MENU TUTUP

Kapolda Papua: Wakil Bupati Penabrak Polwan Hingga Tewas Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Kamis, 17 September 2020 | 10:41 WIB / Cholid
Kapolda Papua: Wakil Bupati Penabrak Polwan Hingga Tewas Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Sat Lantas Polresta Jayapura Kota akhirnya menetapkan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo, ED sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan Bripka Cristin, Rabu (16/9) kemarin.

"Wakil Bupati yang menabrak Bripka Cristin sudah jadi tersangka,"kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw ketika memberikan keterangan pers di Mapolda Papua, Kamis (17/9) pagi. Kata Kapolda, tersangka kini telah dalam proses pemahaman di Rutan Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses yang berjalan.

Bahkan atas perbuatannya ED yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati terancam 12 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 311 ayat 1,2 dan 5 UULAJ No.22 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak 24 juta rupiah.

"Ini kasus murni kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan seseorang kehilangan nyawa baik di sengaja atau tidak, apalagi yang bersangkutan dalam pengaruh minuman beralkohol,"tuturnya.

Sementara itu Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan kejadian naas yang menimpah Bripka Cristin Anggota Bid Porpam Polda Papua itu tersebut terjadi pukul 07.00 WIT, ketika korban hendak berdinas di Polda Papua. “Kejadian itu terjadi saat korban hendak ke kantor mengendarai sepeda motor N-Max,”cetusnya ketika dikonfirmasi, Rabu (16/9) pagi.

Kata Kapolresta penyebab kecelakaan itu lantaran  diketahui pelaku  dalam pengaruh miuman keras, bahkan ketika diamankan dari lokasi kejadian ditemukan minuman keras didalam mobil.

“Pelaku dari arah Kota tujuan Entrop, setibanya di TKP, mobi tersebut hilang kendali dan mengambil jalur berlawanan, disaat yang sama datang korban mengendarai motor, sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan,”cetusnya.


BACA JUGA

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

Kamis, 25 April 2024 | 15:02 WIB

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

Kamis, 25 April 2024 | 14:44 WIB

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

Rabu, 24 April 2024 | 17:06 WIB

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

Rabu, 24 April 2024 | 09:20 WIB

Peralihan Uang Kartal ke Uang Digital, Penyebab Turunnya Realisasi SERAMBI 2024 di Papua

Rabu, 24 April 2024 | 05:17 WIB
TERKINI

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

6 Jam yang lalu

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

6 Jam yang lalu

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Penutupan Rakorda se-Papua Tengah

7 Jam yang lalu

Momen RAFI 2024, Kabupaten Nduga Tertinggi Penggunaan Layanan Data Telkomsel

14 Jam yang lalu

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com