MENU TUTUP
Komnas HAM Minta Salinan Keputusan

Kasus Pelanggaran HAM Distrik Fayit Berdarah, Serka Fajar Telah Divonis

Senin, 28 September 2020 | 17:40 WIB / Cholid
Kasus Pelanggaran HAM Distrik Fayit Berdarah, Serka Fajar Telah Divonis Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey saat menerima putusan sidang di Pengadilan Militer/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com  - Guna memberikan kepastian hukum kepada Keluarga korban Fayit, Komnas  HAM Papua meminta salinan keputusan di Pengadilan Militer prihal kasus penembakan yang dilakukan oleh Serka Fajar yang menewaskan empat orang warga di Kabupaten Asmat beberapa tahun silam. Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menjelaskan dalam salinan itu Serka Fajar divonis 1 tahun 10 bulan.

"Kami tidak menilai berapa berat yang bersangkutan dijatuhkan hukum karena itu bukan wewenang kami, akan tetapi  kami hanya ingin mengawasi sejauh mana proses ini berjalan. Dan kenyataan tersangka sudah divonis dan ini akan di teruskan kepada para keluarga korban,"bebernya ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (28/9) malam.

Dengan berakhirnya hingga di jatuhkan vonis terhadap terdakwa, Frits menilai kasus Fait yang masuk dalam pelanggaran HAM ini telah selesai, meski vonis yang diberikan tidak sebanding dengan perbuatannya.

"Sekali lagi Kami tidak bisa berkomentar terkait vonis, kalau merasa tidak sebanding dengan perbuatannya silahkan pihak keluarga yang menyampaikan hal itu melalui jalur hukum yang ada, tapi kasus ini kami nilai terlah usai," jelasnya.

Ia pun menambahkan meski telah usai hingga putusan, saat ini yang menjadi pekerjaan akhir Komnas HAM yakni memastikan apakah yang bersangkutan saat ini benar benar menjalani proses atau tidak. "Kami akan mengecek secara langsung kepada yang bersangkutan apakah betul menjalani hukumannya atau tidak," kata Frits.

Di ketahui kasus penembakan yang dilakukan oleh Serka Fajar menewaskan empat orang warga terjadi di Distrik Fayit Kabupaten Asmat pada 27 Mei 2019 lalu.

 

 

 


BACA JUGA

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

Selasa, 13 Mei 2025 | 17:11 WIB

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:03 WIB

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:50 WIB

Yayasan Teker Harapan Papua Jadi Mitra BGN, Wakil Ketua TKN Millenial: Dapur Gizi Mandiri Pertama di Kabupaten Jayapura

Senin, 12 Mei 2025 | 22:22 WIB

Satgas Damai Cartenz Berikan Bantuan Sembako, Warga Kampung Wuyuneri Sambut Hangat

Senin, 12 Mei 2025 | 17:09 WIB
TERKINI

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

12 Jam yang lalu

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

13 Jam yang lalu

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

14 Jam yang lalu

Tokoh Agama Papua Dukung Penegakan Hukum oleh Satgas Damai Cartenz-2025

16 Jam yang lalu

Freeport Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya 

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com