MENU TUTUP
Komnas HAM Minta Salinan Keputusan

Kasus Pelanggaran HAM Distrik Fayit Berdarah, Serka Fajar Telah Divonis

Senin, 28 September 2020 | 17:40 WIB / Cholid
Kasus Pelanggaran HAM Distrik Fayit Berdarah, Serka Fajar Telah Divonis Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey saat menerima putusan sidang di Pengadilan Militer/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com  - Guna memberikan kepastian hukum kepada Keluarga korban Fayit, Komnas  HAM Papua meminta salinan keputusan di Pengadilan Militer prihal kasus penembakan yang dilakukan oleh Serka Fajar yang menewaskan empat orang warga di Kabupaten Asmat beberapa tahun silam. Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menjelaskan dalam salinan itu Serka Fajar divonis 1 tahun 10 bulan.

"Kami tidak menilai berapa berat yang bersangkutan dijatuhkan hukum karena itu bukan wewenang kami, akan tetapi  kami hanya ingin mengawasi sejauh mana proses ini berjalan. Dan kenyataan tersangka sudah divonis dan ini akan di teruskan kepada para keluarga korban,"bebernya ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (28/9) malam.

Dengan berakhirnya hingga di jatuhkan vonis terhadap terdakwa, Frits menilai kasus Fait yang masuk dalam pelanggaran HAM ini telah selesai, meski vonis yang diberikan tidak sebanding dengan perbuatannya.

"Sekali lagi Kami tidak bisa berkomentar terkait vonis, kalau merasa tidak sebanding dengan perbuatannya silahkan pihak keluarga yang menyampaikan hal itu melalui jalur hukum yang ada, tapi kasus ini kami nilai terlah usai," jelasnya.

Ia pun menambahkan meski telah usai hingga putusan, saat ini yang menjadi pekerjaan akhir Komnas HAM yakni memastikan apakah yang bersangkutan saat ini benar benar menjalani proses atau tidak. "Kami akan mengecek secara langsung kepada yang bersangkutan apakah betul menjalani hukumannya atau tidak," kata Frits.

Di ketahui kasus penembakan yang dilakukan oleh Serka Fajar menewaskan empat orang warga terjadi di Distrik Fayit Kabupaten Asmat pada 27 Mei 2019 lalu.

 

 

 


BACA JUGA

Akademisi Uncen, Apner Krei: Satgas Ops Damai Cartenz Hadirkan Harapan Baru untuk Papua yang Aman dan Bermartabat

Selasa, 21 Oktober 2025 | 02:44 WIB

20 Hari Operasi Sikat Cartenz II, Polda Papua Tetapkan 37 Tersangka, dan Amankan Puluhan Motor

Senin, 20 Oktober 2025 | 18:21 WIB

Pemkab Biak Numfor: Program Nusantara Sehat Sangat membantu

Senin, 20 Oktober 2025 | 08:27 WIB

Tanah Papua Berdarah Mau Sampai Kapan! Dialog, Bukan Senjata

Senin, 20 Oktober 2025 | 07:44 WIB

Gubernur Mathius Fakhiri: Satu Pekan Kepemimpinan Penuh Cinta, Satu Bahasa Kasih untuk Seluruh Masyarakat Papua

Minggu, 19 Oktober 2025 | 12:03 WIB
TERKINI

Setahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Pupuk Indonesia Hadirkan Langkah Nyata Dukung Swasembada Pangan

10 Jam yang lalu

Bikin Gerakan Tambahan, Salah Satu SPBU di Kota Jayapura Dikenakan Sanksi

13 Jam yang lalu

Akademisi Uncen, Apner Krei: Satgas Ops Damai Cartenz Hadirkan Harapan Baru untuk Papua yang Aman dan Bermartabat

18 Jam yang lalu

20 Hari Operasi Sikat Cartenz II, Polda Papua Tetapkan 37 Tersangka, dan Amankan Puluhan Motor

1 Hari yang lalu

Apel Perdana Gubernur Fakhiri, Instruksikan TPP ASN Segera Dicairkan

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com