakhiri, Instruksikan TPP ASN Segera Dicairkan

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com